SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Sutikno, S.H., M.H., pada Jumat, 26 Juni 2026, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok. Kajati didampingi oleh Asisten Pembinaan, Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H.; Asisten Intelijen, Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H.; Kabag TU, Dr. Malemna Sura Anabertha Br. Sembiring, S.H., M.H.; dan Kasi Penkum, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Dalam kunker ini, Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana, seperti ruang barang bukti, klinik, ruang tilang, ruang staf, hingga ruangan para Kasi dan Kajari. Kajati meminta seluruh jajaran, agar terus meningkatkan sinergi dengan stakeholder di daerah, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Kunker Kajati Jabar ke Kejari Kota Bogor
Kajati menekankan kepada seluruh jajaran, agar senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai marwah institusi. Kajati pun mengingatkan pentingnya melibatkan Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugas, agar setiap pengabdian memberikan hasil terbaik dan membawa keberkahan.
Kajati juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif, serta mengurangi kegiatan seremonial, dan lebih berfokus pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kajati mengingatkan, agar pengelolaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan tertib administrasi, sehingga optimalisasi anggaran berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.
Kunker Kajati Jabar ke Kejari Kabupaten Bogor
Baca juga: Kunker ke Sukabumi, Gus Ipul Berikan Bantuan bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Korban Longsor
Seluruh jajaran diharapkan menjaga kekompakan, nama baik institusi, kehormatan keluarga, serta senantiasa berbakti kepada orangtua. Di bidang penegakan hukum, Kajati menegaskan, agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian. Penuntutan harus berorientasi pada terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, bukan sebagai bentuk balas dendam, melainkan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.
“Kejaksaan harus memberikan dampak positif di setiap kabupaten dan kota. Berikan sumbangsih yang bermanfaat untuk masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik,” tegas Kajati.
Kunker Kajati Jabar ke Kejari Depok
Kegiatan kunker ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejari se-Jabar. Sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermartabat. (*)
