Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi

Selasa, 23 Jul 2024 20:52
    Bagikan  
Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi
Istimewa

Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati (tengah), saat diwawancara wartawan pada Hari Bakti Adhyaksa ke-64 2024

SUKABUMITREN.COM - Tindakan tidak menyenangkan dialami jurnalis detikjabar, Siti Fatimah, saat meliput acara Hari Bhakti Adhyaksa 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Senin, 22 Juli 2024. Jurnalis yang akrab disapa Sifat itu, dihardik oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, M. Taufik Akbar.

Kejadian berawal saat para jurnalis tengah melakukan wawancara door stop dengan Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati, perihal pencapaian kinerja Kejari Kota Sukabumi. Ada beberapa pencapaian yang ditanyakan para jurnalis kepada Setiyowati, termasuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang, Kota Sukabumi.

Setiyowati kemudian meminta Kasi Pidsus, M. Taufik Akbar, untuk lebih rinci menjelaskan kasus itu. Saat mendapatkan pertanyaan dari Sifat, apakah ada mantan Walikota Sukabumi yang diperiksa dalam kasus tersebut, Akbar langsung menghardik dengan nada tinggi.

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Sukabumi Gelar Aksi Jalan Mundur

Bukannya menjawab, Akbar justru balik bertanya, “Siapa yang bilang (mantan Walikota Sukabumi diperiksa)?” Tak cukup sampai di situ, Akbar kemudian juga bertanya kembali, “Kenapa jurnalis bertanya seperti itu?”

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman, mengutuk keras tindakan Akbar tersebut. Menurut Apit, seorang jurnalis berhak menanyakan hal apa pun kepada narasumber yang kompeten untuk menjawabnya.

Harusnya tadi tinggal jawab saja, tidak perlu dengan nada keras dan bertanya kembali ke jurnalisnya. Karena profesi kita berhak untuk bertanya. Apalagi, saat itu, Kasi Pidsus sebagai narasumber yang kompeten untuk menjawab pertanyaannya,” tutur Apit.

Walau kemudian sudah ada permintaan maaf dari Kasi Intelijen dan Kasi Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, lanjut Apit, harusnya Kasi Pidsus yang langsung meminta maaf kepada jurnalis media online nasional tersebut.

Jika dibiarkan, ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis ketika akan meminta waktu untuk melakukan wawancara. Para pejabat dengan seenaknya bisa memarahi jurnalis, jika ada pertanyaan yang tidak membuat nyaman dirinya. Padahal, itu pertanyaan penting dan tidak menyinggung pribadi, ungkap Apit. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
jurnalis

Berita Terbaru

Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali, Jubir Ahli Waris Labbai: “Ada Apa dengan Hakim Pengadilan Negeri Makassar?”
Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang
Rumah Terbakar saat Pemadaman Listrik di Nyalindung Sukabumi, Suami Istri Selamat, Tiga Bocah Kakak Beradik Meninggal Dunia
PN Cibadak Eksekusi Lahan Emplasemen Stasiun Cicurug Sukabumi, PT KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Selamatkan Aset Perusahaan Berdasarkan Putusan Pengadilan
Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peresmian Masjid Thoriiqu Zulfiani di Perum Bukit Nagrak Residence Sukabumi, Developer: “Jadikan sebagai Tempat Mendidik Generasi Saleh dan Salehah”
Royan Aries Resmi Terpilih Menjadi Ketua KNPI Kecamatan Cibadak Sukabumi Periode 2026-2029, Camat Mulyadi Berharap Pengurus Baru Responsif terhadap Masalah Sosial
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Saya Sudah Urus Itu, Bagaimana Bisa Diganti Untung, Bukan Ganti Rugi”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 15-Jul-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 14-Jul-2026 18:06
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 12-Jul-2026 21:06
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 11-Jul-2026 20:34
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar