Buron Hampir Setahun, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Pembunuh Tukang Sayur di Sukabumi

Senin, 3 Jun 2024 20:39
    Bagikan  
Buron Hampir Setahun, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Pembunuh Tukang Sayur di Sukabumi
Istimewa

Pelaku pembacokan atas seorang pedagang sayur yang sempat buron selama 11 bulan.

SUKABUMITREN.COM - Petugas Resmob Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Minggu, 2 Juni 2024, menangkap anggota geng motor berinisial SB di daerah Jakarta Barat. Pemuda berusia 24 tahun ini adalah pelaku pembacokan atas seorang pedagang sayur berinisial P di Jalan SuryaKencana, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada 15 Juli 2023.

Akibat aksi berdarah itu, korban yang berusia 56 tahun tersebut akhirnya meninggal dunia. Selanjutnya, pelaku sempat buron 11 bulan lamanya, sebelum akhirnya ditangkap petugas Resmob Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Petugas pun menembak kedua kaki pelaku, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 3 Juni 2024, mengungkapkan, kejadian yang menewaskan pedagang sayur itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor bersama anaknya, untuk berdagang ke Pasar Cisaat.

Baca juga: Mengaku Diserang Geng Motor, Pemuda Palabuhanratu Sukabumi Alami Luka Bacok di Kepala

Di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarai korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku, dan kemudian bersenggolan.

Setelah terjadi senggolan, kemudian cekcok. Saat itu, korban sudah meminta maaf kepada pelaku. Tapi, pelaku yang emosi mengeluarkan senjata tajam, kemudian melakukan penganiayaan, hingga korban meninggal dunia. Adapun anak korban mengalami luka di tangan, sebab menangkis sabetan senjata tajam, kata Ari.

Setelah kejadian itu, satu pelaku berinisial A berhasil ditangkap. Warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, berusia 26 tahun itu, pada saat kejadian berperan membawa kendaraan membonceng SB.

Baca juga: Aniaya Perias Pengantin pada 10 Maret 2024 di Sukabumi, Ini Identitas Pelaku yang Disebar Polisi

A sudah divonis delapan tahun penjara dalam kasus ini. Sedangkan SB buron, dan baru pada Minggu kemarin berhasil ditangkap polisi.

Alhamdulillah, pada hari Minggu, 2 Juniyang bersangkutan dapat kita amankan di Jakarta Barat. Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan kepada anggota, sehingga kita melumpuhkan pelaku dengan menggunakan timah panas, ujar Ari.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, dengan pidana penjara 10 tahun. Kemudian pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan pidana penjara 12 tahun. Dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan pidana penjara tujuh tahun.

Adapun barang bukti dari kasus ini adalah satu bilah senjata tajam jenis cobek dengan panjang sekitar 90 centimeter, sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU, dan sebuah sepeda motor Honda Beat. Semua barang bukti itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bubarkan Aksi Balap Liar di Cikidang Sukabumi, Petugas Gabungan Amankan 2 Pemuda Panitia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 16-Mar-2025 11:06
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 15-Mar-2025 16:50
Info Lowongan Kerja
Bersihkan Sampah Ilegal, Kades Karangtengah Cibadak Sukabumi Siapkan CCTV, TPS, dan Bank Sampah
Bobol Toko Tani Jaya di Jampangkulon Sukabumi, 2 Buruh Harian Lepas Ditangkap Polsek Jampangkulon
Longsor di Lengkong Sukabumi, Kendaraan Roda 4 Terjebak dan Tidak Bisa Lanjutkan Perjalanan
Korupsi di RSUD Palabuhanratu TA 2020-2021, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp 5.128.817.966

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 13-Mar-2025 19:17
Info Lowongan Kerja
Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 12-Mar-2025 13:18
Info Lowongan Kerja
Tertimbun Longsor di Kampung Cicau Sukabumi, Suami-Istri-Anak Belum Ditemukan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 10-Mar-2025 14:12
Info Lowongan Kerja
Bencana Sukabumi: 3 Kecamatan Terdampak, Rumah-Sekolah-Jembatan Rusak, 5 Warga Meninggal, 4 Warga Hilang
Mendapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Begini Kronologi Amblasnya Jembatan Bojong Kopo di Sukabumi
Usai Dikunjungi Wapres RI, TNI-Polri Gercep Bersihkan Lokasi Bencana di Palabuhanratu Sukabumi
Wapres Gibran Kunjungi Lokasi Bencana Palabuhanratu Sukabumi, Simak Foto-fotonya
Hujan Deras Guyur Sukabumi, Banjir-Longsor-Jembatan Amblas di Palabuhanratu!!! Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 7-Mar-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Kunjungi Lokasi Banjir di Bekasi Selatan, Kajati Jabar Berikan Bantuan bagi Warga
Bakti Sosial Kejati Jabar dan RS Mata Cicendo: Pemeriksaan Mata dan Gigi Anak Binaan LPKA Bandung