Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Jumat, 14 Mar 2025 16:09
    Bagikan  
Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966
Hendi Suhendi

Uang negara yang berhasil diselamatkan Kejari Kabupaten Sukabumi dalam kasus korupsi di UPTD RSUD Palabuhanratu

SUKABUMITREN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, dalam rilis pada Kamis, 13 Maret 2025, mengumumkan, telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara senilai Rp 5.128.817.996 (lima miliar seratus dua puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah). Uang negara yang diselamatkan ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana anggaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan tiga orang sebagai terpidana, yakni dr. Damayanti Pramasari, MARS, binti Juni Santrimo, Saeful Ramdhan, SKM, bin Madsoleh, serta dr. Whisnu Budiharyanto bin Sudaryanto. Dua dari tiga terpidana ini, yakni Saeful Ramdhan dan dr. Whisnu Budiharyanto telah meninggal dunia.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKasus korupsi terjadi pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 90

Berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Nomor 82/Pid. Sus-TPK/2024/Pn. Bdg, tanggal 25 Februari 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), ketiga terpidana itu masing masing diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 135.866.383,5 (seratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh tiga koma lima rupiah).

Atas putusan itu, terpidana dr. Damayanti Pramasari, MARS, dan dr. Whisnu Budiharyanto pun telah melakukan pembayaran uang pengganti sebesar masing-masing Rp 135.866.383,5 (seratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh tiga koma lima rupiah). Sehingga, bila djumlahkan, uang pengganti yang telah dibayarkan bernilai total sebesar Rp. 271.732.767 (dua ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah).

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedUang yang diselamatkan bernilai lebih dari Rp 5 miliar

Baca juga: Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Di luar uang pengganti itu, ada pula putusan mengenai barang bukti uang sejumlah Rp 4.857.085.229,00 (empat miliar delapan ratus lima puluh tujuh juta delapan puluh lima ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah). Barang bukti uang ini dirampas untuk negara, dan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti kerugian negara, sesuai dengan amar tuntutan Penuntut Umum Kejari Kabupaten Sukabumi.

Alhasil, total keseluruhan penyelamatan kerugian keuangan negara adalah sebesar Rp 5.128.817.996 (lima miliar seratus dua puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
As Pully Patah saat Lintasi Jalan Rusak, Truk Tronton Bermuatan Batu Terguling di Cikembar Sukabumi
Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia
3 Hari, Murid TK Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung Berlatih Tanam Bayam, Mengenal Hewan, dan Ecoprint
150 M Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tuding PT Bumi Karsa Anggap Remeh Pemilik Tanah Lantebung Makassar
Operasi Pencarian Berujung Duka: 2 Pemancing yang Hilang di Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia
Resmikan Kampung Ikan Damandiri di Tanjungwangi Subang, Kang Akur: “Jadi Edu-Wisata Belajar Teknologi Bioflok"
Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi
“Langsung clep, nggak Mau Berhenti”, Truk Pengangkut Batubara Terguling di Parit Jalan Perintis 99 Sukabumi
Tandai Eksistensi 3 Dekade, LPB akan Pentaskan "Koplak-Koplak" di Rumentang Siang Bandung 23  November 2025
Yusef Muldiyana: Cinta Panggung Berkat Pekerja Kebun, Bersama LPB Tempuh Jalan Kesenimanan Tak Berkesudahan
Sabtu Kreatif di TK-SD Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung: Murid Berlatih Olah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin
Hidupkan Sepeda Motor Dalam Kamar saat Cuaca Mendung, Rumah di Kabandungan Sukabumi Dimangsa Api
Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo
Arus Sungai Cidadap Gerus Tebing, Sawah-Kebun-Rumah Warga Simpenan Sukabumi Kini Kian Dekat Bibir Sungai
“Saya Dengar Suara ‘beletuk’ gitu”, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Terlindas Truk Boks di Cibadak Sukabumi
Berdiri di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah 2 Lantai Ambruk dan Rata dengan Tanah