Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”

Jumat, 26 Jul 2024 20:04
    Bagikan  
Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”
Istimewa

Ade Dasep Zainal Abidin

SUKABUMITREN.COM - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, pada Jumat, 26 Juli 2024, mengklarifikasi dugaan selisih anggaran sebesar Rp 31 miliar pada APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Di hadapan wartawan, Ade mengatakan, bahwa setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi


Ade Dasep saat klarifikasi di hadapan wartawan, Jumat, 26 Juli 2024

“Saya melihat dan menelusuri beberapa fakta dalam dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama, dan menjadi bahan penyusunan rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai bahan-bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat. Dari fakta dan data, serta penelusuran tersebut, saya menyatakan clear tidak ada selisih yang ditemukan, karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi Gubernur. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, tentu saya mohon maaf. Dan sebagai konsekuensi, akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear,” tutur Ade.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra ini menambahkan pula, bahwa dirinya tidak menampik telah sempat mempertanyakan selisih APBD senilai Rp 31 miliar itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya sebagai anggota legislatif.

“Terkait selisih anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tentu saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan sebagai Anggota Badan Anggaran perlu mempelajarinya, sehingga saya menemukan selisih 16 M, dan ketika saya pelajari lebih dalam ditemukan sebesar 31 M. Tentu, sebagai anggota Badan Anggaran, saya harus amanah diberi tanggung jawab oleh masyarakat, dan saya harus terus mencari dan melakukan evaluasi, serta penelusuran data dan informasi terkait selisih anggaran sebesar 31 M. Saya tidak mau juga menzolimi, baik masyarakat, lembaga yang saya duduki, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Saya hanya ingin menemukan keadilan, di mana tidak terjadi penyelewengan, dan itu bentuk tanggung jawab saya terhadap masyarakat,” ungkap Ade. (*)

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”