Warga Pertanyakan Bansos Terhenti, Kecamatan Cibadak Sukabumi Buka Layanan Pengaduan Tiap Hari Kerja

Rabu, 16 Jul 2025 18:41
    Bagikan  
Warga Pertanyakan Bansos Terhenti, Kecamatan Cibadak Sukabumi Buka Layanan Pengaduan Tiap Hari Kerja
Hendi Suhendi

Layanan pengaduan di Kantor Kecamatan Cibadak, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kini pada setiap hari kerja membuka layanan pengaduan guna menyikapi keluhan warga Kecamatan Cibadak. Para warga umumnya mempertanyakan penghentian tiba-tiba atau tidak cairnya bantuan sosial (bansos) yang biasa diterima, seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketika ditemui Rabu, 16 Juli 2025, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibadak, Fredy, mengatakan, penghentian bansos itu bukan tanpa alasan. Penghentian itu merupakan hasil verifikasi dan validasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang mengelompokkan warga ke dalam kategori ekonomi desil 1 hingga 10.

Baca juga: Dianiaya Mantan Kekasih di Cikembar Sukabumi, Perempuan ini Melapor ke Polisi

‎”Banyak warga tidak mengetahui, bahwa sekarang sistemnya berdasarkan desil. Jika warga masuk desil 6 sampai 10, maka kemungkinan besar mereka tidak lagi berhak menerima bantuan. Tapi, jika dirasa tidak sesuai, warga bisa ajukan perubahan desil melalui aplikasi Cek Bansos,” kata Fredy

‎‎Pihak Kecamatan Cibadak pun menegaskan hanya memfasilitasi layanan pengaduan. Sementara untuk penanganan teknis, dilakukan para pendamping PKH. Setiap hari, terutama Selasa sampai Jumat, warga bisa datang ke kantor kecamatan untuk berkonsultasi, dengan membawa KTP, KK, dan kartu bantuan yang biasa digunakan.

Baca juga: Resmikan SRMP 7, Bupati Sukabumi: “Wujud Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045”

‎‎Camat Cibadak, Mulyadi, mengatakan, pelayanan ini dibuka untuk membantu menjawab ketidaktahuan warga, terkait status bantuan mereka. “Kami bersinergi dengan pendamping PKH, agar warga mendapat jawaban yang benar. Karena, beberapa kasus hanya soal keterlambatan pencairan, bukan dihentikan,” ujar Mulyadi.

‎‎Beberapa penyebab bansos tidak cair diantaranya adalah:

Kepala keluarga atau anggota keluarga bekerja di perusahaan,

Data kependudukan tidak sinkron atau belum diperbarui secara daring (online),

Kartu PBI (Jaminan Kesehatan) tidak digunakan selama lebih dari 3 bulan, yang membuatnya otomatis non-aktif,

Perubahan data ekonomi akibat sensus BPS yang terbaru.

Baca juga: Tuntut Pembatasan Waktu Operasi Truk Proyek Tol Bocimi, Sopir Angkot Blokir Jalan Nagrak-Cibadak Sukabumi

‎Dian Andriawan, pendamping PKH Kelurahan Cibadak, mengungkapkan, meskipun ada warga yang dulu berhak dan kini tidak menerima bansos, itu semua bisa berubah, seiring pembaruan data secara berkala.

‎”Saat ini, untuk PKH saja, penerimanya sekitar 3.500 orang di Cibadak. Sedangkan BPNT mencapai sekitar 10 ribu. Tapi, data ini dinamis, sesuai kondisi ekonomi keluarga yang terus dipantau oleh BPS dan Kementerian Sosial,” tutur Dian.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 877.233.225,00 dalam Proyek Kendaraan Angkutan Sampah, Kepala DLH Sukabumi Ditahan Kejari

‎Dian pun mengimbau warga untuk tidak segan bertanya dan melapor, jika merasa ada ketidaksesuaian data, baik secara langsung ke kantor kecamatan, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

“Semua warga negara Indonesia sebenarnya sudah masuk ke dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS atau sekarang disebut DTC), yang terintegrasi dengan data kependudukan, pekerjaan, aset dan sebagainya. Namun, pastikan data Anda valid dan aktif,” tegas Dian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”