Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi

Selasa, 18 Feb 2025 14:53
    Bagikan  
Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi
Hendi Suhendi

Evakuasi jenazah korban dari tempat kejadian perkara (TKP)

SUKABUMITREN.COM - Seorang lelaki lanjut usia bernama Edi alias Bah Ace pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08:24 WIB, ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan milik warga bernama Ibu Eni di Kampung Palagan, RT 001/RW 007, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Ketika pertama kali ditemukan oleh warga bernama Nunu, kondisi mayat korban sudah menghitam dan menebarkan bau tidak sedap. Sehari-hari, korban yang berusia sekitar 60 tahun itu hidup sendiri, dan kerap melayani permintaan bersih-bersih dari warga setempat.

undefinedundefinedundefinedundefinedKamar kontrakan tempat jenazah korban ditemukan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 76

Demi keperluan ngoret atau bersih-bersih itu pula, Nunu mendatangi kamar kontrakan korban, dan mengetuk pintunya. Namun, ketukan itu tak dijawab korban. Nunu bahkan kemudian mencium tak sedap dari dalam kamar kontrakan itu. Karena merasa curiga, Nunu lalu mengintip ke dalam dengan membuka pintu, dan kontan terkejut melihat korban sudah meninggal dunia dalam posisi tergeletak di lantai.

Nunu kemudian memberitahu warga, RT, dan RW setempat, yang lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Parungkuda Polres Sukabumi. Petugas piket Polsek Parungkuda pun segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), dan kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedundefinedJenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekarwangi

Baca juga: Musrenbang Kecamatan Cibadak Sukabumi, Anggota DPRD Saepul Rahman: “Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat”

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dr. Lucky dari Puskesmas Parungkuda, korban ditengarai telah meninggal dunia sekitar empat atau lima hari sebelum ditemukan warga. Selama hampir satu pekan, korban memang tidak pernah terlihat di sekitar kamar kontrakannya itu.

Kini, kasus penemuan mayat ini masih ditangani petugas Polsek Parungkuda. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo