Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M

Kamis, 20 Mar 2025 20:09
    Bagikan  
Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M
Hendi Suhendi

Terduga pelaku MMK kini diamankan di Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Lelaki asal Bogor berinisial MMK alias M diamankan di Polres Sukabumi, setelah diduga melakukan tindakan pornografi terhadap seorang pengunjung tempat rekreasi Taman Angsa di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10:30 WIB.

“Terduga pelaku satu orang, berinisial MMK alias M, asal Bogor, sudah kita amankan di Polres (Sukabumi). Kronologinya bermula (saat) korban usai berenang dan akan membilas ke kamar mandi untuk ganti baju. Kemudian, korban teriak dengan kata-kata, ‘Ada orang video di kamar mandi’,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Pol. Hartono, Senin, 17 Maret 2025.

Baca juga: Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016

Akibat kejadian itu, menurut Hartono, korban langsung melapor ke petugas sekuriti Taman Angsa. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku, dan menyerahkannya ke Polsek Cicurug, yang lalu melimpahkan penanganannya ke Polres Sukabumi.

“Kita sudah amankan di Unit Tipiter. Terduga pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Untuk selanjutnya, berkas kita serahkan ke Kejaksaan,” tegas Hartono.

Baca juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa, Warga: “Terima Kasih Pak Jaksa dan Ibu Jaksa”

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat Pasal 35, juncto Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 (satu) tahun, dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan atau pidana denda paling sedikit  Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah,) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
As Pully Patah saat Lintasi Jalan Rusak, Truk Tronton Bermuatan Batu Terguling di Cikembar Sukabumi
Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia
3 Hari, Murid TK Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung Berlatih Tanam Bayam, Mengenal Hewan, dan Ecoprint
150 M Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tuding PT Bumi Karsa Anggap Remeh Pemilik Tanah Lantebung Makassar
Operasi Pencarian Berujung Duka: 2 Pemancing yang Hilang di Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia
Resmikan Kampung Ikan Damandiri di Tanjungwangi Subang, Kang Akur: “Jadi Edu-Wisata Belajar Teknologi Bioflok"