Diduga Edarkan Obat Keras Terbatas, 3 Pemuda Diamankan Petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kamis, 14 Nov 2024 16:38
    Bagikan  
Diduga Edarkan Obat Keras Terbatas, 3 Pemuda Diamankan Petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Terduga pelaku yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Tiga pemuda yang berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berasal dari luar Kota Sukabumi, pada Rabu, 13 November 2024, diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, pada Kamis, 14 November 2024, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi S, mengatakan, penangkapan itu didasarkan atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa tiga pemuda ini diduga menjual obat keras terbatas.

Saat ini, menurut Iwan, tiga terduga pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 1.102 butir obat keras terbatas pun telah disita petugas dari tangan tiga terduga pelaku itu.

undefinedundefinedTerduga pelaku jalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Sepasang Buaya Terlihat Kerap Berkeliaran di Sungai Cimandiri Sukabumi, Warga Minta Dievakuasi

“Jam 16:00, kita sudah mengamankan tiga (pemuda) yang diduga pelaku, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ucap Iwan. “Kalau lihat KTP-nya, dia berasal dari luar Sukabumi,” ujar Iwan. “Untuk sementara, itu kita amankan ada 1.102 dari obat keras terbatas,” ungkap Iwan pula.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi penangkapan, menurut Iwan, obat keras terbatas itu dijual di satu kios yang disewa tiga terduga pelaku itu.

Baca juga: Rampcheck Mendadak Polisi dan Dishub di Parungkuda Sukabumi, 17 Kendaraan Dikenai Surat Tilang

“Sudah berapa lama, nah itu masih kita dalami ya, karena masih dalam pemeriksaan. Juga belum selesai semuanya. Nanti kita informasikan kembali,” tutur Iwan.

undefinedKasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi S

Perihal asal-muasal obat keras terbatas itu, menurut Iwan, diperoleh dari wilayah Kabupaten Sukabumi. “Informasinya, itu didapat dari luar (Kota Sukabumi), dari wilayah Sukabumi Kabupaten. Kita masih kembangkan nanti,” ujar Iwan.

Baca juga: 2 Pekan Jelang Pilgub Kaltim 2024, Elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji Ungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi

Atas tertangkapnya tiga terduga pelaku ini, Iwan menyatakan rasa terima kasihnya kepada masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih juga kepada masyarakat, yang sudah membantu kita dalam pemberantasan obat keras terbatas ini,” kata Iwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri