Serang 3 Polisi yang Hendak Cegah Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Rabu, 25 Sep 2024 18:59
    Bagikan  
Serang 3 Polisi yang Hendak Cegah Aksi Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Salah seorang terduga pelaku yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Sebanyak 11 remaja berusia belasan tahun ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota, setelah diduga menyerang tiga petugas Polsek Cireunghas yang hendak mencegah terjadinya aksi tawuran oleh para remaja itu. Ke-11 remaja ini ditangkap di dua lokasi terpisah, yakni di wilayah Cireunghas dan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 25 September 2024, ke-11 remaja itu adalah H alias T yang berusia 17 tahun, R alias I (16), VCY alias A (20), FGH (15), FF (15), MAI alias A (15), MRA (15), RU (15), S (15), GM (15), dan A (17).

undefinedundefinedundefinedPelaku diduga serang petugas Polsek Cireunghas

Baca juga: Diduga Lecehkan Cucu Tiri Setiap Hari, Lelaki 56 Tahun Diamankan Unit PPA Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan, penangkapan atas ke-11 remaja itu berawal dari laporan delapan warga ke Polsek Cireunghas, perihal adanya sekelompok pemuda yang melakukan sweeping terhadap pengendara sepeda motor.

“Kemudian, laporan tersebut langsung direspon petugas piket jaga, dengan melakukan pengecekan ke lokasi oleh tiga personil Polsek Cireunghas,” ujar Rita.

undefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Tol Bocimi Kembali Dibuka, Kapolres Sukabumi Traktir Jajan Warga

Setiba di lokasi, tiga petugas Polsek Cireunghas itu menemukan sekitar 10 pengendara sepeda motor yang tengah melakukan aksi konvoi. Para petugas itu kemudian mencoba memberhentikan konvoi untuk melakukan pemeriksaan.

“Akan tetapi, dua terduga pelaku, yatu inisial PCE dan MAI, berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan berikut sebilah senjata tajam jenis celurit,” kata Rita.

Baca juga: Ditunda Sejak Selasa Pagi, Tol Bocimi Akhirnya Resmi Dibuka Kembali Pukul 17:55 WIB

“Kemudian, pelaku lainnya, yaitu H alias T, diduga menyabetkan senjata tajam jenis parang, yang ujungnya melengkung, dari arah belakang, terhadap korban saudara HR, tepatnya ke arah bawah pinggang bagian belakang sebelah kanan. Dan pelaku lainnya, yaitu R alias I, menendang ke arah pinggang, dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit,” urai Rita.

undefinedundefinedSenjata tajam yang diduga digunakan pelaku

Seiring atas penangkapan ke-11 remaja itu, petugas Polres Sukabumi Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Dari pengungkapan kasus ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, lima buah senjata tajam berbagai jenis, enam unit telepon genggam, dan satu lembar visum et repertum milik korban,” ungkap Rita.

Baca juga: Jelang Pembukaan Kembali Tol Bocimi, Sat Lantas Polres Sukabumi Siagakan Personil di Titik Strategis

Saat ini, ke-11 remaja itu masih diamankan di Polres Sukabumi Kota. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang Undang Darurat RI Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya lima tahun. Dan atau Pasal 169 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya enam tahun. Dan atau Pasal 55 ayat (1), dan atau Pasal 56 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan, membawa atau mempergunakan senjata tajam yang bukan peruntukannya, bahkan melukai orang lain,” ucap Rita.

Baca juga: Batal Dibuka Selasa Pagi, Tol Bocimi Dipastikan Sudah Siap Dilintasi Lagi

“Mari sama-sama kita ciptakan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

MBG di Yayasan Ad-Da’wah Cibadak Sukabumi, Orangtua: “Sangat Terbantu dari Sisi Finansial”
Truk Muatan Pupuk Organik Fosca Masuk Jurang di Cikidang Sukabumi, Sopir Harus Dirawat di RSUD Palabuhanratu
Turnamen Catur Jalanan Sambut HUT RI-ke 80 di Cibadak Sukabumi, Coenk Raih Juara Pertama dan Hadiah 1 Juta
Peringati HUT RI ke-80, Kelurahan Cibadak Sukabumi Gelar Beragam Lomba dan Pawai Warga
Upacara HUT RI ke-80 di Cibadak Sukabumi, Camat Mulyadi: “Tugas Kita Merawat Kemerdekaan dengan Karya Positif”
HUT RI ke-80, PLN ULP Cibadak Ajak Warga Sukabumi Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik
Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Camat Cibadak Mulyadi Kukuhkan Paskibra Kecamatan Cibadak Sukabumi
Bubur Ayam Indonesia Disebut Terbaik Sedunia, Salah Satu Warung yang Sudah Teruji Ada di Cibadak Sukabumi
Hari Pramuka 2025 di Cibadak Sukabumi, Ketua Kwarcab: “Pramuka Harus Jadi Pelopor Pembangunan Ketahanan Bangsa
Bagikan 80 Ribu Bendera Merah Putih, DPD Golkar Sukabumi: “Semangat Persatuan Harus Berkibar di Setiap Rumah”
Truk Kontainer Tersangkut Pohon Mahoni, Lalulintas Pertigaan Angkrong Sukabumi Lumpuh Total Rabu Pagi
Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Pasar Murah di Lapangan Pajajaran Cibadak, IRT: “Mudah-mudahan ada Teruslah”
Cinta Indonesia dari Negeri Sakura, Ai Takeshita: "Bandung Rumah Kedua"
Tabrakan 2 Sepeda Motor dan 1 Truk di Cikembar Sukabumi, Mahasiswa tanpa Helm Meninggal Dunia
Hadir di Septhindo Expo 2025, Mampuh Travel Tawarkan Peluang Jadi Agen dan Umroh-Haji dengan Biaya Terjangkau
Viral di Media Sosial, Difabel Perajin Bola di Nagrak Mendapat Donasi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Disabilitas Perajin Bola di Nagrak Sukabumi: “Tidak Ada Beras, Saya dan Emak Sering Hanya Minum dan Puasa”
Kerjasama dalam Pelaksanaan PPS di Dinas BMPR Jabar, Kajati Jabar: “Kami Tegakkan Hukum secara Profesional”
Dirilis Jumat 20 Juni 2025, Single “Kupatah Hati” 3HADE Beneran “Hade”
Gandeng IPB, PT Bogorindo Cemerlang akan Bangun Museum Pertanian di Tenjojaya Rejuvenate Village Sukabumi