Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi

Senin, 3 Jun 2024 16:49
    Bagikan  
Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi
Istimewa

Korban sedang melakukan proses pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru.

SUKABUMITREN.COM - Seorang murid kelas lima Sekolah Dasar (SD) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru olahraganya. Korban yang berjenis kelamin laki-laki, mengaku kepada keluarganya telah dicekik hingga dijambak.

Kakak korban, Dede Irwan, mengungkapkan pada Senin, 3 Juni 2024, penganiayaan itu diduga dilakukan oleh guru olahraga berinisial T. Guru ini diduga tidak terima, karena korban menendang bola dan mengenai dirinya, saat jam pelajaran olahraga pada Jumat, 31 Mei 2024.

Baca juga: Aniaya Perias Pengantin pada 10 Maret 2024 di Sukabumi, Ini Identitas Pelaku yang Disebar Polisi

Akibat peristiwa itu, menurut Dede, keluarganya pun tak terima, sehingga kemudian melaporkannnya ke Unit PPA Polres Sukabumi“Saya datang ke sini (Polres Sukabumi) dalam rangka melaporkan telah terjadi keributan adik kepada saya, yang dianiaya oleh oknum guru olahraga,” ujar Dede.

Dede menyebutkan, terdapat luka di bagian leher dan tangan adiknya, akibat dugaan penganiayaan itu. Lukanya di leher sama di tangan. Keluarga berharap ditindaklanjuti proses hukum. Sekarang mau divisum, tutur Dede.

Baca juga: Dicurigai Hendak Bawa Lari 2 Bocah, Pengemudi Ojol Diamuk Warga Sukaraja Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh murid SD itu.

Iya, kami telah menerima adanya laporan polisi dari orangtua murid tersebut. Kami sedang melakukan proses pemeriksaan, dan membawa korban ke rumah sakit, guna melakukan visum atas dugaan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Ali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja
Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Diantar Berobat, Ibu Ini Meninggal Dunia Dalam Pelukan Anak Lelaki Bungsunya di Lokasi Terapi Cibadak Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 26-Dec-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 24-Dec-2025 11:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 22-Dec-2025 19:43
Info Lowongan Kerja
Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Instruksikan Jajaran Siaga Bencana
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Jembatan Putus dan Jalan Longsor, Aktivitas Warga 4 Kampung di Simpenan Sukabumi Harus Dibantu Perahu Karet
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung