Razia THM Berkedok Karaoke Keluarga di Kota Sukabumi, 81 Botol Miras dan 21 Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 14 Sep 2024 12:25
    Bagikan  
Razia THM Berkedok Karaoke Keluarga di Kota Sukabumi, 81 Botol Miras dan 21 Orang Diamankan Polisi
IG @polres_sukabumikota

Botol minuman keras yang ditemukan saat razia THM di Kota Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, bersama Unit Provost dan Sat Sabhara, pada Jumat, 13 September 2024, malam, melaksanakan razia atas sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berkedok tempat karaoke keluarga di Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 14 September 2024, dalam razia itu, petugas berhasil menyita 81 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Baca juga: Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota

Petugas juga mengamankan 21 orang di THM itu, yang terdiri dari 11 pekerja malam atau pemandu lagu (PL), sembilan orang tamu atau pengunjung, dan satu orang pegawai yang bertugas di bagian kasir.

undefinedundefinedundefinedKasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Penuntun, S.H.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, S.H., membenarkan pelaksanaan razia THM di Kota Sukabumi itu.

Baca juga: RRI di Usia ke-79: “Media yang Terus Memiliki Arti Penting Bagi Masyarakat”

“Malam ini (Jumat, 13 September 2024), kita, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, gabungan dengan Unit Provost dan Sat Sabhara, melaksanakan razia ke tempat hiburan malam,” ungkap Bagus.

“Adapun hasil yang kami peroleh (dalam razia ini), yaitu kami dapat mengamankan 81 botol miras (minumas keras) berbagai jenis. Kemudian juga kita amankan 21 orang, terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, kemudian sembilan orang tamu atau pengunjung, dan satu orang pegawai selaku bagian kasirnya,” tambah Bagus.

undefinedundefinedundefinedundefinedPuluhan botol minuman keras yang disita petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman

Usai razia ini, menurut Bagus, pihaknya juga akan kembali melaksanakan razia ke tempat-tempat hiburan lainnya, yang diduga menjual minuman keras. Bagus pun mengimbau tempat-tempat hiburan karaoke keluarga, agar tidak menjual minuman keras di lokasi usahanya itu.

“Ke depan, kami juga akan melaksanakan razia-razia berikutnya ke tempat tempat hiburan yang melakukan atau menjual minuman keras. Kami imbau kepada lokasi-lokasi tempat hiburan karaoke keluarga, agar betul betul tidak melakukan atau (menjadi) pelaku peredaran minuman keras,” tegas Bagus.

undefinedundefinedundefinedPemeriksaan atas orang yang diamankan oleh Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Dijaga Ketat, Pertandingan Tanpa Penonton Dewa United vs PSIS Semarang di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

Saat ini, menurut Bagus, seluruh orang yang diamankan pada Jumat malam itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Bagus juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

“Sejauh ini, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan, terhadap pegawai maupun pekerja malam yang kita amankan saat ini. Kemudian, kita juga besok pagi (Sabtu, 14 September 2024), akan melaksanakan atau melakukan koordinasi dengan stakehoulder, baik dinas sosial maupun dinas-dinas terkait, untuk mengantisipasi hal serupa,” tutur Bagus, yang kemudian juga mengimbau masyarakat, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Diduga Korban TPPO, 11 Warga Sukabumi Minta Dibantu Dipulangkan dari Lokasi Penyekapan di Myanmar

“Imbauan (kami) kepada masyarakat, agar menjaga kamtibmas wilayah Sukabumi Kota,” ucap Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar