Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu

Selasa, 15 Oct 2024 13:17
    Bagikan  
Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu
Hendi Suhendi

Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, saat menengok kakak-adik di kandang kayu

SUKABUMITREN.COM - Nasib malang dialami Ha dan Sam. Dua lelaki kakak-beradik berusia masing-masing 36 dan 32 tahun ini, sudah lima tahun dikurung oleh keluarganya dalam sebuah kandang kayu di Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Warga setempat mengatakan, tindakan pengurungan itu terpaksa ditempuh keluarga Ha dan Sam, karena keduanya mengalami gangguan kejiwaan. Dikhawatirkan, bila tidak dikurung, kedua orang itu akan melakukan perbuatan yang membahayakan dirinya sendiri maupun juga orang lain.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan

“Kondisinya (dua orang itu) sangat memprihatinkan. Keluarga tampaknya tidak mengetahui cara yang tepat untuk merawat mereka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Warga itu menambahkan pula, bahwa pihak desa dan kepolisian telah mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi kedua orang itu. “Kondisinya (tempat keduanya dikurung) benar-benar seperti kandang kambing, sangat memprihatinkan,” ujar warga tersebut.

undefinedundefinedundefinedPenderita gangguan jiwa ini sudah dikurung lima tahun

Baca juga: Dilaporkan Keluarga Hilang 5 Hari, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cilangkap Sukabumi

Penuturan warga itu dibenarkan oleh Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina. “Kami baru saja mengunjungi lokasi bersama kepala desa dan petugas puskesmas pada Senin (14 Oktober 2024) kemarin,” ucap Bayu.

Bayu mengungkapkan, Sam adalah mantan pekerja migran yang pernah bekerja di Malaysia, lima tahun silam. Setelah mengalami kecelakaan kerja di Negeri Jiran itu, Sam kembali ke Indonesia dalam kondisi menderita gangguan kejiwaan. Tak lama kemudian, kondisi serupa dialami pula oleh kakaknya, Ha.

Baca juga: Ketika Ilham Habibie Kunjungi 2 Pasar di Sukabumi: Dikerumuni Para Ibu dan Dialog Bersama Pedagang

“Ibu kandung mereka mengatakan, bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” tutur Bayu, yang mengaku telah berencana membawa Ha dan Sam ke RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi. Namun, rencana itu terkendala oleh kepemilikan Kartu BPJS Kesehatan dari kedua orang tersebut.

“Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron dengan identitas kependudukan. Sementara Ha tidak memiliki BPJS sama sekali. Kami sudah berkoordinasi. Katanya, harus menunggu selama 14 hari untuk prosesnya. Ini (akan) kita kawal sampai selesai,” urai Bayu.

undefinedundefinedundefinedKapolsek Lengkong akan membawa kakak adik ini ke rumah sakit

Baca juga: Beri Diskon 50 Persen Saat HUT ke-14, Bolu Amor Bakery and Cakes Diserbu Warga Sukabumi

Bayu menegaskan juga, bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus mencari solusi terbaik bagi kedua bersaudara itu.

“Kasihan sekali (kondisinya). Keterbatasan pengetahuan orangtua tentang penanganan gangguan kejiwaan, membuat kakak-beradik ini terpaksa dikurung. Insya Allah, kita akan berupaya menangani masalah ini, agar mereka diperlakukan dengan layak dan manusiawi,” kata Bayu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”