Razia THM Berkedok Karaoke Keluarga di Kota Sukabumi, 81 Botol Miras dan 21 Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 14 Sep 2024 12:25
    Bagikan  
Razia THM Berkedok Karaoke Keluarga di Kota Sukabumi, 81 Botol Miras dan 21 Orang Diamankan Polisi
IG @polres_sukabumikota

Botol minuman keras yang ditemukan saat razia THM di Kota Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, bersama Unit Provost dan Sat Sabhara, pada Jumat, 13 September 2024, malam, melaksanakan razia atas sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berkedok tempat karaoke keluarga di Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 14 September 2024, dalam razia itu, petugas berhasil menyita 81 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Baca juga: Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota

Petugas juga mengamankan 21 orang di THM itu, yang terdiri dari 11 pekerja malam atau pemandu lagu (PL), sembilan orang tamu atau pengunjung, dan satu orang pegawai yang bertugas di bagian kasir.

undefinedundefinedundefinedKasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Penuntun, S.H.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, S.H., membenarkan pelaksanaan razia THM di Kota Sukabumi itu.

Baca juga: RRI di Usia ke-79: “Media yang Terus Memiliki Arti Penting Bagi Masyarakat”

“Malam ini (Jumat, 13 September 2024), kita, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, gabungan dengan Unit Provost dan Sat Sabhara, melaksanakan razia ke tempat hiburan malam,” ungkap Bagus.

“Adapun hasil yang kami peroleh (dalam razia ini), yaitu kami dapat mengamankan 81 botol miras (minumas keras) berbagai jenis. Kemudian juga kita amankan 21 orang, terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, kemudian sembilan orang tamu atau pengunjung, dan satu orang pegawai selaku bagian kasirnya,” tambah Bagus.

undefinedundefinedundefinedundefinedPuluhan botol minuman keras yang disita petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman

Usai razia ini, menurut Bagus, pihaknya juga akan kembali melaksanakan razia ke tempat-tempat hiburan lainnya, yang diduga menjual minuman keras. Bagus pun mengimbau tempat-tempat hiburan karaoke keluarga, agar tidak menjual minuman keras di lokasi usahanya itu.

“Ke depan, kami juga akan melaksanakan razia-razia berikutnya ke tempat tempat hiburan yang melakukan atau menjual minuman keras. Kami imbau kepada lokasi-lokasi tempat hiburan karaoke keluarga, agar betul betul tidak melakukan atau (menjadi) pelaku peredaran minuman keras,” tegas Bagus.

undefinedundefinedundefinedPemeriksaan atas orang yang diamankan oleh Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Dijaga Ketat, Pertandingan Tanpa Penonton Dewa United vs PSIS Semarang di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

Saat ini, menurut Bagus, seluruh orang yang diamankan pada Jumat malam itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Bagus juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

“Sejauh ini, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan, terhadap pegawai maupun pekerja malam yang kita amankan saat ini. Kemudian, kita juga besok pagi (Sabtu, 14 September 2024), akan melaksanakan atau melakukan koordinasi dengan stakehoulder, baik dinas sosial maupun dinas-dinas terkait, untuk mengantisipasi hal serupa,” tutur Bagus, yang kemudian juga mengimbau masyarakat, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Diduga Korban TPPO, 11 Warga Sukabumi Minta Dibantu Dipulangkan dari Lokasi Penyekapan di Myanmar

“Imbauan (kami) kepada masyarakat, agar menjaga kamtibmas wilayah Sukabumi Kota,” ucap Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi