31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun

Rabu, 31 Jul 2024 20:44
    Bagikan  
31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun
Gereja Santo Ignatius

Gereja Santo Ignatius di Kota Cimahi

SUKABUMITREN.COM - Gereja Santo Ignatius, Cimahi, pada Rabu, 31 Juli 2024, merayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun. Sebagai wujud rasa syukur, Misa Pesta Nama Pelindung Paroki Santo Ignatius berlangsung di Gereja tersebut pada Rabu, 31 Juli 2024, pukul 18:00 WIB, dengan dipimpin oleh Uskup Bandung, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC. Hadir pula ratusan umat, para Biarawan dan Biarawati, serta Pastor dan Vikaris Paroki Santo Ignatius, Cimahi, yakni Pastor Yulianus Yaya Rusyadi, OSC, Pastor Dominikus Uus Doni, OSC, dan Pastor F.X. Deddy Maulana, OSC.

Dikutip dari akun Facebook @Suyanto Lumaksono di Komunitas Tjimahi Heritage, Rabu, 31 Juli 2024, Gereja yang kini berlokasi di Jalan Baros Nomor 8, Cimahi, itu mulai dirintis pembangunannya pada tahun 1906, di bawah pengawasan Pater Mauritius Timmer, SJ, dan Pater Jacobus van Santen, SJ.

Baca juga: TMMD Ke-121 Tahun 2024 Resmi Dibuka, Kapolres Sukabumi: Kami Dukung Demi Tercapai Tujuan Bersama

Saat itu, memasuki awal abad 20, Cimahi yang merupakan Kota Militer belum memiliki gereja sendiri. Dengan mengendarai sepeda dari Pastoran Fransiscus Regis di Bandung, Pater Mauritius Timmer, SJ, dan Pater Jacobus van Santen, SJ, secara berkala mengawasi pembangunan Gereja di Cimahi tersebut.

undefined

undefined

undefined

Dua tahun setelah pelaksanaan pembangunan, yakni pada 20 Desember 1908, Gereja di Cimahi itu resmi diberkati dengan nama pelindung Santo Ignatius de Loyola oleh Pater Joannes Kremer, SJ. Santo Ignatius de Loyola adalah Santo Pelindung Para Prajurit.

Baca juga: Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”

Kendati pemberkatan gereja berlangsung pada 20 Desember 1908, namun peringatan hari jadi Gereja Santo Ignatius di Cimahi dilaksanakan pada setiap 31 Juli, sesuai tanggal peringatan pesta nama Santo Ignatius de Loyola.

undefined

undefined

Dan, pada 2024 ini, Pesta Nama Pelindung Gereja Santo Ignatius de Loyola di Cimahi pun dilaksanakan untuk memperingati usia nama gereja ke-116 Tahun.

Ad Maiorem Dei Gloriam (Untuk Keagungan Allah Yang Lebih Besar). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir