Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Jan 2026 19:11
    Bagikan  
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara
@IG polres_sukabumikota

Polres Sukabumi Kota amankan terduga pelaku pencabulan perempuan 15 tahun

SUKABUMITREN.COM - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 17:00 WIB, mengamankan seorang lelaki berinisial R di sebuah tempat rental play station (PS) di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dikutip dari akun IG Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 17:16 WIB, R diduga terlibat tindak pidana pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun. Saat ini, R sendiri berusia 20 tahun.

Tindak pencabulan itu dilaporkan orangtua korban ke Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 2 Januari 2026. “Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Cisaat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar.

Baca juga: Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi

Bersama terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan satu unit telepon genggam. Terduga pelaku mengaku telah melakukan tindak pencabulan itu sebanyak dua kali. Aksi terakhir dilakukan di salah satu hotel pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 18:30 WIB.

“Dari keterangan sementara, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara memaksa korban secara terus menerus, hingga korban menuruti kemauan pelaku,” tutur Sujana.

Baca juga: Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi

Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami,” kata Sujana. “Polres Sukabumi Kota berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap korban,” tegas Sujana. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja
Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 26-Dec-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja