Viral Berita Misjo-Teti dan Maman-Kokoy di Cibadak Sukabumi, Camat Mulyadi: “Jangan Curhat di Media Sosial”

Jumat, 5 Sep 2025 13:13
    Bagikan  
Viral Berita Misjo-Teti dan Maman-Kokoy di Cibadak Sukabumi, Camat Mulyadi: “Jangan Curhat di Media Sosial”
Hendi Suhendi

Pasangan Maman dan Kokoy (atas), serta Misjo dan Teti

SUKABUMITREN.COM - Camat Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Mulyadi, pada Kamis, 4 September 2025, buka suara, menanggapi maraknya berita mengenai pasangan suami-istri Misjo dan Teti, serta Maman dan Kokoy, yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Misjo dan Teti tinggal dalam gubuk tanpa listrik di  Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak. Sedangkan Maman dan Kokoy tinggal dalam gubuk di tengah kebun Kampung Anggayuda, RT 01/RW 05, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.

undefinedundefinedRumah pasangan Misjo dan Teti (atas), serta rumah pasangan Maman dan Kokoy  

Baca juga: 17 Tahun Tinggal di Kebun Kampung Anggayuda Sukabumi, Pasutri Lansia: “Udah Lama Nggak Dapet Bantuan”

Mulyadi mengatakan, rutilahu di setiap desa di Kecamatan Cibadak cukup banyak jumlahnya, dan oleh karena itu diperlukan pendataan akurat sebagai dasar penanganan. Saat ini, diakui Mulyadi, intervensi pemerintah masih terbatas. Rata-rata hanya dua rumah per desa tiap tahun yang bisa direnovasi. Pada 2025 ini, menurut Mulyadi, ada tambahan intervensi melalui Program Sentra untuk sekitar 21 rumah.

“Setiap desa sudah melaporkan jumlah rutilahu. Dan, bulan ini, sedang dalam proses identifikasi. Data itu akan kami rekap di tingkat kecamatan, agar penanganannya bisa lebih berkelanjutan dan tepat sasaran,” kata Mulyadi.

undefinedundefinedKantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Gerak Cepat Dandim 0607/Kota Sukabumi, Selamatkan Pelajar Penderita Gizi Buruk di Gunungguruh

Perihal rumah Misjo dan Teti, Mulyadi mengatakan, kondisi itu terjadi karena rumah asalnya telah dijual kepada keluarganya. “Beliau memilih tinggal di kebun, karena jaraknya jauh dari rumah asal. Lahan yang ditempati bukan milik pribadi, sehingga wajar jika tidak ada akses listrik. Namun, tetap ada upaya penanganan, termasuk rencana relokasi dengan dukungan pihak ketiga,” ujar Mulyadi.

Perhatian serupa juga diberikan Kecamatan Cibadak kepada Maman dan Kokoy di Desa Pamuruyan. Saat ini sudah ada asesmen, yang tidak hanya mencatat kondisi rumah, namun juga kebutuhan dasar lainnya. “Jika tidak punya BPJS, kami bantu prosesnya. Kalau tidak punya KTP atau KK, kami bantu juga. Bahkan, jika membutuhkan pengobatan, kami fasilitasi, agar bisa mengakses layanan kesehatan,” tutur Mulyadi.

undefinedundefinedCamat Cibadak, Mulyadi

Baca juga: Dirawat 5 Hari di RS Pelni, Pengemudi Ojol Korban Rusuh di Jakarta Akhirnya Pulang ke Sukabumi

Mulyadi pun mengimbau warga untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitarnya. “Kalau ada masalah sosial, sebaiknya segera lapor ke RT, RW, desa, atau kecamatan, agar bisa ditindaklanjuti. Jangan langsung curhat di media sosial. Dengan gotong royong dan koordinasi, penanganan bisa lebih cepat,” tegas Mulyadi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”