SUKABUMITREN.COM - Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., dan jajaran terkait Polda Gorontalo, pada Jumat, 27 Februari 2026, melaksanakan audiensi bersama perwakilan serikat pekerja di Provinsi Gorontalo. Audiensi berlangsung di Posko Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo di Lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dan dilaksanakan untuk menyoalisasikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo.
Desk Ketenagakerjaan ini dibentuk atas perintah Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H. Kini, desk itu sudah mulai aktif, dengan membuka posko di Lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Maruly mengungkapkan, Desk Ketenagakerjaan ini dibentuk sebagai wadah koordinasi, pengaduan, dan juga penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
”Pemaparan juga menjelaskan struktur organisasi Posko Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk di tingkat Polda, dan akan berlanjut hingga pembentukan posko di tingkat Polresta dan Polres jajaran. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan, serta mempercepat respons terhadap berbagai laporan dan permasalahan ketenagakerjaan di daerah," kata Maruly, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, tahun 2002, yang pernah bertugas sebagai Kapolres Sukabumi pada 6 Januari 2023 - 28 Desember 2023.

Audiensi dilaksanakan untuk menyoalisasikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo
Dalam audiensi itu, selan pemaparan materi, berlangsung pula dialog interaktif, terkait berbagai kasus ketenagakerjaan yang terjadi di Provinsi Gorontalo. Kasus-kasus itu ada yang bersifat sengketa hak, maupun dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan. Perwakilan serikat pekerja pun diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Maruly berharap, melalui audiensi ini, terjalin komunikasi yang lebih efektif antara aparat penegak hukum dan serikat pekerja, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo. (*)
