Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi

Selasa, 23 Jul 2024 20:52
    Bagikan  
Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi
Istimewa

Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati (tengah), saat diwawancara wartawan pada Hari Bakti Adhyaksa ke-64 2024

SUKABUMITREN.COM - Tindakan tidak menyenangkan dialami jurnalis detikjabar, Siti Fatimah, saat meliput acara Hari Bhakti Adhyaksa 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Senin, 22 Juli 2024. Jurnalis yang akrab disapa Sifat itu, dihardik oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, M. Taufik Akbar.

Kejadian berawal saat para jurnalis tengah melakukan wawancara door stop dengan Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati, perihal pencapaian kinerja Kejari Kota Sukabumi. Ada beberapa pencapaian yang ditanyakan para jurnalis kepada Setiyowati, termasuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang, Kota Sukabumi.

Setiyowati kemudian meminta Kasi Pidsus, M. Taufik Akbar, untuk lebih rinci menjelaskan kasus itu. Saat mendapatkan pertanyaan dari Sifat, apakah ada mantan Walikota Sukabumi yang diperiksa dalam kasus tersebut, Akbar langsung menghardik dengan nada tinggi.

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Sukabumi Gelar Aksi Jalan Mundur

Bukannya menjawab, Akbar justru balik bertanya, “Siapa yang bilang (mantan Walikota Sukabumi diperiksa)?” Tak cukup sampai di situ, Akbar kemudian juga bertanya kembali, “Kenapa jurnalis bertanya seperti itu?”

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman, mengutuk keras tindakan Akbar tersebut. Menurut Apit, seorang jurnalis berhak menanyakan hal apa pun kepada narasumber yang kompeten untuk menjawabnya.

Harusnya tadi tinggal jawab saja, tidak perlu dengan nada keras dan bertanya kembali ke jurnalisnya. Karena profesi kita berhak untuk bertanya. Apalagi, saat itu, Kasi Pidsus sebagai narasumber yang kompeten untuk menjawab pertanyaannya,” tutur Apit.

Walau kemudian sudah ada permintaan maaf dari Kasi Intelijen dan Kasi Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, lanjut Apit, harusnya Kasi Pidsus yang langsung meminta maaf kepada jurnalis media online nasional tersebut.

Jika dibiarkan, ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis ketika akan meminta waktu untuk melakukan wawancara. Para pejabat dengan seenaknya bisa memarahi jurnalis, jika ada pertanyaan yang tidak membuat nyaman dirinya. Padahal, itu pertanyaan penting dan tidak menyinggung pribadi, ungkap Apit. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
jurnalis

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB