Respon Demo Mahasiswa Papua Soal Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika, Kejagung Akan Teruskan ke Kejati Papua

Selasa, 25 Jun 2024 19:06
    Bagikan  
Respon Demo Mahasiswa Papua Soal Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika, Kejagung Akan Teruskan ke Kejati Papua

SUKABUMITREN.COM - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Selasa, 25 Juni 2024, mengatakan, bahwa Kejaksaan Agung akan meneruskan aspirasi mahasiswa Papua, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsiyang menuntut penegakan hukum terhadap skandal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob, agar segera dituntaskan.

Kamis (pekan lalu) sudah (kami) terima, dan aspirasinya akan kami teruskan (ke Kejati Papua), kata Harli, yang juga memastikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Papua, terkait dengan dugaan TPPU Johanes Rettob itu.

Segera kita teruskan ke daerah (Kejati Papua), untuk dicek dan ditindaklanjuti. Bagaimana perkembangannya nanti, kita update,” ujar Harli.

Baca juga: Plt Bupati Mimika Diduga Intervensi Tender, Direktur CERI Minta Masyarakat Tidak Takut Buat Laporan


PLT Bupati Mimika, Johanes Rettob (duduk paling kanan)

Sebelumnya,  sekelompok mahasiswa Papua, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi, menuntut penegakan hukum terhadap skandal dugaan TPPU Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Dalam tuntutannya, para mahasiswa mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka TPPU terhadap Johanes Rettob.

Padahal, hasil analisis atas temuan PPATK terhadap aliran uang yang melibatkan Johanes Rettob itu, sudah ada di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi Papua.

Kami sebagai penggiat anti korupsiorang asli Papua, benar-benar kecewa atas sikap dan tindakan dari pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, yang terkesan mandul dalam mengusut tuntas kasus ini. Sehingga, terkesan melakukan pembiaran terhadap Johanes Rettob, untuk tetap berkeliaran dan menggunakan uang APBD Mimika,” ujar Alvred Pabika, koordinator aksi, dalam pernyataan sikapnya, Selasa, 25 Juni 2024.

Alvred mengatakan, walaupun kasus asal Johanes Rettob sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, namun berdasarkan praktek peradilan hukum tindak pidana korupsi selama ini, TPPU tidak harus dibuktikan terlebih dahulu dari kejahatan asal (predicate crime), sehingga kasus TPPU bisa berdiri sendiri.

”Ya, lolos dari kasus asal dugaan korupsi, tapi bukan berarti Plt Bupati Mimika ini lolos dari TPPU. Karena pencucian uang merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri, sehingga bila sudah ada bukti kuat dari PPATK, maka penyidik Kejaksaan Tinggi Papua bisa segera menetapkan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob jadi tersangka,” tegas Alvred.

Diketahui, skandal dugaan TPPU Johanes Rettob hingga kini masih mengendap di laci penyidik Kejati Papua. Padahal, beberapa waktu lalu, Kejati Papua diketahui tengah menyelidiki dugaan TPPU yang dilakukan oleh Johannes Rettob, karena telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, saat itu menerangkan, bahwa ada beberapa hal yang sifatnya TPPU, yang kaitannya dengan Johannes Rettob. Dan berkaitan dengan TPPU itu, penyidik sudah punya data dari PPATK.

Witono saat itu juga mengaku, pihaknya akan menaikkan status TPPU tersebut, dengan menetapkan Johanes Rettob menjadi tersangkasehingga tinggal menunggu waktu. Namun, dari tahun 2023 hingga pertengahan 2024, kasus tersebut berjalan di tempat di Kejaksaan Tinggi Papua. (*)


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-May-2025 09:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 30-Apr-2025 14:48
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 29-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 28-Apr-2025 16:04
Info Lowongan Kerja
Dibatalkan 11 Hari Lalu, SMPN 2 Cibadak Sukabumi Berharap Program MBG Jadi Dilaksanakan 28 April 2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 26-Apr-2025 20:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 25-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 24-Apr-2025 17:17
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 23-Apr-2025 19:31
Info Lowongan Kerja
Air tak Mengalir 3 Hari, Warga Segel Kantor Perum Taman Asri Sukabumi, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 21-Apr-2025 15:23
Info Lowongan Kerja
Identitas Mayat OTK di Sungai Cibodas Terungkap: Warga Jakarta yang Hendak Temui Anaknya di Sukabumi
Bangunan 3 Kelas Nyaris Ambruk, Puluhan Murid SDN Gunungbatu Sukabumi Belajar di Mushola dan Perpustakaan
Cegah Bencana, Petugas Gabungan Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Cikembar Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 20-Apr-2025 09:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 19-Apr-2025 22:32
Info Lowongan Kerja
Mayat OTK Ditemukan di Sungai Cibodas Sukabumi, Dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Berikut Foto-fotonya
Sopir Diduga Mengantuk,  Truk Bumbu Masak Terguling di Jalan Siliwangi Cibadak Sukabumi, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 17-Apr-2025 17:31
Info Lowongan Kerja