Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi

Sabtu, 3 Aug 2024 12:44
    Bagikan  
Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi
IG @polres_sukabumikota

Sepuluh tersangka pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 2 Agustus 2024, merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dan obat keras terbatas, hasil operasi selama dua minggu oleh petugas Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dalam rilis yang diumumkan melalui jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota itu, dihadirkan 10 tersangka pengedar sabu dan obat keras terbatas yang berhasil ditangkap petugas.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 3 Agustus 2024, ke-10 tersangka itu, menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, masing-masing berinisial UM yang berusia 36 tahun, LA (32), AR (24), AF (20), RG (27), AS (35), AS (46), serta tiga orang berstatus mahasiswa, yakni AV (22), MR (36), dan MD (26).

Para tersangka ini beroperasi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Cikole, Sukaraja, Warudoyong, Cisaat, Gunungpuyuh, Gunungguruh, dan Cireunghas.

Baca juga: Mengenal Tramadol dan Eximer, Obat Terlarang yang Dijual Pemilik Warung Kopi di Cibadak Sukabumi

undefined

Salah satu dari ketiga mahasiswa itu, yakni AV, mengaku baru melakukan aksi selama empat bulan. Uang hasil penjualan sabu dan obat keras terbatas itu, dipakai untuk membiayai kuliah dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Siap, baru empat bulan (beraksi),”ucap AV, saat diwawancarai Rita.

Menurut Rita, modus yang dilakukan para tersangka masih tetap memakai cara lama, yakni menempelkan barang haram itu di tempat tertentu, sesuai perjanjian dengan pembeli. “Para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer. Bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel, dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau arahan menggunakan maps kepada pembelinya,” tutur Rita.

Baca juga: Jual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer, 2 Lelaki Pemilik Warung Kopi Diamankan di Polres Sukabumi

Perihal asal sabu dan obat keras terbatas itu, menurut Rita, diperoleh para tersangka dari luar Pulau Jawa. “Pelakunya ini ada yang mahasiswa. Kemudian, ada yang buruh dan wiraswasta. Barang dipasok dari luar Pulau Jawa,” ungkap Rita. “Para pelaku melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar. Ada yang kurang lebih (beraksi) selama tiga bulan, empat bulan, bahkan sampai satu tahun,” tambah Rita.

undefined

Berkat penangkapan atas ke-10 tersangka ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, yakni 261,75 gram sabu, 6.080 butir obat keras terbatas, satu alat hisap sabu atau bong, tujuh timbangan, 10 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 60 ribu.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

“Barang bukti ini, bila diuangkan, (nilainya) sebesar kurang lebih Rp 512 juta, atau lebih dari setengah miliar rupiah. Dan (itu berarti) sudah berhasil menyelamatkan warga masyarakat sebanyak kurang lebih 7.500 jiwa dari (bahaya) penggunaan narkoba,” tegas Rita.

Atas perbuatannya itu, ke-10 tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112 Ayat 1, 112 (2), 114 (1), 114 (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 435 dan 436 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga: Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

“Ancaman untuk para pelaku, minimal dengan (hukuman penjara) lima tahun sampai seumur hidup,” kata Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“Idiosinkrasi”: Pameran Seni Rupa Rudy Harjanto dan 8 Seniman di Galeri Lorong Senja Bandung
Wisata Akhir Pekan di Bukit Panenjoan Sukabumi: Pas buat keluarga dan Bisa Dapat Bonus PKG dari Pemerintah
Viral Berita Misjo-Teti dan Maman-Kokoy di Cibadak Sukabumi, Camat Mulyadi: “Jangan Curhat di Media Sosial”
17 Tahun Tinggal di Kebun Kampung Anggayuda Sukabumi, Pasutri Lansia: “Udah Lama Nggak Dapet Bantuan”
Gerak Cepat Dandim 0607/Kota Sukabumi, Selamatkan Pelajar Penderita Gizi Buruk di Gunungguruh
Dirawat 5 Hari di RS Pelni, Pengemudi Ojol Korban Rusuh di Jakarta Akhirnya Pulang ke Sukabumi
Dipicu Ulah OTK, Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Sukabumi Berujung Ricuh
Demo Mahasiswa di DPRD Kota Sukabumi Berujung Ricuh Senin Sore, Berikut Foto-fotonya
3 Tahun Hidup tanpa Listrik di Kawasan Wisata Tenjojaya Sukabumi, Pasutri Misjo-Teti: “Pengin sih Punya Lampu”
Jenguk Umar Amarudin di RS Pelni Jakarta, Bupati Sukabumi: “Saya Bantu Biayanya”
Kakak Terlindas Rantis Brimob Polri, Adik Kembar di Sukabumi, “Mudah-mudahan Mendapatkan Keadilanlah”

Info Lowongan Kerja

Kabupaten Sukabumi Kamis, 28-Aug-2025 19:06
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 27-Aug-2025 20:05
Info Lowongan Kerja
15 Tahun Dikurung Keluarga, Perempuan ODGJ di Nagrak Sukabumi Dibebaskan Relawan PSM
Diduga Tertabrak KA Saat Bermain Layang-layang, Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Cicantayan Sukabumi
KLB Kabandungan Sukabumi, Ini Isi Kotak yang Disantap Korban: “Ada Sop Buah, Nasi Bakar, sama Perkuehan”
Terdampak KLB di Kabandungan Sukabumi, 18 Korban dari Desa Tugu Bandung Masih Dirawat di RSUD Sekarwangi
Dugaan Keracunan Makanan di Kabandungan Sukabumi, 18 Korban Masih Dirawat di Puskesmas dan RSUD Sekarwangi
Diserang Senjata Tajam oleh 5 OTK di Balekambang Sukabumi, Pelajar 14 Tahun Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Teladan Perayaan 17-an Warga Kampung Dalima Sukabumi: Drumband di Lapangan, Tidak Ganggu Pengguna Jalan