Razia THM Berkedok Karaoke Keluarga di Kota Sukabumi, 81 Botol Miras dan 21 Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 14 Sep 2024 12:25
    Bagikan  
Razia THM Berkedok Karaoke Keluarga di Kota Sukabumi, 81 Botol Miras dan 21 Orang Diamankan Polisi
IG @polres_sukabumikota

Botol minuman keras yang ditemukan saat razia THM di Kota Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, bersama Unit Provost dan Sat Sabhara, pada Jumat, 13 September 2024, malam, melaksanakan razia atas sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berkedok tempat karaoke keluarga di Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 14 September 2024, dalam razia itu, petugas berhasil menyita 81 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Baca juga: Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota

Petugas juga mengamankan 21 orang di THM itu, yang terdiri dari 11 pekerja malam atau pemandu lagu (PL), sembilan orang tamu atau pengunjung, dan satu orang pegawai yang bertugas di bagian kasir.

undefinedundefinedundefinedKasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Penuntun, S.H.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, S.H., membenarkan pelaksanaan razia THM di Kota Sukabumi itu.

Baca juga: RRI di Usia ke-79: “Media yang Terus Memiliki Arti Penting Bagi Masyarakat”

“Malam ini (Jumat, 13 September 2024), kita, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, gabungan dengan Unit Provost dan Sat Sabhara, melaksanakan razia ke tempat hiburan malam,” ungkap Bagus.

“Adapun hasil yang kami peroleh (dalam razia ini), yaitu kami dapat mengamankan 81 botol miras (minumas keras) berbagai jenis. Kemudian juga kita amankan 21 orang, terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, kemudian sembilan orang tamu atau pengunjung, dan satu orang pegawai selaku bagian kasirnya,” tambah Bagus.

undefinedundefinedundefinedundefinedPuluhan botol minuman keras yang disita petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman

Usai razia ini, menurut Bagus, pihaknya juga akan kembali melaksanakan razia ke tempat-tempat hiburan lainnya, yang diduga menjual minuman keras. Bagus pun mengimbau tempat-tempat hiburan karaoke keluarga, agar tidak menjual minuman keras di lokasi usahanya itu.

“Ke depan, kami juga akan melaksanakan razia-razia berikutnya ke tempat tempat hiburan yang melakukan atau menjual minuman keras. Kami imbau kepada lokasi-lokasi tempat hiburan karaoke keluarga, agar betul betul tidak melakukan atau (menjadi) pelaku peredaran minuman keras,” tegas Bagus.

undefinedundefinedundefinedPemeriksaan atas orang yang diamankan oleh Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Dijaga Ketat, Pertandingan Tanpa Penonton Dewa United vs PSIS Semarang di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

Saat ini, menurut Bagus, seluruh orang yang diamankan pada Jumat malam itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Bagus juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

“Sejauh ini, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan, terhadap pegawai maupun pekerja malam yang kita amankan saat ini. Kemudian, kita juga besok pagi (Sabtu, 14 September 2024), akan melaksanakan atau melakukan koordinasi dengan stakehoulder, baik dinas sosial maupun dinas-dinas terkait, untuk mengantisipasi hal serupa,” tutur Bagus, yang kemudian juga mengimbau masyarakat, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Diduga Korban TPPO, 11 Warga Sukabumi Minta Dibantu Dipulangkan dari Lokasi Penyekapan di Myanmar

“Imbauan (kami) kepada masyarakat, agar menjaga kamtibmas wilayah Sukabumi Kota,” ucap Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Selamat dan Sukses Selalu: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 31-May-2026 23:08
Lowongan Kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Jumat, 29-May-2026 09:10
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Rabu, 27-May-2026 21:45
Lowongan kerja

Lowongan kerja

Rupa-Rupa Selasa, 26-May-2026 23:54
Lowongan kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 25-May-2026 21:37
Lowongan Kerja
Dulu Sukses sebagai Kapolres Sukabumi, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ini Dukung Kapolda Tegakkan Hukum atas Terduga Pelaku PETI
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Resmi P21 dan Diserahkan Polisi ke Kejari, Ibu Tiri Nizam Segera Diadili di PN Cibadak Sukabumi
Tertangkap Edarkan Narkotika di Sukabumi, 2 Tersangka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 16-May-2026 23:22
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”