Tiga Hari Tak Dicari Keluarga, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Dimakamkan di Belakang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Sabtu, 6 Jul 2024 17:21
    Bagikan  
Tiga Hari Tak Dicari Keluarga, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Dimakamkan di Belakang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Istimewa

Pemakaman mayat lelaki tanpa identitas di belakang RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Mayat lelaki tanpa identitas yang ditemukan di saung dekat kebun singkong milik warga Kampung Anggayuda, RT 01/RW 11, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 3 Juli 2024, akhirnya dimakamkan di belakang RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 5 Juli 2024.

Pemakaman mayat itu diputuskan oleh petugas Polsek Cibadak, setelah upaya pencarian keluarga korban tidak membuahkan hasil.

Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak, melalui Kanit Reskrim, Iptu Pol. Asep Suhriat, mengatakan, bahwa sebelum dimakamkan, mayat itu lebih dulu diotopsi di RSUD Sekarwangi.

Baca juga: Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi





Otopsi dilaksanakan pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 08:00 WIB, dengan disaksikan oleh petugas Polsek Cibadak, beserta Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak.

"Setelah dua hari tidak ada kabar dari keluarga, atau yang datang, kami melakukan otopsi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, ujar Asep.

Berdasarkan hasil otopsi, menurut Asep, dokter menyimpulkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Ini kematian karena sakit. Jantung korban terlihat tersumbat, dan empedu sudah membesar serta mengeras. Dokter ahli bedah menyimpulkan, bahwa korban meninggal karena sakit,” kata Asep.

Ditambahkan Asep, identitas mayat lelaki yang diperkirakan berusia 60 tahun itu, juga belum dapat diketahui, dan tidak ada keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya di wilayah Kecamatan Cibadak.

Baca juga: Kasus Mayat Tanpa Identitas di Cibadak Sukabumi: Sidik Jari Tidak Dikenali, Belum ada Keluarga Mencari

Hingga hari ini (Jumat, 5 Juli 2024), belum ada laporan dari warga yang merasa kehilangan keluarganya,” ungkap Asep.

Setelah otopsi pada pagi hari, pihak kepolisian pun melakukan pemulasaraan atau pemakaman atas mayat lelaki yang diperkirakan sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan itu.

“Karena hari Jumat, setelah Salat Jumat, langsung dilakukan pemulasaraan di belakang RSUD Sekarwangi,” tutur Asep.

Walau sudah dimakamkan, Asep mengaku tetap memberi kesempatan bagi warga yang hendak mencari tahu perihal mayat itu, atau yang merasa kehilangan keluarganya.

Ketika ditemukan pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 10:30 WIB, mayat itu terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna abu-abu dan jaket hitam, celana jean’s, dengan kulit sawo matang, rambut ikal, tinggi badan sekitar 155 centimeter, tidak memakai alas kaki, serta berusia sekitar 60 tahun. (*)


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB