Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016

Kamis, 20 Mar 2025 19:40
    Bagikan  
Sampah Masih Berserakan, Kades Sekarwangi Sukabumi akan Tegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2016
Hendi Suhendi

Kegiatan pembersihan sampah di jalan nasional Desa Sekarwangi, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Kepala Desa (Kades) Sekarwangi, Abeng Baenuri, pada Selasa, 18 Maret 2025, kembali turun langsung memimpin kegiatan pembersihan sampah di sepanjang jalan nasional, yang berada di wilayah Kampung Cibatu Hilir, RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Bersama Abeng, ikut pula terlibat aktif dalam kegiatan pembersihan sampah ini: para aparat Desa Sekarwangi, petugas Babinsa, warga, dan juga relawan setempat.

 “Alhamdulillah, pada hari ini (Selasa, 18 Maret 2025), kita melanjutkan kegiatan yang kemarin di pinggir jalan nasional, yang mengarah ke Palabuhanratu dan juga Geopark. Di sini banyak sampah yang muncul, sehingga kami dari pihak Desa, Babinsa, dan juga dibantu oleh relawan, bebersih di sini,” ujar Abeng.

undefinedundefinedundefinedKegiatan pembersihan sampah dipimpin Kepala Desa Sekarwangi

Baca juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa, Warga: “Terima Kasih Pak Jaksa dan Ibu Jaksa”

 Abeng menduga, sampah-sampah ini dibuang oleh pengendara atau penumpang kendaraan yang melintas di jalan nasional itu. Jumlah sampah yang dibuang relatif sangat banyak, sehingga mengakibatkan terciumnya bau tidak sedap, dan berpotensi mengganggu kesehatan warga masyarakat setempat.

 “Ini (sampah) mungkin (dibuang) orang yang lewat, baik itu di mobil atau di (sepeda) motor. Dia buang sampah sembarangan, sehingga imbasnya ke warga kami, dengan tercium bau yang tidak sedap dan mengakibatkan nantinya akan timbul penyakit.  Maka, kami inisiatif, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, semua sampah ini dibuang pada hari ini,” kata Abeng.

undefinedundefinedDiduga, sampah dibuang oleh pengguna jalan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 94

 Seiring pembersihan sampah-sampah itu, dilaksanakan pula pemasangan pagar dan spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Dalam spanduk itu juga tertulis ancaman hukuman dan denda bagi pembuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sesuai Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2016.

undefinedundefinedPemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan

 “Karena ini sudah ada larangan di sini, kalau seandainya dia masih tetap membuang sampah, ya kami akan laporkanlah sesuai dengan aturan, supaya ada efek jera buat dia, dan juga efek jera buat orang lain. Jangan sampai dia membuang lagi sampah sembarangan. Ini kemarin sudah dibersihkan, tadi pagi sudah ada sekitar tiga (kantong) keresek yang dibuang di sini. Berarti, dia tidak sadar. Padahal, ini sudah bersih, sudah dibersihkan semua sampah di sini,” urai Abeng.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 93

 “Saya berharap kepada masyarakat luas, baik itu di wilayah Desa Sekarwangi, atau pun yang lewat dari arah Cikembang atau dari arah Cibadak, tolonglah jangan membuang sampah sembarangan, karena nanti imbasnya akan ke kita semua. Kan ada tempat-tempat yang sudah ditentukan tempat buang sampah, yang nantinya ditarik oleh mobil dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) itu, dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang ada di Cimenteng,” tutur Abeng. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja
Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 26-Dec-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja