SUKABUMITREN.COM - Inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi), ke pabrik Aqua di Ciater, Subang, membuat perhatian warga Sukabumi kini tertuju pada pabrik Aqua di Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, pun merasa perlu buka suara.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Iwan memiliki lingkup tugas di bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia (HAM). Komisi ini juga menangani berbagai urusan ketenteraman dan ketertiban umum, perizinan, kependudukan, serta kepegawaian, dan aparatur pemerintah daerah.
“Banyak masyarakat bertanya, apakah DPRD Sukabumi akan mengambil langkah seperti Pak Dedi di Subang? Kami jelaskan, pengambilan air bawah tanah, izin pemanfaatan air dalam, hingga bagi hasil pendapatan dari sektor tersebut, semuanya merupakan kewenangan provinsi,” tutur Iwan, Jumat,24 Oktober 2025.
“Kalau ada aduan atau dampak sosial-lingkungan dari operasional pabrik, kami akan menyampaikan ke provinsi, agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iwan.
Baca juga: Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”
Perihal soal kemungkinan sidak di tingkat kabupaten, Iwan menyebut belum ada rencana sejauh ini. “Komisi I tidak akan melakukan sidak dalam waktu dekat, kecuali jika persoalan itu sudah masuk dalam kewenangan kami. Selama masih ranah provinsi, kami tidak bisa melangkah lebih jauh,” tegas Iwan.
“Kami hanya bisa mengimbau, agar semua pihak, termasuk pihak Aqua, mematuhi peraturan yang ada, demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama,” kata Iwan. (*)
