Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M

Kamis, 20 Mar 2025 20:09
    Bagikan  
Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M
Hendi Suhendi

Terduga pelaku MMK kini diamankan di Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Lelaki asal Bogor berinisial MMK alias M diamankan di Polres Sukabumi, setelah diduga melakukan tindakan pornografi terhadap seorang pengunjung tempat rekreasi Taman Angsa di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10:30 WIB.

“Terduga pelaku satu orang, berinisial MMK alias M, asal Bogor, sudah kita amankan di Polres (Sukabumi). Kronologinya bermula (saat) korban usai berenang dan akan membilas ke kamar mandi untuk ganti baju. Kemudian, korban teriak dengan kata-kata, ‘Ada orang video di kamar mandi’,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Pol. Hartono, Senin, 17 Maret 2025.

Baca juga: Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016

Akibat kejadian itu, menurut Hartono, korban langsung melapor ke petugas sekuriti Taman Angsa. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku, dan menyerahkannya ke Polsek Cicurug, yang lalu melimpahkan penanganannya ke Polres Sukabumi.

“Kita sudah amankan di Unit Tipiter. Terduga pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Untuk selanjutnya, berkas kita serahkan ke Kejaksaan,” tegas Hartono.

Baca juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa, Warga: “Terima Kasih Pak Jaksa dan Ibu Jaksa”

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat Pasal 35, juncto Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 (satu) tahun, dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan atau pidana denda paling sedikit  Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah,) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”
Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi
Jembatan Tegaldatar Sukabumi Tak Juga Diperbaiki, Siswa-Siswi Tempuh Bahaya: Jalan Kaki di Sungai Cikaso
Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 19-Oct-2025 14:06
Info Lowongan Kerja
Rumah Roboh saat Ditinggal Shalat Jumat, Kades dan Istri di Jampangkulon Sukabumi Selamat
Kolaborasi dengan Grab Indonesia, GAC AION Kampanyekan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 16-Oct-2025 19:20
Info Lowongan Kerja
Cegah Bullying, Kejati Jabar Gelar Kegiatan JMS di SMAN 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung
Tutup Rangkaian Kegiatan “Nusantara Bicara”, 200-an Siswa SD Ikuti “Lomba Mewarnai Pertamina Enduro” di Medan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 12-Oct-2025 18:01
Info Lowongan Kerja
AION V Raih Bintang 5 di Euro NCAP: Standard Keselamatan Kendaraan Kelas Dunia Kini Hadir di Indonesia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 10-Oct-2025 05:13
Info Lowongan Kerja
Talenta Berbakat Menyanyi Sukabumi Wajib Ikutan: “Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya saat Hari Pahlawan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sukabumi Kota Gelar Penanaman Jagung Serentak di Sukaraja Sukabumi
Tanam Jagung Serentak di Desa Sukasirna Sukabumi, Kapolres Sukabumi: “Bangun Habit Baru Masyarakat dan Petani”

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 5-Oct-2025 15:16
Info Lowongan Kerja
Art Jakarta 3-5 Oktober 2025: Saatnya Menikmati “Melukis Suara Alam Pagi Jatiluwih” Karya Putu PW Winata
Resmikan Jembatan Panel Garuda di Cisolok Sukabumi, Pangdam III/Siliwangi: “Insya Allah Kuat”