Jenguk Warga Korban Bencana di Sukabumi, Mendes Yandri Susanto: “Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kedaruratan”

Selasa, 24 Dec 2024 11:56
    Bagikan  
Jenguk Warga Korban Bencana di Sukabumi, Mendes Yandri Susanto: “Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kedaruratan”
Hendi Suhendi

Mendes saat berada di lokasi pengungsian

SUKABUMITREN.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto, didampingi Wamendes, Ahmad Riza Patria, pada Senin, 23 Desember 2024, meninjau lokasi pengungsian warga korban bencana alam di Desa Lembur Sawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Yandri pun menyerahkan 1.300 paket sembako bagi 297 kepala keluarga korban terdampak bencana tanah longsor. Yandri juga melihat kondisi tenda dan dapur umum, serta berbincang langsung dengan para warga.

Yandri mengatakan, bahwa dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam. Kebijakan itu dipastikan Yandri tidak menyalahi regulasi, walau tidak tertulis dalam Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. “Dana desa untuk kedaruratan boleh dipakai,” ujar Yandri.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 43

Yandri mengizinkan kepala desa memanfaatkan dana desa untuk melakukan pertolongan pertama saat terjadi bencana. Yandri mengaku tidak ingin, regulasi justru menghambat pemanfaatan dana yang dikucurkan untuk meringankan beban warga tersebut.

undefinedundefinedMendes izinkan dana desa dimanfaatkan untuk kondisi darurat

Saat ini, tujuh desa di Kecamatan Pabuaran berada di lokasi rawan bencana, sehingga harus dilakukan relokasi lahan dan membangun hunian tetap untuk warga. Yandri mengaku telah menghubungi sejumlah pihak terkait, seperti Kepala BNPB, Suharyanto, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, untuk memastikan lancarnya relokasi lahan, meminimalisir konflik dalam prosesnya, serta tercukupinya kebutuhan dasar seluruh warga yang terlibat.

Baca juga: Dikemudikan Pelajar 22 Tahun, Mobil Pengangkut Pupuk Terguling di Palabuhanratu Sukabumi

“Kita ingin semua kolaborasi, apakah para menteri terkait, kepala badan, TNI, Polri, bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur, anggota dewan, semua berjibaku, termasuk pihak ketiga seperti bank,” kata Yandri.

undefinedMendes pastikan kawal proses relokasi warga

Para pihak itu, menurut Yandri, telah merespons dengan cepat dan memastikan koordinasi ini memberi manfaat langsung bagi para korban. Sebab, para korban dikhawatirkan jenuh dan ingin segera kembali memiliki hunian tetap, pasca bencana yang terjadi pada awal Desember 2024 tersebut.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Sebelum meninggalkan lokasi pengungsian, Yandri memastikan akan terus mengawal proses relokasi itu, dan meminta para korban bersabar dan kuat atas bencana yang terjadi. Yandri mengatakan, tidak hanya Kemendes PDT, Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran di Kabinet Merah Putih juga akan menjadikan relokasi itu sebagai prioritas. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta