Aniaya Pengamen Hingga Tewas di Kota Sukabumi, 4 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Aug 2024 16:24
    Bagikan  
Aniaya Pengamen Hingga Tewas di Kota Sukabumi, 4 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Riza Fauzi

Empat terduga pelaku penganiayaan pengamen hingga tewas kini ditahan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Empat orang terduga pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap seorang pengamen di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu, 4 Agustus 2024, ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota. Aksi penganiayaan itu terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV itu, korban terlihat dianiaya oleh sejumlah orang. Salah satu pelaku berulang-kali menendang, memukul, dan membenturkan kepala korban ke tembok, serta menyeret dan membanting tubuh korban ke lantai.

undefinedundefinedundefinedundefinedBukti rekaman CCTV yang diamankan petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Persiapkan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Sukabumi Gelar Kegiatan Simulasi Sispamkota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 8 Agustus 2024, aksi pengeroyokan itu dipicu lantaran korban yang berinisial LFH, 37 tahun, diduga telah mencuri telepon genggam milik salah seorang terduga pelaku berinisial MJY.

MJY bersama tiga rekannya, yakni JA,HS, dan ES kemudian mencari korban. Setelah korban ditemukan, para pelaku langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas, dan dibiarkan tergeletak begitu saja di emperan toko.

Baca juga: Rumah Warga di Kampung Selatamiang Terbakar, Kapolres Sukabumi Kota Beri Tali Asih

“Tepatnya (kejadian) di depan Supermall. Korban LFH ditemukan oleh JA, sehingga dikeroyok dan dianiaya, yang mana pada saat itu korban LFH masih dalam keadaan sadar. Setelah itu, korban dibawa ke Jalan Cikiray,” ungkap Rita.

“(Di tempat terakhir ini) MJY memukul ke arah wajah dan punggung (korban) berkali-kali, serta membanting (korban) sebanyak dua kali. Kemudian membenturkan (korban) ke tembok. HS memukul ke arah wajah pipi sebelah kiri (korban) sebanyak tujuh kali, dan menendang ke arah dada (korban) sebanyak satu kali. JA memukul ke arah muka (korban) dan menyikut ke arah lutut (korban) secara berkali-kali, dan ES menendang ke arah wajah (korban) sebanyak satu kali, hingga korban meninggal dunia di pinggir jalan, dan dibiarkan begitu saja,” tutur Rita.

Baca juga: Bobol Kios Beras Untuk Modal Judi Online, Pedagang Ayam Potong Ditangkap Polsek Cikole Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, menurut Rita, korban meninggal akibat luka yang cukup parah di bagian kepalanya. "Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka memar di bagian wajah, luka sobek di bagian pelipis kanan, luka bagian kepala, dan luka memar di bagian tubuh korban,” kata Rita.

Bersama penangkapan atas ke-4 terduga pelaku, petugas juga mengamankan satu buah flashdisk, yang berisikan rekaman CCTV saat para terduga pelaku melakukan penganiayaan tersebut. Barang bukti lain yang diamankan petugas adalah pakaian korban, satu pasang sepatu, dan hasil visum et repertum.

Baca juga: Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi

Atas perbuatannya itu, para terduga pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal seseorang, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun, serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal seseorang, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (*)



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diduga ODGJ, Perempuan Tanpa Identitas di Leuwigoong Sukabumi Diamankan Camat Cibadak Mulyadi
Dimeriahkan Pawai Ta’aruf, PAUD-MDTA Hidayatusshibyan Gelar Kenaikan dan Pelepasan Siswa-Siswi di Sukabumi
Hilang Jumat di Perairan Pantai Sunset Sukabumi, Remaja Warga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Absen 3 Tahun di Kejurda, Tim Basket Kabupaten Sukabumi Kembali Eksis Berkat Kehadiran Royan Haris
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober
Putus 6 Maret 2025, Pembangunan Jembatan Tegaldatar Sukabumi dengan Dana CSR Perusahaan Belum Terlaksana
4 Warga Kampung Citeko Bogor Terseret Ombak Pantai Sunset Sukabumi, 3 Selamat, 1 Hilang
Dari Belakang Ada Suara “Jebrud”, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 28-Jun-2025 11:08
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Warga Cibadak Sukabumi Gelar Pawai Obor dan Atraksi Sembur Api
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Jun-2025 17:19
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 25-Jun-2025 22:05
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
"Constellation of Us", Single Perdana Faza Rahim Pasca Lama Menjauh dari Sorot Cahaya
Jangan Terjadi Lagi di Sukabumi: Lepas Pengawasan Orangtua, Balita Meninggal Jatuh ke Sumur Sedalam 14 Meter

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 23-Jun-2025 20:22
Info Lowongan Kerja
Teteh Sukabumi nu Gareulis, hayuk Bikin Cemilan buat Jualan: Soft Baked Cookies