Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi

Minggu, 4 Aug 2024 11:30
    Bagikan  
Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi
IG @polres_sukabumikota

Barang bukti hasil pencurian oleh JMF yang diamankan di Polsek Cikole, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Seorang warga Karangtengah, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, berinisial JMF, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 20:30 WIB, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Minggu, 4 Agustus 2024, penangkapan atas pemuda berusia 30 tahun itu dilakukan petugas di mulut gang menuju rumah kontrakannya di Gang Karya Bakti 3, Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan atas JMF ini hanya berlangsung sekitar 10 jam setelah petugas Polsek Cikole mendapatkan laporan perihal aksi pencurian di kios beras “Lima Jaya”, yang berlokasi di Blok A, Pasar Pelita, Cikole, Kota Sukabumi. Dalam aksi pencurian itu, pelaku berhasil mengambil paksa 40 karung beras berukuran 25 kilogram dan uang tunai Rp 70 ribu.

undefined

Baca juga: Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi

Berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi sosok terduga pelaku pencurian di kios beras itu, yakni JMF. Sehari-hari, terduga pelaku bekerja sebagai penjual ayam potong di Pasar Pelita.

Terduga pelaku menggunakan martil atau palu untuk membongkar kios beras tersebut. Seusai beraksi, terduga pelaku langsung pergi membawa 40 karung beras curiannya itu dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Seiring dengan penangkapan atas terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan palu dan sepeda motor tersebut, serta 14 karung beras yang belum berhasil dijual oleh terduga pelaku.

undefined

undefined

Baca juga: Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, membenarkan penangkapan atas terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara atas terduga pelaku, menurut Rita, aksi pencurian itu dilatarbelakangi oleh kebutuhan pelaku untuk mendapatkan uang demi dipakai judi online.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, JMF mengaku nekat mencuri karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot. JMF juga mengakui, bahwa dirinya dapat menghabiskan uang hingga Rp 9 juta dalam seminggu untuk bermain judi online slot,” ungkap Rita.

Baca juga: Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

Saat ini, demi mempertanggung-jawabkan perbuatannya itu, JMF masih ditahan di Polsek Cikole. Terduga pelaku ini terancam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai