Dukung Pemekaran Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan, Bupati Sukabumi: “Proses Sudah Berjalan Hampir 20 Tahun”

Selasa, 23 Sep 2025 20:34
    Bagikan  
Dukung Pemekaran Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan, Bupati Sukabumi: “Proses Sudah Berjalan Hampir 20 Tahun”
Hendi Suhendi

Bupati Sukabumi, Asep Japar

SUKABUMITREN.COM - Bupati Sukabumi, Asep Japar, atau akrab disapa Asjap, menyatakan dukungannya atas proses pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Sukabumi Selatan. Pernyataan itu diungkapkan Asjap saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat pekan lalu, 19 September 2025,

Asjap mengatakan, proses pemekaran wilayah pemerintahan itu telah berlangsung selama hampir dua dekade, sehingga sudah saatnya Pemerintah Pusat memberikan respon nyata. Asjap juga memastikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun Pusat, untuk mempercepat proses pemekaran itu.

Baca juga: Peringati HUT PMI ke-80 dan World Clean-up Day 2025, Relawan KSR dan PMR Bersihkan Sungai Cibolang Sukabumi

Asjap menilai, pembentukan daerah otonomi baru akan memberikan peluang lebih besar bagi wilayah-wilayah yang selama ini jauh dari pusat pemerintahan, untuk berkembang.“Saya setuju pemekaran Sukabumi Utara dan Selatan. Prosesnya sudah berjalan hampir 20 tahun, dan Pemda siap mendukung,” tegas Asjap.

undefinedundefinedBupati Sukabumi dukung pemekaran Sukabumi Utara dan Selatan

Senada dengan Asjap, tokoh Sukabumi Utara, Wilda Topan, yang juga aktivis Gerakan Rakyat Peduli Sukabumi Utara (Garpusta), pada Kamis pekan lalu, 18 September 2025, mengatakan, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara bukanlah gagasan baru, melainkan merupakan aspirasi lama yang sudah diperjuangkan sejak bertahun-tahun lalu.

Baca juga: Srikandi Sukabumi Jadi Bendum KNPI Jabar, “Siap Hadirkan Gerakan Pemuda yang Bermanfaat bagi Masyarakat

Pada 2014, Wilda dan elemen masyarakat bahkan sudah pernah turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa, menuntut pemekaran wilayah. Enam tahun lalu, pada 2019, upaya serupa kembali digelorakan. Saat ini, menurut Wilda, pihaknya hanya menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, terutama terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.

undefinedundefinedTokoh Sukabumi Utara dan aktivis Garpusta, Wilda Topan

“Ini perjuangan lama masyarakat Sukabumi Utara. Bukan konsep baru. Harapan kami, Presiden segera merespons, agar pemekaran ini benar-benar terwujud,” kata Wilda. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo