Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi

Minggu, 4 Aug 2024 11:30
    Bagikan  
Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi
IG @polres_sukabumikota

Barang bukti hasil pencurian oleh JMF yang diamankan di Polsek Cikole, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Seorang warga Karangtengah, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, berinisial JMF, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 20:30 WIB, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Minggu, 4 Agustus 2024, penangkapan atas pemuda berusia 30 tahun itu dilakukan petugas di mulut gang menuju rumah kontrakannya di Gang Karya Bakti 3, Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan atas JMF ini hanya berlangsung sekitar 10 jam setelah petugas Polsek Cikole mendapatkan laporan perihal aksi pencurian di kios beras “Lima Jaya”, yang berlokasi di Blok A, Pasar Pelita, Cikole, Kota Sukabumi. Dalam aksi pencurian itu, pelaku berhasil mengambil paksa 40 karung beras berukuran 25 kilogram dan uang tunai Rp 70 ribu.

undefined

Baca juga: Pelaku Buang Bayi di Ciemas Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Kerabat Warga Penemu Bayi

Berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi sosok terduga pelaku pencurian di kios beras itu, yakni JMF. Sehari-hari, terduga pelaku bekerja sebagai penjual ayam potong di Pasar Pelita.

Terduga pelaku menggunakan martil atau palu untuk membongkar kios beras tersebut. Seusai beraksi, terduga pelaku langsung pergi membawa 40 karung beras curiannya itu dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Seiring dengan penangkapan atas terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan palu dan sepeda motor tersebut, serta 14 karung beras yang belum berhasil dijual oleh terduga pelaku.

undefined

undefined

Baca juga: Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, membenarkan penangkapan atas terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara atas terduga pelaku, menurut Rita, aksi pencurian itu dilatarbelakangi oleh kebutuhan pelaku untuk mendapatkan uang demi dipakai judi online.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, JMF mengaku nekat mencuri karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot. JMF juga mengakui, bahwa dirinya dapat menghabiskan uang hingga Rp 9 juta dalam seminggu untuk bermain judi online slot,” ungkap Rita.

Baca juga: Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

Saat ini, demi mempertanggung-jawabkan perbuatannya itu, JMF masih ditahan di Polsek Cikole. Terduga pelaku ini terancam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi