Diserang Senjata Tajam oleh 5 OTK di Balekambang Sukabumi, Pelajar 14 Tahun Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi

Senin, 25 Aug 2025 11:32
    Bagikan  
Diserang Senjata Tajam oleh 5 OTK di Balekambang Sukabumi, Pelajar 14 Tahun Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Hendi Suhendi

Korban saat menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Seorang remaja 14 tahun berinisial SMS pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 16:00 WIB, menjadi korban penganiayaan oleh lima orang tak dikenal (OTK) di Jalan Raya Balekambang, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Saat itu, korban dan tiga temannya yang berinisial D, A, dan A, baru saja berkeliling menggunakan sepeda motor ke arah Nagrak, Sukabumi.

Selesai berkeliling, korban dan tiga temannya itu langsung hendak pulang ke rumahnya masing masing. Korban, yang berstatus pelajar SMP, kelahiran Sukabumi, 31 Mei 2011, tinggal di Kampung Ciheulang Kaler, RT 005/RW 003, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Teladan Perayaan 17-an Warga Kampung Dalima Sukabumi: Drumband di Lapangan, Tidak Ganggu Pengguna Jalan

Ketika di perjalanan pulang inilah, korban dan teman-temannya dikejar lima OTK yang mengendarai dua sepeda motor di Jalan Raya Balekambang. Tak sekadar mengejar, salah seorang dari kelima OTK itu lalu menyerang korban dengan memakai senjata tajam jenis golok.

Serangan ke arah punggung itu ditangkis korban dengan tangan sebelah kiri. Akibatnya, punggung dan tangan kiri korban pun terluka. Pada saat yang sama, pelaku penyerangan juga langsung melarikan diri. Korban kemudian dibawa ketiga temannya itu ke sebuah klinik di daerah Ciheulang Tonggoh, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi.

Baca juga: 17 Agustus 2025 di Studio Baru Tamansari Bandung, NBS Radio Gelar Perayaan Tambah Usia Jadi Sewindu

Kini, kasus penyerangan korban itu masih dalam penyelidikan petugas Polsek Nagrak, Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja
Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado