Edarkan Narkotika Jelang Idul Fitri, 4 Terduga Pelaku Diamankan Petugas Polres Sukabumi Kota

Minggu, 30 Mar 2025 16:18
    Bagikan  
Edarkan Narkotika Jelang Idul Fitri, 4 Terduga Pelaku Diamankan Petugas Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Terduga pengedar narkoba yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Empat terduga pengedar narkoba pada Jumat, 28 Maret 2025, atau tiga hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota di dua lokasi terpisah di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dikutip dari akun Instagram (IG) Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, pada Minggu, 30 Maret 2025, keempat terduga pelaku itu adalah J, yang berusia 50 tahun, CA (39), AS (21), dan TA (19).

J dan CA diamankan di Desa Cikurutug,Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat pagi. Sedangkan AS dan TA diamankan di dekat sebuah SPBU di Kelurahan Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat malam. Dari tangan keempat terduga pelaku ini, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 77,2 gram.

undefinedundefinedTerduga pelaku diamankan tiga hari jelang Idul Fitri 1446 H

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke-102

Saat ini, keempat terduga pelaku itu masih menjalani proses penyidikan di Polres Sukabumi Kota. Empat terduga pelaku ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1), Pasal 113 (2), jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Hari Lebaran pun bakal dilalui keempat terduga pelaku ini di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja
Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi