Diduga Keracunan, Bocah Perempuan 9 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia

Selasa, 11 Jun 2024 21:51
    Bagikan  
Diduga Keracunan, Bocah Perempuan 9 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia
Istimewa

Korban keracunan makanan di Sukabumi masih menjalani perawatan medis

SUKABUMITREN.COMSeorang bocah perempuan sembilan tahun bernama Nasfia, asal Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia, diduga akibat keracunan makanan. Sebelum meninggal, korban sempat mendapat rujukan pada Senin, 10 Juni 2024, dari Puskesmas Curugkembar ke RSUD Sagaranten.

“Informasinya, (yang meninggal) warga Curugkembar. Yang bersangkutan belum dilakukan observasi, apakah karena penyakit penyerta atau apa. Masuknya (ke RSUD Sagaranten) karena perawatan keracunan. Masuknya kemarin (Senin, 10 Juni 2024) di RSUD Sagaranten," kata Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca juga: Usai Santap Nasi Boks di Acara Syukuran Pra Nikah, Puluhan Warga Sagaranten Sukabumi Diduga Keracunan



Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, juga membenarkan kabar tersebut. “Korban infomasinya dirujuk ke RSUD Sagaranten. Satu jam kemudian, ada informasi dari keluarganya. Saya bertanya ke Kepala Puskesmas soal keterangan kematian, untuk menyelidiki penyebab kematian,” kata Andi.

Andi menjelaskan, pihaknya belum memastikan penyebab kematian korban, apakah karena memang keracunan atau bukan. Termasuk jenis bakteri yang diidap korban, hingga menyebabkan kematian, apakah Escherichia Coli (E.Coli) atau jenis lain.

"Kami masih bingung soal penyebab (kematian korban). Keracunan itu, kalau memang (penyebabnya) E.Coli, waktunya (perawatan) empat jam sebenarnya bisa tertolong. Tapi, kalau dia punya (riwayat) penyakit penyerta, misal jantung atau gagal ginjal, itu bisa cepat (prosesnya). Dari empat jam tadi, jadi satu jam," ungkap Andi.

Barusan saya minta keterangan ke kepala puskesmasnya. Katanya, sempat ditangani. Katanya, korban memburuk, lalu kejang. Saya kan tanya, apakah dia punya penyakit apa. Karena yang lain belum ada keracunan sampai menimbulkan kejang. Hanya pasien itu yang kejang,” tutur Andi.

Baca juga: Diduga Keracunan Hidangan Syukuran, Puluhan Warga Kampung Cikiwul Lebak Sukabumi Dirawat di RSUD Sekarwangi


Andi menambahkan, korban meninggal dunia usai mendapat rujukan ke rumah sakit. “Setelah satu jam mndapat rujukan, korban meninggal dunia. (Peristiwa) Ini masih kami dalami,” ujar Andi.

Diberitakan sebelumnya, keracunan massal kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Korban berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi, yakni 55 orang di wilayah Kecamatan Sagaranten dan 28 orang di wilayah Kecamatan Curugkembar. Belasan korban lainnya berasal dari Kabupaten Cianjur.

Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, membenarkan dugaan keracunan makanan itu, yang terjadi seusai warga menyantap hidangan nasi boks, dalam sebuah acara syukuran pra pernikahan di Kampung Cimanggir, RT 002/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Minggu, 9 Juni 2024.

Korban hingga saat ini mencapai 55 orang. Sementara, dari 45 warga, terdata merasakan keluhan yang sama, yaitu mual, muntah, mencret, lemas, serta demam,” kata Ridwan, Senin, 10 Juni 2024.

Ditambahkan Ridwan, saat ini sebanyak 15 korban sedang ditangani di RSUD Sagaranten, 15 orang di Puskemas Sagaranten, dan sisanya masih menjalani observasi di rumah sebanyak 10 orang.

Ridwan menyebutkan, menu makanan yang disuguhkan dalam bentuk nasi boks, berisi nasi merah, buncis, mie, dan daging ayam. "Sampel makanan yang dicurigai sudah diambil (untuk diperiksa), ujar Ridwan.

Kami bersama Kapus Sagaranten, survailans Puskemas, Kesling, dan promkes Puskemas, Polsek Sagaranten, juga Kadus Desa Pasanggrahan, dan Ketua RT setempat, turun langsung ke lokasi,” tutur Ridwan. (*)

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB