Serang 3 Polisi yang Hendak Cegah Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Rabu, 25 Sep 2024 18:59
    Bagikan  
Serang 3 Polisi yang Hendak Cegah Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Salah seorang terduga pelaku yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Sebanyak 11 remaja berusia belasan tahun ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota, setelah diduga menyerang tiga petugas Polsek Cireunghas yang hendak mencegah terjadinya aksi tawuran oleh para remaja itu. Ke-11 remaja ini ditangkap di dua lokasi terpisah, yakni di wilayah Cireunghas dan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 25 September 2024, ke-11 remaja itu adalah H alias T yang berusia 17 tahun, R alias I (16), VCY alias A (20), FGH (15), FF (15), MAI alias A (15), MRA (15), RU (15), S (15), GM (15), dan A (17).

undefinedundefinedundefinedPelaku diduga serang petugas Polsek Cireunghas

Baca juga: Diduga Lecehkan Cucu Tiri Setiap Hari, Lelaki 56 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan, penangkapan atas ke-11 remaja itu berawal dari laporan delapan warga ke Polsek Cireunghas, perihal adanya sekelompok pemuda yang melakukan sweeping terhadap pengendara sepeda motor.

“Kemudian, laporan tersebut langsung direspon petugas piket jaga, dengan melakukan pengecekan ke lokasi oleh tiga personil Polsek Cireunghas,” ujar Rita.

undefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Tol Bocimi Kembali Dibuka, Kapolres Sukabumi Traktir Jajan Warga

Setiba di lokasi, tiga petugas Polsek Cireunghas itu menemukan sekitar 10 pengendara sepeda motor yang tengah melakukan aksi konvoi. Para petugas itu kemudian mencoba memberhentikan konvoi untuk melakukan pemeriksaan.

“Akan tetapi, dua terduga pelaku, yatu inisial PCE dan MAI, berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan berikut sebilah senjata tajam jenis celurit,” kata Rita.

Baca juga: Ditunda Sejak Selasa Pagi, Tol Bocimi Akhirnya Resmi Dibuka Kembali Pukul 17:55 WIB

“Kemudian, pelaku lainnya, yaitu H alias T, diduga menyabetkan senjata tajam jenis parang, yang ujungnya melengkung, dari arah belakang, terhadap korban saudara HR, tepatnya ke arah bawah pinggang bagian belakang sebelah kanan. Dan pelaku lainnya, yaitu R alias I, menendang ke arah pinggang, dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit,” urai Rita.

undefinedundefinedSenjata tajam yang diduga digunakan pelaku

Seiring atas penangkapan ke-11 remaja itu, petugas Polres Sukabumi Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Dari pengungkapan kasus ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, lima buah senjata tajam berbagai jenis, enam unit telepon genggam, dan satu lembar visum et repertum milik korban,” ungkap Rita.

Baca juga: Jelang Pembukaan Kembali Tol Bocimi, Sat Lantas Polres Sukabumi Siagakan Personil di Titik Strategis

Saat ini, ke-11 remaja itu masih diamankan di Polres Sukabumi Kota. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang Undang Darurat RI Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya lima tahun. Dan atau Pasal 169 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya enam tahun. Dan atau Pasal 55 ayat (1), dan atau Pasal 56 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan, membawa atau mempergunakan senjata tajam yang bukan peruntukannya, bahkan melukai orang lain,” ucap Rita.

Baca juga: Batal Dibuka Selasa Pagi, Tol Bocimi Dipastikan Sudah Siap Dilintasi Lagi

“Mari sama-sama kita ciptakan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang
Rumah Terbakar saat Pemadaman Listrik di Nyalindung Sukabumi, Suami Istri Selamat, Tiga Bocah Kakak Beradik Meninggal Dunia
PN Cibadak Eksekusi Lahan Emplasemen Stasiun Cicurug Sukabumi, PT KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Selamatkan Aset Perusahaan Berdasarkan Putusan Pengadilan
Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peresmian Masjid Thoriiqu Zulfiani di Perum Bukit Nagrak Residence Sukabumi, Developer: “Jadikan sebagai Tempat Mendidik Generasi Saleh dan Salehah”
Royan Aries Resmi Terpilih Menjadi Ketua KNPI Kecamatan Cibadak Sukabumi Periode 2026-2029, Camat Mulyadi Berharap Pengurus Baru Responsif terhadap Masalah Sosial
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Saya Sudah Urus Itu, Bagaimana Bisa Diganti Untung, Bukan Ganti Rugi”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 15-Jul-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 14-Jul-2026 18:06
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 12-Jul-2026 21:06
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 11-Jul-2026 20:34
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
Pucat dan Lelah Hingga Terjatuh ke Sumur Sedalam 12 Meter di Cikukulu Sukabumi, Lelaki 36 Tahun Berhasil Diselamatkan Petugas Damkar