Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan

Jumat, 14 Mar 2025 16:59
    Bagikan  
Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Hendi Suhendi

Kendaraan yang terjebak longsor di jalan provinsi Kecamatan Lengkong, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Longsor yang terjadi di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mengakibatkan sejumlah kendaraan roda empat terjebak di sejumlah titik longsor di jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Kiaradua dan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Mayoritas kendaraan yang terjebak longsor adalah mobil angkutan umum, mobil pribadi, dan tiga truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM).

Akibat terjebak longsor, pengemudi kendaraan pun terpaksa memenuhi kebutuhan konsumsinya dengan membeli dari warung makanan yang luput dari terjangan longsor. Ketika ditemui Rabu, 12 Maret 2025, seorang pengemudi bernama Sandi Barong mengatakan, mobil angkutan umum tujuan Surade-Sukabumi yang dikemudikannya terjebak longsor pada malam hari.

Baca juga: Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Saat itu, mobil minibus yang dikemudikannya ini tengah penuh dengan penumpang. “Penumpang baru bisa melanjutkan perjalanan pakai sepeda motor warga setempat, yang bisa menembus longsor,” kata Sandy.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedMayoritas kendaraan yang terjebak adalah roda empat

Kondisi terjebak longsor juga dialami Irwan Ridwan, pengemudi truk BBM. Irwan mengaku membawa muatan BBM itu dari Depot BBM di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Namun, belum lagi sampai di SPBU tujuannya itu, Irwan dan kendaraannya telah terjebak longsor.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 90

“Saya khawatirnya, stok BBM di kawasan Selatan Sukabumi menipis,” ucap Irwan.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedJalan sudah bisa ditembus kendaraan roda dua

Saat ini, sepeda motor warga setempat sudah bisa menembus kawasan yang longsor, sehingga memberi harapan bagi para pengemudi yang terjebak longsor untuk dapat melanjutkan perjalanannya kembali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa