Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Jumat, 14 Mar 2025 16:09
    Bagikan  
Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966
Hendi Suhendi

Uang negara yang berhasil diselamatkan Kejari Kabupaten Sukabumi dalam kasus korupsi di UPTD RSUD Palabuhanratu

SUKABUMITREN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, dalam rilis pada Kamis, 13 Maret 2025, mengumumkan, telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara senilai Rp 5.128.817.996 (lima miliar seratus dua puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah). Uang negara yang diselamatkan ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana anggaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan tiga orang sebagai terpidana, yakni dr. Damayanti Pramasari, MARS, binti Juni Santrimo, Saeful Ramdhan, SKM, bin Madsoleh, serta dr. Whisnu Budiharyanto bin Sudaryanto. Dua dari tiga terpidana ini, yakni Saeful Ramdhan dan dr. Whisnu Budiharyanto telah meninggal dunia.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKasus korupsi terjadi pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 90

Berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Nomor 82/Pid. Sus-TPK/2024/Pn. Bdg, tanggal 25 Februari 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), ketiga terpidana itu masing masing diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 135.866.383,5 (seratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh tiga koma lima rupiah).

Atas putusan itu, terpidana dr. Damayanti Pramasari, MARS, dan dr. Whisnu Budiharyanto pun telah melakukan pembayaran uang pengganti sebesar masing-masing Rp 135.866.383,5 (seratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh tiga koma lima rupiah). Sehingga, bila djumlahkan, uang pengganti yang telah dibayarkan bernilai total sebesar Rp. 271.732.767 (dua ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah).

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedUang yang diselamatkan bernilai lebih dari Rp 5 miliar

Baca juga: Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Di luar uang pengganti itu, ada pula putusan mengenai barang bukti uang sejumlah Rp 4.857.085.229,00 (empat miliar delapan ratus lima puluh tujuh juta delapan puluh lima ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah). Barang bukti uang ini dirampas untuk negara, dan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti kerugian negara, sesuai dengan amar tuntutan Penuntut Umum Kejari Kabupaten Sukabumi.

Alhasil, total keseluruhan penyelamatan kerugian keuangan negara adalah sebesar Rp 5.128.817.996 (lima miliar seratus dua puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tanah Terguling di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak Sukabumi
Hadir di “Milestone 215 Tahun Kota Bandung”, Media Lawas Tampilkan Berita Kota Bandung dari Masa ke Masa
Warga Terdampak Rusaknya Bendungan Cikolawing Sukabumi, Iwan Ridwan: “Tahun Ini Direalisasikan Pembangunannya”
Pabrik Aqua Sukabumi Disorot Pasca Sidak KDM di Subang, Iwan Ridwan: Kami Tidak Bisa Melangkah Lebih Jauh”
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”