Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan

Jumat, 14 Mar 2025 16:59
    Bagikan  
Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Hendi Suhendi

Kendaraan yang terjebak longsor di jalan provinsi Kecamatan Lengkong, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Longsor yang terjadi di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mengakibatkan sejumlah kendaraan roda empat terjebak di sejumlah titik longsor di jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Kiaradua dan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Mayoritas kendaraan yang terjebak longsor adalah mobil angkutan umum, mobil pribadi, dan tiga truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM).

Akibat terjebak longsor, pengemudi kendaraan pun terpaksa memenuhi kebutuhan konsumsinya dengan membeli dari warung makanan yang luput dari terjangan longsor. Ketika ditemui Rabu, 12 Maret 2025, seorang pengemudi bernama Sandi Barong mengatakan, mobil angkutan umum tujuan Surade-Sukabumi yang dikemudikannya terjebak longsor pada malam hari.

Baca juga: Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Saat itu, mobil minibus yang dikemudikannya ini tengah penuh dengan penumpang. “Penumpang baru bisa melanjutkan perjalanan pakai sepeda motor warga setempat, yang bisa menembus longsor,” kata Sandy.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedMayoritas kendaraan yang terjebak adalah roda empat

Kondisi terjebak longsor juga dialami Irwan Ridwan, pengemudi truk BBM. Irwan mengaku membawa muatan BBM itu dari Depot BBM di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Namun, belum lagi sampai di SPBU tujuannya itu, Irwan dan kendaraannya telah terjebak longsor.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 90

“Saya khawatirnya, stok BBM di kawasan Selatan Sukabumi menipis,” ucap Irwan.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedJalan sudah bisa ditembus kendaraan roda dua

Saat ini, sepeda motor warga setempat sudah bisa menembus kawasan yang longsor, sehingga memberi harapan bagi para pengemudi yang terjebak longsor untuk dapat melanjutkan perjalanannya kembali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 4-Jun-2026 19:04
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Selamat dan Sukses Selalu: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar