Beri Diskon 50 Persen Saat HUT ke-14, Bolu Amor Bakery and Cakes Diserbu Warga Sukabumi

Minggu, 13 Oct 2024 09:53
    Bagikan  
Beri Diskon 50 Persen Saat HUT ke-14, Bolu Amor Bakery and Cakes Diserbu Warga Sukabumi
Riza Fauzi

Warga padati outlet Amor Bakery and Cakes Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Ratusan warga Kota dan Kabupaten Sukabumi pada Sabtu dan Minggu ini, 12 dan 13 Oktober 2024, terlihat antri memadati outlet Bolu Amor Bakery and Cakes di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sukabumi. Selama dua hari itu, outlet roti ini memberikan diskon 50 persen untuk semua produk, serta bagi-bagi hadiah bagi para member setianya.

Pemberian diskon 50 persen dan bagi-bagi hadiah di Bolu Amor Bakery and Cakes itu, disambut antusias oleh warga. Seorang warga bernama Nia, mengaku senang bisa membeli produk Amor Bakery and Cakes dengan harga miring.

Baca juga: Blusukan Masuk Pasar di Kota Sukabumi, Cawagub Jabar Ilham Habibie Dengarkan Keluhan Pedagang

“Lagi diskon 50 persen, jadi datang ke sini. Saya mau beli brownies, bolu pisang, untuk kebutuhan buat acara Muludan. Biasanya, 100 ribu dapat dua, sekarang bisa dapat lima. Iya, mau ngeborong,” ucap perempuan berusia 45 tahun ini.

undefinedWarga borong produk yang diberi diskon 50 persen

CEO Bolu Amor Bakery and Cakes, Ridwan Darussalam, saat ditemui pada Minggu, 13 Oktober 2024, mengatakan, pemberian diskon dan bagi-bagi hadiah itu dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bolu Amor Bakery and Cakes ke-14.

Baca juga: Tawuran 2 Lawan 2, Seorang Pelajar SMK Berusia 15 Tahun di Cijengkol Sukabumi Meninggal Dunia

“Alhamdulillah, kita sudah berjalan 14 tahun. Jadi, kita membuka gebyar hadiah dan juga promo 50 persen. Hadiahnya itu ada macam-macam peralatan rumah tangga, dan hadiah utamanya dua sepeda listrik,” kata Ridwan.

Khusus menyambut HUT ke-14 itu, menurut Ridwan, kegiatan di outlet itu dimulai dengan acara senam zumba, yang kemudian dilanjutkan dengan potong kue dan gunting pita. Ridwan memastikan, diskon 50 persen itu berlaku di seluruh cabang Bolu Amor Bakery and Cakes.

Baca juga: Jelang Akhir Pekan, Warga Sukabumi Kian Dimanjakan Dengan Kehadiran Pasar Semi Modern Terminal Cibadak

“Pagi tadi (Minggu, 13 Oktober 2024), ada (senam) zumba, potong kue, gunting pita 50 persen. Semua kue diskon 50 persen di seluruh cabang atau outlet Bolu Amor Bakery and Cakes,” tutur Ridwan.

undefinedundefinedundefinedRangkaian kegiatan HUT ke-14 Amor Bakery and Cakes

Seiring dengan HUT ke-14 ini, menurut Ridwan, dirinya pun telah memasang target pada tahun 2024 ini, yaitu akan membuka beberapa outlet di daerah Jabodetabek. Dan, pada tahun depan, juga akan membuka outlet Bolu Amor Bakery and Cakes di luar Pulau Jawa.

Baca juga: Kampanye di Poleang Tenggara Dipadati Ribuan Warga, Paslon BERANI Optimis Menangkan Pilkada Bombana 2024

“Target kita, rencanakan akan buka outlet di Jakarta, Bogor, Depok, atau di Jabodetabek, untuk tahun ini. Tahun depan, mudah-mudahan kita buka di daerah lain, karena kita pengen-nya itu ada di berbagai kota dan provinsi di Indonesia,” ungkap Ridwan.

undefinedRidwan Darussalam sambut pengunjung Amor Bakery and Cakes

Ridwan juga berharap, kedepannya, Bolu Amor Bakery and Cakes bisa go nasional atau membuka outlet di seluruh kota dan provinsi di Indonesia.

Baca juga: 3 Hari Terombang-Ambing di Laut, 2 Nelayan Asal Pantai Loji Sukabumi Berhasil Diselamatkan

“Harapannya, tentu, kita pertama target kita bisa tercapai. Kita bisa berada di Indonesia. Yang kedua, tentunya, kita bisa berkontribusi di lingkungan sekitar. Dengan membuka toko, kita bisa membuka lowongan kerja. Yang ketiga, berkontribusi untuk tim, karena perusahaan besar itu bukan untuk satu orang, tapi karena tim yang hebat,” urai Ridwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”