Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016

Kamis, 20 Mar 2025 19:40
    Bagikan  
Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016
Hendi Suhendi

Kegiatan pembersihan sampah di jalan nasional Desa Sekarwangi, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kepala Desa (Kades) Sekarwangi, Abeng Baenuri, pada Selasa, 18 Maret 2025, kembali turun langsung memimpin kegiatan pembersihan sampah di sepanjang jalan nasional, yang berada di wilayah Kampung Cibatu Hilir, RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Bersama Abeng, ikut pula terlibat aktif dalam kegiatan pembersihan sampah ini: para aparat Desa Sekarwangi, petugas Babinsa, warga, dan juga relawan setempat.

 “Alhamdulillah, pada hari ini (Selasa, 18 Maret 2025), kita melanjutkan kegiatan yang kemarin di pinggir jalan nasional, yang mengarah ke Palabuhanratu dan juga Geopark. Di sini banyak sampah yang muncul, sehingga kami dari pihak Desa, Babinsa, dan juga dibantu oleh relawan, bebersih di sini,” ujar Abeng.

undefinedundefinedundefinedKegiatan pembersihan sampah dipimpin Kepala Desa Sekarwangi

Baca juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa, Warga: “Terima Kasih Pak Jaksa dan Ibu Jaksa”

 Abeng menduga, sampah-sampah ini dibuang oleh pengendara atau penumpang kendaraan yang melintas di jalan nasional itu. Jumlah sampah yang dibuang relatif sangat banyak, sehingga mengakibatkan terciumnya bau tidak sedap, dan berpotensi mengganggu kesehatan warga masyarakat setempat.

 “Ini (sampah) mungkin (dibuang) orang yang lewat, baik itu di mobil atau di (sepeda) motor. Dia buang sampah sembarangan, sehingga imbasnya ke warga kami, dengan tercium bau yang tidak sedap dan mengakibatkan nantinya akan timbul penyakit.  Maka, kami inisiatif, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, semua sampah ini dibuang pada hari ini,” kata Abeng.

undefinedundefinedDiduga, sampah dibuang oleh pengguna jalan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 94

 Seiring pembersihan sampah-sampah itu, dilaksanakan pula pemasangan pagar dan spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Dalam spanduk itu juga tertulis ancaman hukuman dan denda bagi pembuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sesuai Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2016.

undefinedundefinedPemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan

 “Karena ini sudah ada larangan di sini, kalau seandainya dia masih tetap membuang sampah, ya kami akan laporkanlah sesuai dengan aturan, supaya ada efek jera buat dia, dan juga efek jera buat orang lain. Jangan sampai dia membuang lagi sampah sembarangan. Ini kemarin sudah dibersihkan, tadi pagi sudah ada sekitar tiga (kantong) keresek yang dibuang di sini. Berarti, dia tidak sadar. Padahal, ini sudah bersih, sudah dibersihkan semua sampah di sini,” urai Abeng.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 93

 “Saya berharap kepada masyarakat luas, baik itu di wilayah Desa Sekarwangi, atau pun yang lewat dari arah Cikembang atau dari arah Cibadak, tolonglah jangan membuang sampah sembarangan, karena nanti imbasnya akan ke kita semua. Kan ada tempat-tempat yang sudah ditentukan tempat buang sampah, yang nantinya ditarik oleh mobil dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) itu, dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang ada di Cimenteng,” tutur Abeng. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
As Pully Patah saat Lintasi Jalan Rusak, Truk Tronton Bermuatan Batu Terguling di Cikembar Sukabumi
Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia
3 Hari, Murid TK Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung Berlatih Tanam Bayam, Mengenal Hewan, dan Ecoprint
150 M Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tuding PT Bumi Karsa Anggap Remeh Pemilik Tanah Lantebung Makassar
Operasi Pencarian Berujung Duka: 2 Pemancing yang Hilang di Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia
Resmikan Kampung Ikan Damandiri di Tanjungwangi Subang, Kang Akur: “Jadi Edu-Wisata Belajar Teknologi Bioflok"
Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi
“Langsung clep, nggak Mau Berhenti”, Truk Pengangkut Batubara Terguling di Parit Jalan Perintis 99 Sukabumi
Tandai Eksistensi 3 Dekade, LPB akan Pentaskan "Koplak-Koplak" di Rumentang Siang Bandung 23  November 2025
Yusef Muldiyana: Cinta Panggung Berkat Pekerja Kebun, Bersama LPB Tempuh Jalan Kesenimanan Tak Berkesudahan
Sabtu Kreatif di TK-SD Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung: Murid Berlatih Olah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin