Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi

Sabtu, 3 Aug 2024 12:44
    Bagikan  
Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi
IG @polres_sukabumikota

Sepuluh tersangka pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 2 Agustus 2024, merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dan obat keras terbatas, hasil operasi selama dua minggu oleh petugas Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dalam rilis yang diumumkan melalui jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota itu, dihadirkan 10 tersangka pengedar sabu dan obat keras terbatas yang berhasil ditangkap petugas.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 3 Agustus 2024, ke-10 tersangka itu, menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, masing-masing berinisial UM yang berusia 36 tahun, LA (32), AR (24), AF (20), RG (27), AS (35), AS (46), serta tiga orang berstatus mahasiswa, yakni AV (22), MR (36), dan MD (26).

Para tersangka ini beroperasi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Cikole, Sukaraja, Warudoyong, Cisaat, Gunungpuyuh, Gunungguruh, dan Cireunghas.

Baca juga: Mengenal Tramadol dan Eximer, Obat Terlarang yang Dijual Pemilik Warung Kopi di Cibadak Sukabumi

undefined

Salah satu dari ketiga mahasiswa itu, yakni AV, mengaku baru melakukan aksi selama empat bulan. Uang hasil penjualan sabu dan obat keras terbatas itu, dipakai untuk membiayai kuliah dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Siap, baru empat bulan (beraksi),”ucap AV, saat diwawancarai Rita.

Menurut Rita, modus yang dilakukan para tersangka masih tetap memakai cara lama, yakni menempelkan barang haram itu di tempat tertentu, sesuai perjanjian dengan pembeli. “Para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer. Bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel, dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau arahan menggunakan maps kepada pembelinya,” tutur Rita.

Baca juga: Jual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer, 2 Lelaki Pemilik Warung Kopi Diamankan di Polres Sukabumi

Perihal asal sabu dan obat keras terbatas itu, menurut Rita, diperoleh para tersangka dari luar Pulau Jawa. “Pelakunya ini ada yang mahasiswa. Kemudian, ada yang buruh dan wiraswasta. Barang dipasok dari luar Pulau Jawa,” ungkap Rita. “Para pelaku melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar. Ada yang kurang lebih (beraksi) selama tiga bulan, empat bulan, bahkan sampai satu tahun,” tambah Rita.

undefined

Berkat penangkapan atas ke-10 tersangka ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, yakni 261,75 gram sabu, 6.080 butir obat keras terbatas, satu alat hisap sabu atau bong, tujuh timbangan, 10 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 60 ribu.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

“Barang bukti ini, bila diuangkan, (nilainya) sebesar kurang lebih Rp 512 juta, atau lebih dari setengah miliar rupiah. Dan (itu berarti) sudah berhasil menyelamatkan warga masyarakat sebanyak kurang lebih 7.500 jiwa dari (bahaya) penggunaan narkoba,” tegas Rita.

Atas perbuatannya itu, ke-10 tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112 Ayat 1, 112 (2), 114 (1), 114 (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 435 dan 436 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga: Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

“Ancaman untuk para pelaku, minimal dengan (hukuman penjara) lima tahun sampai seumur hidup,” kata Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tebing Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Rumah di Bojong Genteng Sukabumi, 1 Remaja Lelaki Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 9-Jul-2025 15:23
Info Lowongan Kerja
Kenalkan Keselamatan dan Layanan Kelistrikan, PLN ULP Cibadak Gelar Sosialisasi di Kecamatan Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 7-Jul-2025 22:12
Info Lowongan Kerja
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 534 Makam Warga Dipindahkan di Desa Balekambang Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 6-Jul-2025 21:36
Info Lowongan Kerja
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
Demi Perkedel Enak-Garing-Juicy, Kintan Jauh-Jauh Datang dari Bogor ke Warung Nasi di Cibadak Sukabumi ini
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 4-Jul-2025 15:09
Info Lowongan Kerja
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi
Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 2-Jul-2025 06:49
Info Lowongan Kerja
Diduga ODGJ, Perempuan Tanpa Identitas di Leuwigoong Sukabumi Diamankan Camat Cibadak Mulyadi
Dimeriahkan Pawai Ta’aruf, PAUD-MDTA Hidayatusshibyan Gelar Kenaikan dan Pelepasan Siswa-Siswi di Sukabumi
Hilang Jumat di Perairan Pantai Sunset Sukabumi, Remaja Warga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia