Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi

Jumat, 2 Aug 2024 14:40
    Bagikan  
Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi
Istimewa

Alfika Rahma, adik Almarhumah Dini

SUKABUMITREN.COM - Vonis bebas atas terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu pekan lalu, 24 Juli 2024, ternyata juga disertai dengan menganulir tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) soal ganti rugi membayar restitusi kepada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta.

Atas keputusan anulir tersebut, keluarga Dini berharap, agar tuntutan restitusi itu dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung. “Restitusi di tuntutan itu sekitar Rp 263 juta. Kalau dibayarkan semua, kita serahkan untuk pendidikan anak (korban), yakni DR,” kata Alfika Rahma, adik Dini, ketika ditemui di kediaman keluarganya di Kampung Gunung Guruh, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, KemenPPA Pastikan Pemenuhan Hak Anak Dini di Sukabumi

Alfika mengungkapkan pula, bahwa DR saat ini sedang menempuh pendidikan di sebuah pondok pesantren. Pihak aparat desa dan keluarga juga sudah menjenguk DR beberapa waktu lalu, dan kondisinya baik.

“Sekarang di pondok (pesantren). Alhamdulillah aman. Kemarin, sempat dikunjungi pihak desa, UPTD juga. Anaknya bilang betah-betah saja di sana. Mungkin belum tahu kabarnya (terdakwa Ronald bebas), karena di pondok (pesantren) nggak ada HP dan TV. Terus, kebetulan pimpinan pondok (pesantren) nggak mengetahui kasus ini. Cuma, tahunya dia (DR) anak yatim,” tutur Alfika.

undefinedMakam Almarhumah Dini di Sukabumi

Baca juga: Keluh Pedih Keluarga Dini di Sukabumi, Paska Terdakwa Ronald Tannur Dibebaskan Hakim: “Kami Orang Susah...”

Alfika mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan DR, keluarga Dini mendapatkan bantuan dari kuasa hukum, Dimas Yemahura al Farauq. Pihak keluarga kini juga tengah fokus memperjuangkan kasasi, baik terkait hukuman atas terdakwa Ronald Tannur, maupun mengenai restitusi bagi ahli waris Dini.

“Vonis bebas, makanya kasasi. Sekarang, lagi mengusahakan itu (kasasi). Kemarin juga sama kuasa hukum sudah bilang, selain kita memperjuangkan pidananya, kita juga fokus ke restitusi harus diberikan ke anak,” ungkap Alfika. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB