Rampas 2 Unit Sepeda Motor di Kota Sukabumi, 3 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 23 Sep 2024 13:53
    Bagikan  
Rampas 2 Unit Sepeda Motor di Kota Sukabumi, 3 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
IG @polres_sukabumikota

Tiga terduga pelaku yang diamankan Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Petugas Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota pada Sabtu dan Minggu, 14 dan 15 September 2024, berhasil menangkap tiga terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan berinisial API alias A, RH alias IT, dan DR, yang masing-masing berusia 32, 31, dan 29 tahun.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Senin, 23 September 2024, ketiga terduga pelaku ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atas dua unit sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Gunungpuyuh, dan Jalan Pelabuhan Dua, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi, pada akhir Agustus dan awal September 2024.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedTiga terduga pelaku ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Keluarga dan Perangkat Desa Bersaksi: Korban Tertabrak Kereta Api Bogor Sukabumi Saat Hendak Pergi Mengaji

Seiring dengan penangkapan atas ketiga terduga pelaku yang merupakan residvis pada kasus berbeda ini, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan sebilah senjata tajam jenis golok berukuran 35 centimeter.

undefinedundefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Modus yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku, yaitu dengan secara bersama-sama mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan tiga, mencari sasaran yang akan dirampas. Kemudian memepet dan mendorong korban yang mengendarai sepeda motor, sehingga (korban) terjatuh. Kemudian, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban, kemudian membawa kabur sepeda motor korban,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Seberangi Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Lelaki Petani Meninggal Tertabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi

Atas tindak kriminal yang dilakukannya itu, ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bubarkan Aksi Balap Liar di Cikidang Sukabumi, Petugas Gabungan Amankan 2 Pemuda Panitia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 16-Mar-2025 11:06
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 15-Mar-2025 16:50
Info Lowongan Kerja
Bersihkan Sampah Ilegal, Kades Karangtengah Cibadak Sukabumi Siapkan CCTV, TPS, dan Bank Sampah
Bobol Toko Tani Jaya di Jampangkulon Sukabumi, 2 Buruh Harian Lepas Ditangkap Polsek Jampangkulon
Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 13-Mar-2025 19:17
Info Lowongan Kerja
Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 12-Mar-2025 13:18
Info Lowongan Kerja
Tertimbun Longsor di Kampung Cicau Sukabumi, Suami-Istri-Anak Belum Ditemukan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 10-Mar-2025 14:12
Info Lowongan Kerja
Bencana Sukabumi: 3 Kecamatan Terdampak, Rumah-Sekolah-Jembatan Rusak, 5 Warga Meninggal, 4 Warga Hilang
Mendapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Begini Kronologi Amblasnya Jembatan Bojong Kopo di Sukabumi
Usai Dikunjungi Wapres RI, TNI-Polri Gercep Bersihkan Lokasi Bencana di Palabuhanratu Sukabumi
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Bencana Palabuhanratu Sukabumi, Simak Foto-fotonya
Hujan Deras Guyur Sukabumi, Banjir-Longsor-Jembatan Amblas di Palabuhanratu!!! Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 7-Mar-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Kunjungi Lokasi Banjir di Bekasi Selatan, Kajati Jabar Berikan Bantuan bagi Warga
Bakti Sosial Kejati Jabar dan RS Mata Cicendo: Pemeriksaan Mata dan Gigi Anak Binaan LPKA Bandung