Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 16:26
    Bagikan  
Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo
Istimewa

Tersangka IRT dan RA alias RAF saat dihadirkan di Polda Gorontalo

SUKABUMITREN.COM - Dua tersangka berinisial IRT dan RA alias RAF akhirnya resmi diserahkan Ditreskrimsus Polda Gorontalo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo. Penyerahan kedua tersangka bersama barang bukti ini dilaksanakan, setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P-21, dalam kasus tindak pidana transfer dana tanpa uang fisik atau fraud alias fiktif di Bank BRI Wonosari, Gorontalo.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka IRT tergiur mengikuti kegiatan pembiayaan bisnis melalui thumbler online. Tersangka IRT, yang merupakan mantri di bagian kredit, kemudian meminta bantuan tersangka RA alias RAF, selaku teller, untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang ditunjuk tersangka IRT.

Baca juga: Arus Sungai Cidadap Gerus Tebing, Sawah-Kebun-Rumah Warga Simpenan Sukabumi Kini Kian Dekat Bibir Sungai

Kegiatan transfer dana tanpa uang fisik atau fraud alias fiktif ini bertentangan dengan kepatuhan dan SOP (Standard Operasional Prosedur) yang berlaku. 

undefinedundefinedKedua tersangka terlibat kasus transfer dana tanpa uang fisik atau fraud di Bank BRI Wonosari, Gorontalo

“Kasus ini bergulir atas laporan dari pihak BRI Cabang Limboto, yang membawahi wilayah layanan BRI Unit Wonosari. Akibat perbuatan tersebut, mengakibatkan kerugian keuangan bank sebesar Rp 1,3 miliar,” ujar Maruly.

Baca juga: “Saya Dengar Suara ‘beletuk’ gitu”, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Terlindas Truk Boks di Cibadak Sukabumi

Seiring dengan penyerahan kepada Kejari Gorontalo, maka atas kedua tersangka juga langsung dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya. “Kedua pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Maruly.

undefinedundefinedKedua tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, tahun 2002, yang pernah bertugas sebagai Kapolres Sukabumi pada 6 Januari 2023 – 28 Desember 2023, ini menegaskan, dengan hadirnya Undang Undang Nomor 4 tentang Penguatan dan Perlindungan Sektor Jasa Keuangan, pihaknya pun berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dalam sektor jasa keuangan di wilayah hukum Polda Gorontalo. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo
Arus Sungai Cidadap Gerus Tebing, Sawah-Kebun-Rumah Warga Simpenan Sukabumi Kini Kian Dekat Bibir Sungai
“Saya Dengar Suara ‘beletuk’ gitu”, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Terlindas Truk Boks di Cibadak Sukabumi
Berdiri di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah 2 Lantai Ambruk dan Rata dengan Tanah
Dukung Investasi Kesehatan, Wabup Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 9-Nov-2025 13:12
Info Lowongan Kerja
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau