Bobol 15 Minimarket, 5 Lelaki Pencuri Dihadirkan Pakai Baju Oranye di Polres Sukabumi Kota

Minggu, 3 Nov 2024 20:09
    Bagikan  
Bobol 15 Minimarket, 5 Lelaki Pencuri Dihadirkan Pakai Baju Oranye di Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Terduga pelaku spesialis pencurian minimarket

SUKABUMITREN.COM - Lima lelaki yang semuanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota, Sabtu, 2 November 2024. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Minggu, 3 November 2024, kelima lelaki itu berinisial MRSJ yang berusia 25 tahun, SP (27), DR (34), HH (25), dan IZ (24).

Kelima orang ini ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di dua lokasi terpisah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. MRSJ ditangkap di Warudoyong pada Selasa, 8 Oktober 2024. Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Cisero, Sukaraja, pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 19:00 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Sukabumi Update ke 15

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan, kelima orang itu adalah terduga pelaku spesialis pencurian minimarket di Kota Sukabumi dan luar Kota Sukabumi. Total, menurut Rita, ada 15 minimarket yang berhasil dibobol kawanan pencuri ini.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedTerduga pelaku bobol 15 minimarket

“(Petugas) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian spesialis minimarket, Alfamart dan Indomaret, yang terjadi di tujuh lokasi atau TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ungkap Rita.

Baca juga: Breaking News: Puting Beliung di Sukabumi Tumbangkan Pohon dan Rusak Rumah Warga

“Selain di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, para pelaku diduga telah melakukan aksinya di wilayah lain. Diantaranya di Bogor, dua TKP; di Banten, dua TKP; di Depok, satu TKP; di Tangerang, dua TKP; dan di Karawang, satu TKP. Jadi, secara keseluruhan, ada 15 TKP,” urai Rita.

“Modus operandi para pelaku, yaitu pelaku masuk melalui atap minimarket, dengan cara membongkar lalu merusak plafon, dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut,” tutur Rita.

undefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Relawan Minta Marwan Hamami Cuti demi Menangkan Paslon AA

Seiring dengan penangkapan atas kelima terduga pelaku itu, menurut Rita, telah diamankan pula sejumlah barang bukti.

“Adapun barang bukti yang telah kita amankan, adalah satu batang pipa besi ukuran 75 centimeter, kemudian 125 bungkus rokok berbagai macam merk, kemudian satu buah gunting baja dengan gagang berwarna hitam-kuning, satu buah kunci nomor 8, kemudian satu buah obeng bergagang plastik warna hijau transparan, kemudian satu unit kendaraan Toyota Calya warna hitam, dengan nopol (nomor polisi) F-1439-OVI,” ungkap Rita.

Baca juga: HKN ke-60 di Cibadak Sukabumi, Bupati Marwan Hamami: “Tingkatkan Gizi Anak dan Tanggulangi Stunting”

“Terhadap para pelaku, kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Rita pun kemudian mengimbau warga Kota Sukabumi untuk senantiasa menjaga keamanan rumah dan tempat usahanya masing-masing.

Baca juga: September-Oktober, Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika-OKT dan Tangkap 67 Tersangka

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pelaku usaha untuk meningkatkan keamanannya masing-masing, dengan memberikan atau memasang kunci tambahan, atau melengkapi rumah maupun tempat usahanya dengan alat bantu, yaitu kamera CCTV,” ujar Rita.

“Dan, bila ada warga melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, atau melalui call center 110, maupun Lapor Polisi SIAP! MANGGA di (nomor) di 0811-654-110,” kata Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi
“Langsung clep, nggak Mau Berhenti”, Truk Pengangkut Batubara Terguling di Parit Jalan Perintis 99 Sukabumi
Tandai Eksistensi 3 Dekade, LPB akan Pentaskan "Koplak-Koplak" di Rumentang Siang Bandung 23  November 2025
Yusef Muldiyana: Cinta Panggung Berkat Pekerja Kebun, Bersama LPB Tempuh Jalan Kesenimanan Tak Berkesudahan
Sabtu Kreatif di TK-SD Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung: Murid Berlatih Olah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin
Hidupkan Sepeda Motor Dalam Kamar saat Cuaca Mendung, Rumah di Kabandungan Sukabumi Dimangsa Api
Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo
Arus Sungai Cidadap Gerus Tebing, Sawah-Kebun-Rumah Warga Simpenan Sukabumi Kini Kian Dekat Bibir Sungai
“Saya Dengar Suara ‘beletuk’ gitu”, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Terlindas Truk Boks di Cibadak Sukabumi
Berdiri di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah 2 Lantai Ambruk dan Rata dengan Tanah
Dukung Investasi Kesehatan, Wabup Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 9-Nov-2025 13:12
Info Lowongan Kerja
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang