Rampas 2 Unit Sepeda Motor di Kota Sukabumi, 3 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 23 Sep 2024 13:53
    Bagikan  
Rampas 2 Unit Sepeda Motor di Kota Sukabumi, 3 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
IG @polres_sukabumikota

Tiga terduga pelaku yang diamankan Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Petugas Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota pada Sabtu dan Minggu, 14 dan 15 September 2024, berhasil menangkap tiga terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan berinisial API alias A, RH alias IT, dan DR, yang masing-masing berusia 32, 31, dan 29 tahun.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Senin, 23 September 2024, ketiga terduga pelaku ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atas dua unit sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Gunungpuyuh, dan Jalan Pelabuhan Dua, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi, pada akhir Agustus dan awal September 2024.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedTiga terduga pelaku ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Keluarga dan Perangkat Desa Bersaksi: Korban Tertabrak Kereta Api Bogor Sukabumi Saat Hendak Pergi Mengaji

Seiring dengan penangkapan atas ketiga terduga pelaku yang merupakan residvis pada kasus berbeda ini, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan sebilah senjata tajam jenis golok berukuran 35 centimeter.

undefinedundefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Modus yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku, yaitu dengan secara bersama-sama mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan tiga, mencari sasaran yang akan dirampas. Kemudian memepet dan mendorong korban yang mengendarai sepeda motor, sehingga (korban) terjatuh. Kemudian, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban, kemudian membawa kabur sepeda motor korban,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Seberangi Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Lelaki Petani Meninggal Tertabrak Kereta Api Bogor-Sukabumi

Atas tindak kriminal yang dilakukannya itu, ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun