Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

Sabtu, 3 Aug 2024 16:16
    Bagikan  
Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu
Istimewa

Bus MGI saat dievakuasi dari lokasi kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

SUKABUMITREN.COM - Bus Maya Gapura Intan (MGI) jurusan Sukabumi-Palabuhanratu, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, menabrak pohon mahoni yang terletak di tepi kiri Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, yakni di Kampung Babakansirna, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu, bus dengan nomor polisi F 7511 UD ini tengah membawa delapan penumpang dari Sukabumi menuju Palabuhanratu. Bus diawaki oleh dua orang, yakni Atang, selaku sopir, kelahiran Ciamis, 6 Maret 1966, dan beralamat di Kampung Limus, RT 07/RW 01, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kabupaten Ciamis. Serta Indra sebagai kondektur, usia 25 tahun, asal Kota Sukabumi.

undefined

Baca juga: Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi

Kecelakaan terjadi ketika bus melaju di jalan yang menurun dan menikung ke kanan dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu. Diduga, sopir bus kurang konsentrasi, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya itu.

Bus kemudian menabrak pohon mahoni yang berada di sebelah kiri jalan. Sesuai data di lapangan, saat terjadinya kecelakaan itu, jalan dalam kondisi beraspal bagus, cuaca cerah, arus lalulintas lancar, ada marka jalan, dan di sebelah kiri serta kanan jalan terdapat lahan kosong.

undefined

Baca juga: 31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun

Akibat kecelakaan ini, bus ber-merk Hino itu mengalami rusak berat di bagian depan. Tidak ada korban dalam musibah ini. Para penumpang bus dialihkan ke kendaraan lain, untuk melanjutkan perjalanannya.

Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. (*)



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB