SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Sutikno, S.H., M.H., pada Kamis, 18 Juni 2026, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. Dalam kunker ini, Kajati didampingi oleh Asisten Intelijen, Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H.; Asisten Tindak Pidana Umum, Agus Setiadi, S.H., M.H.; Kabag TU, Dr. Malemna Sura Anabertha Br. Sembiring, S.H., M.H.; serta Kasi Penkum, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Kegiatan kunker ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejati Jabar, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermartabat. Kajati meminta seluruh jajaran, agar senantiasa menjaga integritas pribadi dan marwah institusi, dengan berpegang pada prinsip “jaga diri, jaga instansi, dan jangan serakah”. Juga, menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai marwah institusi.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejati Jabar
Baca juga: Resmi P21 dan Diserahkan Polisi ke Kejari, Ibu Tiri Nizam Segera Diadili di PN Cibadak Sukabumi
Kajati juga menyinggung perihal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kajati mengatakan, keberhasilan tidak hanya diukur dari kelengkapan sarana, prasarana, dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) semata. Namun, juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat, yaitu pelayanan yang cepat, adil, bebas dari praktik pemerasan, serta mampu memberikan pemulihan bagi korban.
Kajati menekankan pentingnya seluruh jajaran menjaga kekompakan, harmonisasi antar-bidang, serta mengoptimalkan SDM dan anggaran yang tersedia. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. “Kejaksaan harus memberikan dampak positif di setiap kabupaten dan kota. Berikan sumbangsih yang bermanfaat untuk masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik,” tegas Kajati. (*)
