Mengaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat, 7 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Rabu, 18 Sep 2024 18:59
    Bagikan  
Mengaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat, 7 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Tujuh terduga pelaku yang ditahan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 04:00 WIB, menangkap tujuh terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang di daerah Ciwalen, Cianjur. Para terduga pelaku ini kemudian dihadirkan ke hadapan para wartawan di Mapolres Sukabumi Kota pada hari yang sama, Minggu, 15 September 2024.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 18 September 2024, dalam kesempatan itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M,, mengungkapkan, modus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan sindikat ini, adalah dengan berpura-pura memiliki kemampuan menggandakan uang hingga 10 kali lipat.

undefinedundefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota

“Dengan modus berpura-pura bisa menggandakan uang sebanyak 10 kali lipat kepada korban. Dan (korban) dan harus membayar uang administrasi penggantian seri terlebih dahulu,” ucap Rita.

Sindikat ini diketahui telah melancarkan aksi kriminalnya itu di beberapa lokasi, dan sukses meraup uang pa ra korban hingga mencapai jumlah Rp 850 juta. “Total hasil (yang diperoleh) para pelaku (dalam) melakukan perbuatan tersebut, yaitu (uang) sebesar Rp 850 juta,” kata Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKetujuh terduga pelaku saat dihadirkan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Agustus-September, Polres Sukabumi Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terlarang, 34 Tersangka Ditangkap

Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan bersama ketujuh terduga pelaku ini. “Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu dua kotak kayu warna hitam, yang berisi 30 lembar uang mainan Doraemon pecahan Rp 100 ribu, dua unit kendaraan roda empat, kemudian tujuh unit handphone dengan berbagai merk,” tutur Rita.

Atas perbuatannya itu, ketujuh terduga pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

undefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Hilang Senin di Perairan Palabuhanratu Sukabumi, Lang Lang Buana Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Rita kemudian juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati kepada orang yang baru dikenalnya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi, dan tidak mudah percaya kepada sesesorang, yang apalagi baru dikenal, kemudian tergiur dengan janji-janji yang tidak masuk akal,” ujar Rita.

“Bila menemukan atau mengalami sesuatu tindak pidana, segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, sehingga dapat diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-May-2025 09:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 30-Apr-2025 14:48
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 29-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 28-Apr-2025 16:04
Info Lowongan Kerja
Dibatalkan 11 Hari Lalu, SMPN 2 Cibadak Sukabumi Berharap Program MBG Jadi Dilaksanakan 28 April 2025

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 26-Apr-2025 20:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 25-Apr-2025 14:24
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 24-Apr-2025 17:17
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 23-Apr-2025 19:31
Info Lowongan Kerja
Air tak Mengalir 3 Hari, Warga Segel Kantor Perum Taman Asri Sukabumi, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 21-Apr-2025 15:23
Info Lowongan Kerja
Identitas Mayat OTK di Sungai Cibodas Terungkap: Warga Jakarta yang Hendak Temui Anaknya di Sukabumi
Bangunan 3 Kelas Nyaris Ambruk, Puluhan Murid SDN Gunungbatu Sukabumi Belajar di Mushola dan Perpustakaan
Cegah Bencana, Petugas Gabungan Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Cikembar Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 20-Apr-2025 09:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 19-Apr-2025 22:32
Info Lowongan Kerja
Mayat OTK Ditemukan di Sungai Cibodas Sukabumi, Dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Berikut Foto-fotonya
Sopir Diduga Mengantuk,  Truk Bumbu Masak Terguling di Jalan Siliwangi Cibadak Sukabumi, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 17-Apr-2025 17:31
Info Lowongan Kerja
Ular Sanca Kembang Ditangkap Warga Cibadak Sukabumi, Simak Foto-fotonya