Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M

Jumat, 24 Oct 2025 16:25
    Bagikan  
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Istimewa

Tersangka kasus PETI saat menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo

SUKABUMITREN.COM - Mantan Kapolres Sukabumi periode 6 Januari-28 Desember 2023, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yang kini bertugas sebagai Dirreskrimsus Polda Gorontalo, kembali menuai prestasi. Belum lama ini, melalui petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Maruly sukses membongkar kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Ternate, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Di lokasi, petugas menemukan dua unit alat berat excavator merek Hyundai dan JCB sedang digunakan untuk menggali material hasil penambangan. Petugas juga mendapati lima pekerja berinisial IS, NM, KD, YM, dan IA, yang bertugas menjaga mesin, menjaga air supaya tidak tersumbat, serta menyiram material di dalam kas dan menyaring di atas karpet.

Baca juga: Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh fakta, kegiatan penambangan itu tak memiliki izin berupa IUP, IUPK, dan IPR, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158, jo Pasal 35 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

undefinedPara tersangka diamankan di Dusun Ternate, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

Saat ini, kelima pekerja itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Gorontalo. Bersama kelima tersangka ini, diamankan pula sejumlah barang bukti berupa:

Baca juga: Kini Tugas di Polda Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Sukses Ringkus 3 Terduga Pelaku PETI

- 1 (satu) alat berat excavator merk Hyundai warna kuning hitam

- 1 (satu alat berat excavator merk JCB warna kuning hitam, dengan nomor seri SHAJE21ALP3263200

- 5 (lima) lembar karpet

- 1 (satu) mesin dompeng merk JIANG DONG ZS1115, dengan nomor mesin 1241108660

- 1 (satu) mesin keong

- 2 (dua) pipa warna putih

- 2 (dua) selang gabang warna merah

- 1 (satu) selang gabang warna putih

- 1 (satu) selang warna kuning

- 1 ((satu) selang spiral warna biru

- 2 (dua) selang warna biru

- 1 (satu) alat dulang

- 1 (satu) linggis

- 1 (satu) lembar terpal warna biru

- 1 (satu) lembar terpal warna hitam

- 1 (satu) pipa pemecah air

- 1/2 (setengah) karung material penambangan 

undefinedundefinedBarang bukti yang disita petugas Polda Gorontalo di lokasi PETI

Baca juga: Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi

Para tersangka dijerat Pasal 158, jo Pasal 35 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, serta denda paling banyak Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”
Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi
Jembatan Tegaldatar Sukabumi Tak Juga Diperbaiki, Siswa-Siswi Tempuh Bahaya: Jalan Kaki di Sungai Cikaso
Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 19-Oct-2025 14:06
Info Lowongan Kerja
Rumah Roboh saat Ditinggal Shalat Jumat, Kades dan Istri di Jampangkulon Sukabumi Selamat
Kolaborasi dengan Grab Indonesia, GAC AION Kampanyekan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 16-Oct-2025 19:20
Info Lowongan Kerja
Cegah Bullying, Kejati Jabar Gelar Kegiatan JMS di SMAN 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung
Tutup Rangkaian Kegiatan “Nusantara Bicara”, 200-an Siswa SD Ikuti “Lomba Mewarnai Pertamina Enduro” di Medan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 12-Oct-2025 18:01
Info Lowongan Kerja
AION V Raih Bintang 5 di Euro NCAP: Standard Keselamatan Kendaraan Kelas Dunia Kini Hadir di Indonesia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 10-Oct-2025 05:13
Info Lowongan Kerja
Talenta Berbakat Menyanyi Sukabumi Wajib Ikutan: “Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya saat Hari Pahlawan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sukabumi Kota Gelar Penanaman Jagung Serentak di Sukaraja Sukabumi
Tanam Jagung Serentak di Desa Sukasirna Sukabumi, Kapolres Sukabumi: “Bangun Habit Baru Masyarakat dan Petani”

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 5-Oct-2025 15:16
Info Lowongan Kerja
Art Jakarta 3-5 Oktober 2025: Saatnya Menikmati “Melukis Suara Alam Pagi Jatiluwih” Karya Putu PW Winata
Resmikan Jembatan Panel Garuda di Cisolok Sukabumi, Pangdam III/Siliwangi: “Insya Allah Kuat”