Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi

Jumat, 2 Aug 2024 14:40
    Bagikan  
Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi
Istimewa

Alfika Rahma, adik Almarhumah Dini

SUKABUMITREN.COM - Vonis bebas atas terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu pekan lalu, 24 Juli 2024, ternyata juga disertai dengan menganulir tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) soal ganti rugi membayar restitusi kepada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta.

Atas keputusan anulir tersebut, keluarga Dini berharap, agar tuntutan restitusi itu dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung. “Restitusi di tuntutan itu sekitar Rp 263 juta. Kalau dibayarkan semua, kita serahkan untuk pendidikan anak (korban), yakni DR,” kata Alfika Rahma, adik Dini, ketika ditemui di kediaman keluarganya di Kampung Gunung Guruh, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, KemenPPA Pastikan Pemenuhan Hak Anak Dini di Sukabumi

Alfika mengungkapkan pula, bahwa DR saat ini sedang menempuh pendidikan di sebuah pondok pesantren. Pihak aparat desa dan keluarga juga sudah menjenguk DR beberapa waktu lalu, dan kondisinya baik.

“Sekarang di pondok (pesantren). Alhamdulillah aman. Kemarin, sempat dikunjungi pihak desa, UPTD juga. Anaknya bilang betah-betah saja di sana. Mungkin belum tahu kabarnya (terdakwa Ronald bebas), karena di pondok (pesantren) nggak ada HP dan TV. Terus, kebetulan pimpinan pondok (pesantren) nggak mengetahui kasus ini. Cuma, tahunya dia (DR) anak yatim,” tutur Alfika.

undefinedMakam Almarhumah Dini di Sukabumi

Baca juga: Keluh Pedih Keluarga Dini di Sukabumi, Paska Terdakwa Ronald Tannur Dibebaskan Hakim: “Kami Orang Susah...”

Alfika mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan DR, keluarga Dini mendapatkan bantuan dari kuasa hukum, Dimas Yemahura al Farauq. Pihak keluarga kini juga tengah fokus memperjuangkan kasasi, baik terkait hukuman atas terdakwa Ronald Tannur, maupun mengenai restitusi bagi ahli waris Dini.

“Vonis bebas, makanya kasasi. Sekarang, lagi mengusahakan itu (kasasi). Kemarin juga sama kuasa hukum sudah bilang, selain kita memperjuangkan pidananya, kita juga fokus ke restitusi harus diberikan ke anak,” ungkap Alfika. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi