SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., pada Senin, 23 Februari 2026, mendampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, melaksanakan Groundbreaking Ceremony Pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Barat (Jabar) di Jalan Maribaya Nomor 94, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hadir dalam kegiatan ini: Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., dan Kepala Pusat Kesehatan Yustisial, Dr. Faizal Arief Nurokhman, M.Si. Hadir pula Ketua DPRD Jabar, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Bupati Bandung Barat, Wali Kota Bandung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, Forkopimda Kota Bandung, Forkopimda Kota Cimahi, serta para pihak terkait.
RS Sakit Adhyaksa Jabar dibangun di lahan seluas kurang lebih 89.085 meter persegi. Lahan ini berasal dari hibah Pemerintah KBB pada 2025, dan telah diverifikasi lengkap. Ke depan, RS ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berintegritas bagi keluarga besar Adhyaksa dan juga masyarakat umum. Keberadaan RS ini juga akan mendukung pelayanan kesehatan yustisial, termasuk layanan medis, forensik klinik, serta dukungan medikolegal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Momentum groundbreaking atau peletakan batu pertama ini menjadi awal tanggung jawab bersama, untuk memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja profesional, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, sehingga pembangunan RS Adhyaksa Jabar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Jabar.


Lahan RS Sakit Adhyaksa Jabar berasal dari hibah Pemerintah KBB pada 2025
Kajati Jabar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan RS Adhyaksa Jabar. Pembangunan RS ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan berbagai mitra strategis.
Plt. Wakil Jaksa Agung menegaskan, pembangunan RS Adhyaksa Jabar ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat. Keberadaan RS ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kepala Desa (Kades) Kayu Ambon, Hari Irawan, pun menyambut positif pembangunan RS Adhyaksa Jabar, karena menjadi satu-satunya RS modern di Desa Kayu Ambon. Tokoh warga Kayu Ambon, Tata S., juga menyambut baik, bersyukur, dan berharap RS ini dapat menyerap tenaga kerja kesehatan dari daerah setempat, serta bisa memberikan fasilitas kesehatan lengkap, murah, dan jika memungkinkan: gratis.


RS Adhyaksa Jabar menjadi satu-satunya RS modern di Desa Kayu Ambon
Melalui sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, RS Adhyaksa Jabar diharapkan dapat berkembang menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang modern, unggul, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. (*)
