Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu

Selasa, 15 Oct 2024 13:17
    Bagikan  
Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu
Hendi Suhendi

Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, saat menengok kakak-adik di kandang kayu

SUKABUMITREN.COM - Nasib malang dialami Ha dan Sam. Dua lelaki kakak-beradik berusia masing-masing 36 dan 32 tahun ini, sudah lima tahun dikurung oleh keluarganya dalam sebuah kandang kayu di Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Warga setempat mengatakan, tindakan pengurungan itu terpaksa ditempuh keluarga Ha dan Sam, karena keduanya mengalami gangguan kejiwaan. Dikhawatirkan, bila tidak dikurung, kedua orang itu akan melakukan perbuatan yang membahayakan dirinya sendiri maupun juga orang lain.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan

“Kondisinya (dua orang itu) sangat memprihatinkan. Keluarga tampaknya tidak mengetahui cara yang tepat untuk merawat mereka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Warga itu menambahkan pula, bahwa pihak desa dan kepolisian telah mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi kedua orang itu. “Kondisinya (tempat keduanya dikurung) benar-benar seperti kandang kambing, sangat memprihatinkan,” ujar warga tersebut.

undefinedundefinedundefinedPenderita gangguan jiwa ini sudah dikurung lima tahun

Baca juga: Dilaporkan Keluarga Hilang 5 Hari, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cilangkap Sukabumi

Penuturan warga itu dibenarkan oleh Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina. “Kami baru saja mengunjungi lokasi bersama kepala desa dan petugas puskesmas pada Senin (14 Oktober 2024) kemarin,” ucap Bayu.

Bayu mengungkapkan, Sam adalah mantan pekerja migran yang pernah bekerja di Malaysia, lima tahun silam. Setelah mengalami kecelakaan kerja di Negeri Jiran itu, Sam kembali ke Indonesia dalam kondisi menderita gangguan kejiwaan. Tak lama kemudian, kondisi serupa dialami pula oleh kakaknya, Ha.

Baca juga: Ketika Ilham Habibie Kunjungi 2 Pasar di Sukabumi: Dikerumuni Para Ibu dan Dialog Bersama Pedagang

“Ibu kandung mereka mengatakan, bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” tutur Bayu, yang mengaku telah berencana membawa Ha dan Sam ke RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi. Namun, rencana itu terkendala oleh kepemilikan Kartu BPJS Kesehatan dari kedua orang tersebut.

“Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron dengan identitas kependudukan. Sementara Ha tidak memiliki BPJS sama sekali. Kami sudah berkoordinasi. Katanya, harus menunggu selama 14 hari untuk prosesnya. Ini (akan) kita kawal sampai selesai,” urai Bayu.

undefinedundefinedundefinedKapolsek Lengkong akan membawa kakak adik ini ke rumah sakit

Baca juga: Beri Diskon 50 Persen Saat HUT ke-14, Bolu Amor Bakery and Cakes Diserbu Warga Sukabumi

Bayu menegaskan juga, bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus mencari solusi terbaik bagi kedua bersaudara itu.

“Kasihan sekali (kondisinya). Keterbatasan pengetahuan orangtua tentang penanganan gangguan kejiwaan, membuat kakak-beradik ini terpaksa dikurung. Insya Allah, kita akan berupaya menangani masalah ini, agar mereka diperlakukan dengan layak dan manusiawi,” kata Bayu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi