Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Jumat, 14 Mar 2025 16:09
    Bagikan  
Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966
Hendi Suhendi

Uang negara yang berhasil diselamatkan Kejari Kabupaten Sukabumi dalam kasus korupsi di UPTD RSUD Palabuhanratu

SUKABUMITREN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, dalam rilis pada Kamis, 13 Maret 2025, mengumumkan, telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara senilai Rp 5.128.817.996 (lima miliar seratus dua puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah). Uang negara yang diselamatkan ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana anggaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan tiga orang sebagai terpidana, yakni dr. Damayanti Pramasari, MARS, binti Juni Santrimo, Saeful Ramdhan, SKM, bin Madsoleh, serta dr. Whisnu Budiharyanto bin Sudaryanto. Dua dari tiga terpidana ini, yakni Saeful Ramdhan dan dr. Whisnu Budiharyanto telah meninggal dunia.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKasus korupsi terjadi pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 90

Berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Nomor 82/Pid. Sus-TPK/2024/Pn. Bdg, tanggal 25 Februari 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), ketiga terpidana itu masing masing diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 135.866.383,5 (seratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh tiga koma lima rupiah).

Atas putusan itu, terpidana dr. Damayanti Pramasari, MARS, dan dr. Whisnu Budiharyanto pun telah melakukan pembayaran uang pengganti sebesar masing-masing Rp 135.866.383,5 (seratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh tiga koma lima rupiah). Sehingga, bila djumlahkan, uang pengganti yang telah dibayarkan bernilai total sebesar Rp. 271.732.767 (dua ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah).

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedUang yang diselamatkan bernilai lebih dari Rp 5 miliar

Baca juga: Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Di luar uang pengganti itu, ada pula putusan mengenai barang bukti uang sejumlah Rp 4.857.085.229,00 (empat miliar delapan ratus lima puluh tujuh juta delapan puluh lima ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah). Barang bukti uang ini dirampas untuk negara, dan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti kerugian negara, sesuai dengan amar tuntutan Penuntut Umum Kejari Kabupaten Sukabumi.

Alhasil, total keseluruhan penyelamatan kerugian keuangan negara adalah sebesar Rp 5.128.817.996 (lima miliar seratus dua puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 7-Jul-2025 22:12
Info Lowongan Kerja
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 534 Makam Warga Dipindahkan di Desa Balekambang Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 6-Jul-2025 21:36
Info Lowongan Kerja
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
Demi Perkedel Enak-Garing-Juicy, Kintan Jauh-Jauh Datang dari Bogor ke Warung Nasi di Cibadak Sukabumi ini
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 4-Jul-2025 15:09
Info Lowongan Kerja
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi
Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 2-Jul-2025 06:49
Info Lowongan Kerja
Diduga ODGJ, Perempuan Tanpa Identitas di Leuwigoong Sukabumi Diamankan Camat Cibadak Mulyadi
Dimeriahkan Pawai Ta’aruf, PAUD-MDTA Hidayatusshibyan Gelar Kenaikan dan Pelepasan Siswa-Siswi di Sukabumi
Hilang Jumat di Perairan Pantai Sunset Sukabumi, Remaja Warga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Absen 3 Tahun di Kejurda, Tim Basket Kabupaten Sukabumi Kembali Eksis Berkat Kehadiran Royan Haris
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober
Putus 6 Maret 2025, Pembangunan Jembatan Tegaldatar Sukabumi dengan Dana CSR Perusahaan Belum Terlaksana