Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI

Rabu, 26 Nov 2025 17:52
    Bagikan  
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Hendi Suhendi

Warung yang menjadi sasaran penggerebekan polisi dan TNI di Kampung Benda, Cicurug, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dan Subdenpom III/1-2 Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 13:00 WIB, menggerebek sebuah warung yang diduga menjual obat keras terbatas tanpa izin di Kampung Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Iwan Hendi S., S.H., M.H., bersama Kasubdenpom Kabupaten Sukabumi. Iwan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat, mengenai aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di warung itu.

Baca juga: Operasi Pencarian Berujung Duka: 2 Pemancing yang Hilang di Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Laporan ini ditindaklanjuti petugas dengan langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Namun, saat itu, petugas tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan yang masuk kategori daftar G, dan diduga diedarkan tanpa izin resmi. 

“Penindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan obat keras dan obat terlarang tanpa izin. Kami akan terus bekerjasama dengan berbagai satuan terkait, untuk menjaga keamanan wilayah,” ujar Iwan.

Baca juga: Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo

Iwan pun menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian bersama TNI dalam menindak peredaran obat terlarang, yang berpotensi membahayakan warga masyarakat di Kabupaten Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
As Pully Patah saat Lintasi Jalan Rusak, Truk Tronton Bermuatan Batu Terguling di Cikembar Sukabumi