Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi

Minggu, 4 Aug 2024 11:30
    Bagikan  
Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi
IG @polres_sukabumikota

Barang bukti hasil pencurian oleh JMF yang diamankan di Polsek Cikole, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Seorang warga Karangtengah, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, berinisial JMF, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 20:30 WIB, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Minggu, 4 Agustus 2024, penangkapan atas pemuda berusia 30 tahun itu dilakukan petugas di mulut gang menuju rumah kontrakannya di Gang Karya Bakti 3, Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan atas JMF ini hanya berlangsung sekitar 10 jam setelah petugas Polsek Cikole mendapatkan laporan perihal aksi pencurian di kios beras “Lima Jaya”, yang berlokasi di Blok A, Pasar Pelita, Cikole, Kota Sukabumi. Dalam aksi pencurian itu, pelaku berhasil mengambil paksa 40 karung beras berukuran 25 kilogram dan uang tunai Rp 70 ribu.

undefined

Baca juga: Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi

Berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi sosok terduga pelaku pencurian di kios beras itu, yakni JMF. Sehari-hari, terduga pelaku bekerja sebagai penjual ayam potong di Pasar Pelita.

Terduga pelaku menggunakan martil atau palu untuk membongkar kios beras tersebut. Seusai beraksi, terduga pelaku langsung pergi membawa 40 karung beras curiannya itu dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Seiring dengan penangkapan atas terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan palu dan sepeda motor tersebut, serta 14 karung beras yang belum berhasil dijual oleh terduga pelaku.

undefined

undefined

Baca juga: Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, membenarkan penangkapan atas terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara atas terduga pelaku, menurut Rita, aksi pencurian itu dilatarbelakangi oleh kebutuhan pelaku untuk mendapatkan uang demi dipakai judi online.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, JMF mengaku nekat mencuri karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot. JMF juga mengakui, bahwa dirinya dapat menghabiskan uang hingga Rp 9 juta dalam seminggu untuk bermain judi online slot,” ungkap Rita.

Baca juga: Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

Saat ini, demi mempertanggung-jawabkan perbuatannya itu, JMF masih ditahan di Polsek Cikole. Terduga pelaku ini terancam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“Adu Banteng” dengan Mobil Colt Angkutan Umum, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia di Jalan Suryakencana Cibadak Sukabumi
Bersihkan Lokasi Bekas Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Cisolok Sukabumi, Polda Jabar Terjunkan 102 Personel Brimob
Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Cibadak Sukabumi Diresmikan Wabub Sukabumi dan Dandim 0607/Kota Sukabumi, Pelajar: “Terima Kasih Presiden Prabowo Subianto”
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kebocoran Keuangan Bank Sebesar Rp 1.068.490.908, Mantri BRI Unit Randangan Cabang Pohuwato Gorontalo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 28-Jul-2026 05:08
Lowongan Kerja
Berang karena Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali Hingga 28 Juli 2026, Jubir Ahli Waris Labbai: “Tanggal 28 Nanti Kita Bikin Ramai Pengadilan Negeri Makassar”
Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali, Jubir Ahli Waris Labbai: “Ada Apa dengan Hakim Pengadilan Negeri Makassar?”
Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang
Rumah Terbakar saat Pemadaman Listrik di Nyalindung Sukabumi, Suami Istri Selamat, Tiga Bocah Kakak Beradik Meninggal Dunia
PN Cibadak Eksekusi Lahan Emplasemen Stasiun Cicurug Sukabumi, PT KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Selamatkan Aset Perusahaan Berdasarkan Putusan Pengadilan
Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peresmian Masjid Thoriiqu Zulfiani di Perum Bukit Nagrak Residence Sukabumi, Developer: “Jadikan sebagai Tempat Mendidik Generasi Saleh dan Salehah”
Royan Aries Resmi Terpilih Menjadi Ketua KNPI Kecamatan Cibadak Sukabumi Periode 2026-2029, Camat Mulyadi Berharap Pengurus Baru Responsif terhadap Masalah Sosial
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Saya Sudah Urus Itu, Bagaimana Bisa Diganti Untung, Bukan Ganti Rugi”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar