Korban Keracunan di Kampung Cikiwul Sukabumi Berjumlah 117 Orang, Puskesmas Sekarwangi Buka Posko 24 Jam

Rabu, 5 Jun 2024 14:43
    Bagikan  
Korban Keracunan di Kampung Cikiwul Sukabumi Berjumlah 117 Orang, Puskesmas Sekarwangi Buka Posko 24 Jam
Istimewa

Warga korban keracunan yang dirawat di RSUD Sekarwangi

SUKABUMITREN.COMKepala Puskesmas Sekarwangi, Kabupaten Cibadak, Sukabumi, dr. Dini Desti Susanti, mengungkapkan, hingga Rabu pagi, 5 Juni 2024, pukul 10:00 WIB, warga yang diduga mengalami keracunan hidangan syukuran di  Kampung Cikiwul Lebak, RT 01/RW 02, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, total berjumlah 117 orang.

Dari jumlah itu, menurut Dini, 53 korban dirujuk ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, dan sisanya sebanyak 64 orang menjalani observasi serta perawatan di posko kesehatan, yang didirikan Pemerintah Desa dan Puskesmas Sekarwangi.

“Hari ini (Rabu, 5 Juni 2024), dari 53 yang dirawat di RSUD Sekarwangi, 19 orang sudah diizinkan pulang. Sisanya sekitar 30-an orang masih harus menjalani  perawatan (di rumah sakit),” kata Dini.

Baca juga: Diduga Keracunan Hidangan Syukuran, Puluhan Warga Kampung Cikiwul Lebak Sukabumi Dirawat di RSUD Sekarwangi



Kepala Puskesmas Sekarwangi, dr. Dini Desti Susanti

Tidak jauh berbeda dengan data yang diberikan Dini, Humas RSUD Sekarwangi, Muhammad Rizal Perdana, membenarkan, bahwa hingga Rabu siang, 5 Juni 2024, masih ada 37 warga korban keracunan yang dirawat di RSUD Sekarwangi. 

“Lima (warga dirawat) di IGD, 32 (warga dirawat) di ruangan lantai dua, dan 15  (warga) lainnya sudah diizinkan pulang,” ujar Rizal.

Perihal kondisi warga yang masih menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi, menurut Rizal, umumnya mengalami gejala mual-mual, muntah agak banyak, dan buang-buang air besar. “Demamnya sudah reda. Sudah diinfus dan diobati juga. (Untuk korban) yang (kondisinya) kritis, tidak ada,” ucap Rizal.

Baca juga: Santap Hidangan Prasmanan, Warga Kampung Cikiwul Sukabumi: BAB Lebih dari 10 Kali


Humas RSUD Sekarwangi, Muhammad Rizal Perdana

Ditambahkan oleh Rizal, mayoritas korban yang masih dirawat adalah anak usia dini dan orang dewasa. Diperkirakan, kondisi para warga yang masih dirawat akan pulih setelah dua hingga tiga hari perawatan. Tidak menutup kemungkinan pula, masih akan ada warga korban keracunan yang dirujuk ke RSUD Sekarwangi. “Karena itu, kami masih selalu siaga,” tegas Rizal.

Saat ini, menurut Kepala Puskesmas Sekarwangi, dr. Dini Desti Susanti di posko kesehatan yang didirikan Pemerintah Desa dan Puskesmas Sekarwangi, masih ada lima warga yang menjalani perawatan. Pada Rabu pagi, sempat datang pula dua-tiga orang warga untuk memeriksakan kesehatannya.

“Kami imbau warga, jangan ragu datang ke posko. Kami buka posko ini 24 jam, sampai seluruh warga tuntas tertangani kondisinya dengan baik,” tutur Dini. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB