Jenguk Warga Korban Bencana di Sukabumi, Mendes Yandri Susanto: “Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kedaruratan”

Selasa, 24 Dec 2024 11:56
    Bagikan  
Jenguk Warga Korban Bencana di Sukabumi, Mendes Yandri Susanto: “Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kedaruratan”
Hendi Suhendi

Mendes saat berada di lokasi pengungsian

SUKABUMITREN.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto, didampingi Wamendes, Ahmad Riza Patria, pada Senin, 23 Desember 2024, meninjau lokasi pengungsian warga korban bencana alam di Desa Lembur Sawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Yandri pun menyerahkan 1.300 paket sembako bagi 297 kepala keluarga korban terdampak bencana tanah longsor. Yandri juga melihat kondisi tenda dan dapur umum, serta berbincang langsung dengan para warga.

Yandri mengatakan, bahwa dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam. Kebijakan itu dipastikan Yandri tidak menyalahi regulasi, walau tidak tertulis dalam Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. “Dana desa untuk kedaruratan boleh dipakai,” ujar Yandri.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 43

Yandri mengizinkan kepala desa memanfaatkan dana desa untuk melakukan pertolongan pertama saat terjadi bencana. Yandri mengaku tidak ingin, regulasi justru menghambat pemanfaatan dana yang dikucurkan untuk meringankan beban warga tersebut.

undefinedundefinedMendes izinkan dana desa dimanfaatkan untuk kondisi darurat

Saat ini, tujuh desa di Kecamatan Pabuaran berada di lokasi rawan bencana, sehingga harus dilakukan relokasi lahan dan membangun hunian tetap untuk warga. Yandri mengaku telah menghubungi sejumlah pihak terkait, seperti Kepala BNPB, Suharyanto, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, untuk memastikan lancarnya relokasi lahan, meminimalisir konflik dalam prosesnya, serta tercukupinya kebutuhan dasar seluruh warga yang terlibat.

Baca juga: Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi

“Kita ingin semua kolaborasi, apakah para menteri terkait, kepala badan, TNI, Polri, bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur, anggota dewan, semua berjibaku, termasuk pihak ketiga seperti bank,” kata Yandri.

undefinedMendes pastikan kawal proses relokasi warga

Para pihak itu, menurut Yandri, telah merespons dengan cepat dan memastikan koordinasi ini memberi manfaat langsung bagi para korban. Sebab, para korban dikhawatirkan jenuh dan ingin segera kembali memiliki hunian tetap, pasca bencana yang terjadi pada awal Desember 2024 tersebut.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Sebelum meninggalkan lokasi pengungsian, Yandri memastikan akan terus mengawal proses relokasi itu, dan meminta para korban bersabar dan kuat atas bencana yang terjadi. Yandri mengatakan, tidak hanya Kemendes PDT, Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran di Kabinet Merah Putih juga akan menjadikan relokasi itu sebagai prioritas. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Hari Kemenangan, Jubir Ahli Waris Labbai Kirim Pesan Perlawanan ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 20-Mar-2026 23:59
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 19-Mar-2026 22:24
Lowongan Kerja
Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor
Tertibkan Tambang Ilegal di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi:  “Ada yang Tidak Ingin Warga Menambang Legal”
Derita Labbai Serupa Tjoddo: Tanah Hak Milik di Makassar “Dikalahkan” SHGB Perusahaan Besar

Lowongan Kerja

Nasional Senin, 16-Mar-2026 19:14
Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Mar-2026 20:12
Info Lowongan Kerja
Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar
Alih Tanah Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Keponakan Ungkap Siapa Sebenarnya H. Raiya Dg. Kanang
Viral Acungkan Kapak dan Teror Karyawati di Cicurug Sukabumi, Lelaki asal Cisaat Ditangkap Polisi
Dapat Ganti Rugi Tanah Lantebung, Ahli Waris Labbai Kian “Pede” Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lebaran 2026: Selamat Tinggal Macet Horor Parungkuda-Sukabumi, Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka Fungsional
Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"