Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M

Jumat, 24 Oct 2025 16:25
    Bagikan  
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Istimewa

Tersangka kasus PETI saat menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo

SUKABUMITREN.COM - Mantan Kapolres Sukabumi periode 6 Januari-28 Desember 2023, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yang kini bertugas sebagai Dirreskrimsus Polda Gorontalo, kembali menuai prestasi. Belum lama ini, melalui petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Maruly sukses membongkar kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Ternate, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Di lokasi, petugas menemukan dua unit alat berat excavator merek Hyundai dan JCB sedang digunakan untuk menggali material hasil penambangan. Petugas juga mendapati lima pekerja berinisial IS, NM, KD, YM, dan IA, yang bertugas menjaga mesin, menjaga air supaya tidak tersumbat, serta menyiram material di dalam kas dan menyaring di atas karpet.

Baca juga: Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh fakta, kegiatan penambangan itu tak memiliki izin berupa IUP, IUPK, dan IPR, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158, jo Pasal 35 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

undefinedPara tersangka diamankan di Dusun Ternate, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

Saat ini, kelima pekerja itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Gorontalo. Bersama kelima tersangka ini, diamankan pula sejumlah barang bukti berupa:

Baca juga: Kini Tugas di Polda Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Sukses Ringkus 3 Terduga Pelaku PETI

- 1 (satu) alat berat excavator merk Hyundai warna kuning hitam

- 1 (satu alat berat excavator merk JCB warna kuning hitam, dengan nomor seri SHAJE21ALP3263200

- 5 (lima) lembar karpet

- 1 (satu) mesin dompeng merk JIANG DONG ZS1115, dengan nomor mesin 1241108660

- 1 (satu) mesin keong

- 2 (dua) pipa warna putih

- 2 (dua) selang gabang warna merah

- 1 (satu) selang gabang warna putih

- 1 (satu) selang warna kuning

- 1 ((satu) selang spiral warna biru

- 2 (dua) selang warna biru

- 1 (satu) alat dulang

- 1 (satu) linggis

- 1 (satu) lembar terpal warna biru

- 1 (satu) lembar terpal warna hitam

- 1 (satu) pipa pemecah air

- 1/2 (setengah) karung material penambangan 

undefinedundefinedBarang bukti yang disita petugas Polda Gorontalo di lokasi PETI

Baca juga: Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi

Para tersangka dijerat Pasal 158, jo Pasal 35 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, serta denda paling banyak Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Puding Caramel Viral di Cibadak Sukabumi, Warga Cikole Sampai Jauh-Jauh Datang untuk Mengantre: “Rasanya Enak”
Duduki Tanah Ahli Waris Labbai dengan Modal SHGB, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bawa Bukti Fotokopi ke PN Makassar
Teladan Hukum Ahli Waris Labbai: Raih Ganti Rugi Tanpa Kekerasan, Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Korban PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai Cair Juga: “Terima Kasih PN Makassar”
Jelang Buka Puasa, Kejari Kabupaten Sukabumi Berikan Takjil ke Pengguna Jalan, Kajari: “Kita Bagi-Bagi Rezeki”
Rugikan Negara Rp 394.861.618, Kades Neglasari Ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi: “Ini Kriminalisasi"

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 5-Mar-2026 20:23
Info Lowongan Kerja
Gelar Pengobatan Gratis, Kehadiran Bus Kesehatan Keliling PDIP Diapresiasi Kades dan Warga Nagrak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Mar-2026 22:07
Info Lowongan Kerja
Diduga Dibuang, Bayi Lelaki Masih Hidup Ditemukan dalam Kebun Bambu di Parungkuda Sukabumi
Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Longsor dan Banjir Rendam Jalan dan Rumah Warga di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 2-Mar-2026 14:53
Info Lowongan Kerja
Kopkar Terpuji di Sukabumi: Punya Simpanan Rp 7.130.000.000, Rutin Bagikan SKHU bagi Karyawan Setiap Tahun
Aspal Jalan Rusak Parah, Mobil Pengangkut Es Krim Terbalik di Jalan Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Ini Sosialisasikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo
Sempat Terlihat Kerokan Sendiri, Lelaki Pedagang Roti Ditemukan Meninggal Dunia di Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Feb-2026 23:30
Info Lowongan Kerja
Program ASRI di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi Ini Pimpin Bersih-Bersih Pusat Keramaian Selama Ramadhan
Dampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, Kajati Jabar Laksanakan Groundreaking RS Adhyaksa Jabar di Lembang KBB