Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Bedah Rumah Warga Kampung Cipeundeuy

Sabtu, 22 Jun 2024 20:11
    Bagikan  
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Bedah Rumah Warga Kampung Cipeundeuy
Instagram @polreskabsukabumi

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro (kiri), di lokasi bedah rumah.

SUKABUMITREN.COMPolres Sukabumi pada Sabtu, 22 Juni 2024, melaksanakan bedah rumah milik warga bernama Suparman, yang terletak di Kampung Cipeundeuy, RT 03/RW 01, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram @polreskabsukabumi, Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 19:10 WIB, kegiatan sosial Polres Sukabumi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, yang jatuh pada 1 Juli 2024 mendatang.

Kepala Desa Sukamulya, Mahdan Zaenal Abidin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Polres Sukabumi bagi warga desanya itu.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah






“Saya atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Bapak Kapolres Sukabumi. Bantuan ini sangat kami butuhkan. Terima kasih juga kepada Bapak Kapolsek yang selalu cepat tanggap, dan Alhamdulillah bisa bersinergi dalam hal apa pun, khususnya di wilayah Desa Sukamulya,” tutur Mahdan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H, S.I.K, M.T, yang datang langsung ke lokasi bedah rumah, mengungkapkan, bahwa program bedah rumah ini merupakan salah satu program Polri, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Bakti Kesehatan

“Harapan kami, walaupun bantuan ini tidak banyak, setidaknya dapat membantu pihak penerima bantuan,” ujar Tony.

Kegiatan bedah rumah ini ditandai dengan pemasangan keramik pertama oleh Tony, sebagai simbol dimulainya renovasi rumah. Diharapkan, kegiatan bakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-78 ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 9-Nov-2025 13:12
Info Lowongan Kerja
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tanah Terguling di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak Sukabumi
Hadir di “Milestone 215 Tahun Kota Bandung”, Media Lawas Tampilkan Berita Kota Bandung dari Masa ke Masa
Warga Terdampak Rusaknya Bendungan Cikolawing Sukabumi, Iwan Ridwan: “Tahun Ini Direalisasikan Pembangunannya”
Pabrik Aqua Sukabumi Disorot Pasca Sidak KDM di Subang, Iwan Ridwan: Kami Tidak Bisa Melangkah Lebih Jauh”
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M