Jelang Libur Idul Adha, Polisi dan Dishub Gelar Ramcek di Parungkuda Sukabumi: 20-an Kendaraan Ditilang

Sabtu, 15 Jun 2024 20:03
    Bagikan  
Jelang Libur Idul Adha, Polisi dan Dishub Gelar Ramcek di Parungkuda Sukabumi: 20-an Kendaraan Ditilang
Istimewa

Ramcek Jelang Idul Adha di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COMPetugas Sat Lantas Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten Sukabumi pada Sabtu siang, 15 Juni 2024, melakukan ramcek atas kendaraan roda empat yang hendak masuk dan keluar wilayah Sukabumi.

Kegiatan ramcek ini dilaksanakan di depan kawasan Exit Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T, serta Kadishub Kabupaten Sukabumi, Budianto.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan, ramcek ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya hal-hal konyol, yang mengakibatkan orang meninggal sia-sia, karena kendaraannya mengalami kecelakaan lalulintas.

Baca juga: Razia Ramcek di Sukabumi, Polisi Temukan Bus Pariwisata Tidak Uji KIR 6 Tahun



“Sasaran ramcek adalah kendaraan pariwisata, angkutan umum, dan kendaraan yang membawa barang dengan jumlah berlebih,” ungkap Fiekry. “Terhadap seluruh kendaraan yang kami periksa, kami pastikan kelengkapan surat-surat dan uji kir-nya, sesuai ketentuan normatif yang ditetapkan Negara,” kata Fiekry.

Bagi kendaraan yang melanggar, Fiekry memastikan diberi tindakan tegas berupa penilangan. “Sesuai rekap sementara, ada 20-an kendaraan roda empat yang ditilang. Tujuannya, agar ada efek jera,” ucap Fiekry.

Baca juga: Lagi, Puluhan Pemotor di Sukabumi Terjaring Razia KRYD


Kadishub Kabupaten Sukabumi, Budianto, mendukung tindakan tegas yang diambil petugas Sat Lantas Polres Sukabumi. “Karena ini menjelang Hari Raya Idul Adha, kami berharap, warga dan pengemudi sadar dengan kewajibannya,” ujar Budianto.

Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, menurut Budianto, para petugas Dishub fokus memeriksa surat kir kendaraan yang terjaring dalam ramcek ini. “Banyak yang kir-nya sudah mati atau terlewat hingga dua, tiga, sampai empat tahun. Sesuai ketentuan, terhadap kendaraan-kendaraan ini dilakukan penilangan, atau bahkan ada juga (kendaraan) yang ditahan,” kata Budianto.

Budianto berharap, melalui ramcek ini, tidak ada lagi kecelakaan lalulintas saat libur Idul Adha nanti. “Kalau rutin uji kir setiap enam bulan sekali, pasti kendaraannya laik jalan. Tapi, kalau tidak (rutin uji kir), kami akan salahkan (pemilik atau pengemudi) kendaraan, jika nanti mengalami kecelakaan,” tutur Budianto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB