Diki Jaya Diduga Dibunuh di Palabuhanratu, Polres Sukabumi Gelar Olah TKP dan Prarekonstruksi

Jumat, 4 Oct 2024 18:36
    Bagikan  
Diki Jaya Diduga Dibunuh di Palabuhanratu, Polres Sukabumi Gelar Olah TKP dan Prarekonstruksi
Hendi Suhendi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (kedua dari kiri) di lokasi prarekonstruksi

SUKABUMITREN.COM - Polres Sukabumi pada Kamis, 3 Oktober 2024, menggelar kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan atas Diki Jaya. Mayat pemuda berusia 21 tahun ini ditemukan dalam kondisi membusuk dan mengering di Jalan Raya Palabuhanratu-Banten, Kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 29 September 2024.

Prarekonstruksi ini berlangsung di sebuah warung berwarna ungu yang terletak di kawasan Kampung Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Warung ini disebut warga sebagai tempat tinggal salah seorang terduga pelaku pembunuh Diki.

Baca juga: Jumat Berbagi Polres Sukabumi Kota, Petugas Propam Bagikan 100 Nasi Kotak Siap Saji Bagi Warga

"Itu warung kopi, bukan tempat karaoke atau tempat hiburan. Di situ, si pelaku dan ibunya tinggal. Kabarnya, di lokasi ini juga korban sempat datang, hingga akhirnya dihabisi oleh pelaku,” ucap seorang warga.

undefinedundefinedSuasana di lokasi olah TKP dan prarekonstruksi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., memantau langsung pelaksanaan olah TKP dan prarekonstruksi ini. Samian mengatakan, kegiatan prarekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap lebih jelas kronologi pembunuhan Diki.

Baca juga: PT KAI Gelar Pengobatan Gratis, Ratusan Warga Serbu Rail Clinic di Stasiun Cisaat Sukabumi

“Hari ini (Kamis, 3 Oktober 2024), kita melaksanakan prarekonstruksi, terkait penemuan mayat beberapa hari yang lalu. Awalnya, korban tidak dikenal, tanpa identitas. Tetapi, melalui identifikasi ilmiah, kami berhasil mengungkap identitas korban, dan beberapa pelaku sudah kami amankan,” tutur Samian.

undefinedLokasi penemuan jenazah korban

Samian mengatakan, sejak mayat ditemukan, polisi sudah mencurigai adanya tindak kejahatan. “Pada saat mayat ditemukan di area publik dengan kondisi yang tidak wajar, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban, serta penyebab kematiannya,” kata Samian.

Baca juga: Usia Kepala 6 Masih Korupsi, Kepala PKBM Sukabumi Terancam Hukuman 20 Tahun Dalam Bui

Sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini, menurut Samian, juga telah diamankan. “Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini, dan penyelidikan akan terus kami lakukan,” tegas Samian.

undefinedGaris polisi dipasang di lokasi prarekonstruksi

Seusai melakukan prarekontruksi itu, petugas Polres Sukabumi pun memasang garis polisi di warung berwarna ungu tersebut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB