Jelang Libur Idul Adha, Polisi dan Dishub Gelar Ramcek di Parungkuda Sukabumi: 20-an Kendaraan Ditilang

Sabtu, 15 Jun 2024 20:03
    Bagikan  
Jelang Libur Idul Adha, Polisi dan Dishub Gelar Ramcek di Parungkuda Sukabumi: 20-an Kendaraan Ditilang
Istimewa

Ramcek Jelang Idul Adha di Exit Tol Bocimi, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COMPetugas Sat Lantas Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten Sukabumi pada Sabtu siang, 15 Juni 2024, melakukan ramcek atas kendaraan roda empat yang hendak masuk dan keluar wilayah Sukabumi.

Kegiatan ramcek ini dilaksanakan di depan kawasan Exit Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T, serta Kadishub Kabupaten Sukabumi, Budianto.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan, ramcek ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya hal-hal konyol, yang mengakibatkan orang meninggal sia-sia, karena kendaraannya mengalami kecelakaan lalulintas.

Baca juga: Razia Ramcek di Sukabumi, Polisi Temukan Bus Pariwisata Tidak Uji KIR 6 Tahun



“Sasaran ramcek adalah kendaraan pariwisata, angkutan umum, dan kendaraan yang membawa barang dengan jumlah berlebih,” ungkap Fiekry. “Terhadap seluruh kendaraan yang kami periksa, kami pastikan kelengkapan surat-surat dan uji kir-nya, sesuai ketentuan normatif yang ditetapkan Negara,” kata Fiekry.

Bagi kendaraan yang melanggar, Fiekry memastikan diberi tindakan tegas berupa penilangan. “Sesuai rekap sementara, ada 20-an kendaraan roda empat yang ditilang. Tujuannya, agar ada efek jera,” ucap Fiekry.

Baca juga: Lagi, Puluhan Pemotor di Sukabumi Terjaring Razia KRYD


Kadishub Kabupaten Sukabumi, Budianto, mendukung tindakan tegas yang diambil petugas Sat Lantas Polres Sukabumi. “Karena ini menjelang Hari Raya Idul Adha, kami berharap, warga dan pengemudi sadar dengan kewajibannya,” ujar Budianto.

Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, menurut Budianto, para petugas Dishub fokus memeriksa surat kir kendaraan yang terjaring dalam ramcek ini. “Banyak yang kir-nya sudah mati atau terlewat hingga dua, tiga, sampai empat tahun. Sesuai ketentuan, terhadap kendaraan-kendaraan ini dilakukan penilangan, atau bahkan ada juga (kendaraan) yang ditahan,” kata Budianto.

Budianto berharap, melalui ramcek ini, tidak ada lagi kecelakaan lalulintas saat libur Idul Adha nanti. “Kalau rutin uji kir setiap enam bulan sekali, pasti kendaraannya laik jalan. Tapi, kalau tidak (rutin uji kir), kami akan salahkan (pemilik atau pengemudi) kendaraan, jika nanti mengalami kecelakaan,” tutur Budianto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi