SUKABUMITREN.COM - Koperasi Karyawan (Kopkar) itu adalah Kopkar PT Muara Tunggal, yang berlokasi di Kampung Kebon Randu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Kopkar ini membagikan Simpanan Sukarela Anggota dan Sisa Hasil Usaha, atau SKHU, Tahun Buku 2025. Kegiatan ini merupakan program tahunan yang rutin dilaksanakan oleh Kopkar itu.
Saat ini, tercatat 60 persen karyawan aktif rajin menabung di Kopkar ini, dengan total simpanan telah mencapai Rp 7.130.000.000. Jumlah ini merupakan bukti tingginya partisipasi dan kepercayaan anggota terhadap pengelolaan Kopkar itu.

Tercatat 60 persen karyawan aktif rajin menabung di Kopkar ini
Kopkar ini mendorong karyawan untuk menyisihkan gajinya setiap bulan, sehingga pada akhir tahun dirasakan manfaatnya oleh karyawan. Ketua Kopkar, Rusli, mengungkapkan, budaya menabung ini lahir dari kesadaran bersama untuk hidup lebih hemat dan terencana. Buah menabung dari potongan gaji ini terbukti cukup membantu kebutuhan karyawan, terutama menjelang momen tertentu setiap tahun.
“Alhamdulillah, dari kebiasaan menyisihkan sebagian gaji, hasilnya lumayan dan sangat membantu karyawan,” ujar Rusli.

Budaya menabung lahir dari kesadaran karyawan untuk hidup lebih hemat dan terencana
Dewan Pengawas Kopkar, yang juga Pimpinan PT Muara Tunggal, Sudarno, menyampaikan apresiasinya atas kinerja pengurus Kopkar, yang amanah dan transparan dalam mengelola dana anggota. “Apresiasi kepada pengurus Kopkar yang amanah dalam mengelola koperasi, sehingga semua kegiatan koperasi ini dapat memberi manfaat yang luar biasa kepada anggota,” kata Sudarno.
Sudarno juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, dengan menghindari praktik pinjaman online (pinjol), atau pinjaman tidak resmi seperti bank emok. Koperasi menjadi solusi keuangan yang lebih aman, terjangkau, dan berpihak pada kesejahteraan anggota. Diharapkan, karyawan dapat terus membangun kebiasaan hidup hemat dan disiplin dalam mengatur keuangan, sehingga kesejahteraan bersama dapat terwujud secara berkelanjutan. (*)
