Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M

Kamis, 20 Mar 2025 20:09
    Bagikan  
Bertindak Pornografi di Taman Angsa Sukabumi, Lelaki Bogor Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 6 M
Hendi Suhendi

Terduga pelaku MMK kini diamankan di Polres Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Lelaki asal Bogor berinisial MMK alias M diamankan di Polres Sukabumi, setelah diduga melakukan tindakan pornografi terhadap seorang pengunjung tempat rekreasi Taman Angsa di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10:30 WIB.

“Terduga pelaku satu orang, berinisial MMK alias M, asal Bogor, sudah kita amankan di Polres (Sukabumi). Kronologinya bermula (saat) korban usai berenang dan akan membilas ke kamar mandi untuk ganti baju. Kemudian, korban teriak dengan kata-kata, ‘Ada orang video di kamar mandi’,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Pol. Hartono, Senin, 17 Maret 2025.

Baca juga: Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016

Akibat kejadian itu, menurut Hartono, korban langsung melapor ke petugas sekuriti Taman Angsa. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku, dan menyerahkannya ke Polsek Cicurug, yang lalu melimpahkan penanganannya ke Polres Sukabumi.

“Kita sudah amankan di Unit Tipiter. Terduga pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Untuk selanjutnya, berkas kita serahkan ke Kejaksaan,” tegas Hartono.

Baca juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa, Warga: “Terima Kasih Pak Jaksa dan Ibu Jaksa”

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat Pasal 35, juncto Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 (satu) tahun, dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan atau pidana denda paling sedikit  Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah,) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
Demi Perkedel Enak-Garing-Juicy, Kintan Jauh-Jauh Datang dari Bogor ke Warung Nasi di Cibadak Sukabumi ini
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 4-Jul-2025 15:09
Info Lowongan Kerja
Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
6 Tersangka Perusakan Rumah Tulang Punggung Keluarga, Kapolres Sukabumi: “Proses Hukum Tetap Berjalan”
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi
Mulai 1 Juli 2025, Sarana Baru Ekonomi New Generation Dihadirkan KA Pangrango Relasi Bogor-Sukabumi PP

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 2-Jul-2025 06:49
Info Lowongan Kerja
Diduga ODGJ, Perempuan Tanpa Identitas di Leuwigoong Sukabumi Diamankan Camat Cibadak Mulyadi
Dimeriahkan Pawai Ta’aruf, PAUD-MDTA Hidayatusshibyan Gelar Kenaikan dan Pelepasan Siswa-Siswi di Sukabumi
Hilang Jumat di Perairan Pantai Sunset Sukabumi, Remaja Warga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Absen 3 Tahun di Kejurda, Tim Basket Kabupaten Sukabumi Kembali Eksis Berkat Kehadiran Royan Haris
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober
Putus 6 Maret 2025, Pembangunan Jembatan Tegaldatar Sukabumi dengan Dana CSR Perusahaan Belum Terlaksana
4 Warga Kampung Citeko Bogor Terseret Ombak Pantai Sunset Sukabumi, 3 Selamat, 1 Hilang
Dari Belakang Ada Suara “Jebrud”, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 28-Jun-2025 11:08
Info Lowongan Kerja