Jembatan Gantung Belum Selesai Diperbaiki, Warga 2 Kecamatan di Sukabumi Manfaatkan Jembatan Bambu Diikat Tali

Jumat, 30 Aug 2024 20:47
    Bagikan  
Jembatan Gantung Belum Selesai Diperbaiki, Warga 2 Kecamatan di Sukabumi Manfaatkan Jembatan Bambu Diikat Tali
Hendi Suhendi

Jembatan bambu darurat di Sungai Cikaso, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Jembatan gantung di Sungai Cikaso, penghubung Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang terputus sejak 29 Juni 2024, hingga kini belum juga selesai diperbaiki.

Ketika dilihat kondisinya pada Jumat, 30 Agustus 2024, terlihat di ujung jembatan gantung itu sebuah spanduk pengumuman bertuliskan: “Jembatan ini dalam proses perencanaan dan akan segera diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi”.

undefinedundefined

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP dan BOSP Rp 1.060.450.000, Kepsek PKBM Perintis Ditahan Kejari Sukabumi

Akibat belum selesainya proses perbaikan atas jembatan gantung itu, maka warga Kecamatan Lengkong dan Jampangtengah kini terpaksa menyeberangi Sungai Cikaso melalui sebuah jembatan bambu darurat, yang diikat tali seadanya.

Sejatinya, jembatan bambu yang kabarnya sudah ada sejak tahun 2004 ini, hanyalah diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun, warga yang mengendarai sepeda motor pun kini kerap berlalu-lalang melintasi jembatan bambu itu, karena bisa memotong waktu tempuh dibanding harus memutar melalui jalan lain.

Baca juga: Sambut Hari Polwan ke-76, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Bakti Religi di Masjid, Vihara, dan Gereja

“Selisihnya bisa sampai satu jam,” ujar Asep Suryana, warga Kecamatan Lengkong, yang sehari-hari bekerja sebagai guru SMK Master Teknologi di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah.

undefinedundefinedundefined

Pengakuan serupa juga diutarakan Ani. Setiap hari, ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Bantar Panjang, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Jampangtengah, ini harus mengantarkan anaknya ke Sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Kampung Bantarsari, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.

Baca juga: Apel Pagi Sat Lantas Polres Sukabumi, Kapolres Beri Penghargaan Kepada 4 Anggota Berprestasi

“Kalau lewat jembatan (bambu) ini, paling lama 10 menit dari rumah sudah bisa sampai ke sekolah anak saya. Tapi, kalau memutar lewat jalan biasa, waktunya bisa sampai satu jam, karena jarak tempuhnya jadi nambah sekitar enam kilometer,” tutur Ani.

undefinedundefined

Saat ditemui di ujung jembatan bambu itu, Ani terlihat duduk bersama anaknya di atas sepeda motor. Ia mengaku menunggu orang yang mau membantunya menyeberangkan sepeda motornya melalui jembatan bambu itu.

Baca juga: Diduga Dibacok Sesama Pelajar, Seorang Pelajar Kelas 9 SMPN 1 Cicurug Sukabumi Meninggal Dunia

“Takut kalau nyebrang sendiri. Anak saya kan masih kecil, baru Kelas 1 di Madrasah Ibtidaiyah. Khawatir jatuh (ke Sungai Cikaso) aja kalau naik motor sendiri lewat jembatan (bambu itu),” kata Ani.

Baik Ani maupun Asep pun sama-sama berharap, agar jembatan gantung yang putus dan kini ditutup itu bisa selekasnya diselesaikan perbaikannya. “Ya, tolong cepet diperbaiki aja,” ucap Ani. “Anggarannya kan sudah ada. Jadi, semoga saja bisa segera selesai diperbaiki,” ujar Asep.

undefinedundefinedAni (atas) dan Asep Suryana

Baca juga: Temui Korban Kebakaran di Desa Jayanti Sukabumi, Kapolsek Palabuhanratu Berikan Bantuan Sosial

Mengingat sebentar lagi September, bulan yang diyakini kerap mengawali datangnya musim hujan, maka perbaikan atas jembatan gantung itu tidak bisa ditunda-tunda lagi penyelesaiannya.  

Sebab, melintasi jembatan bambu darurat itu pada musim hujan jelas berisiko tinggi, karena kondisinya dipastikan sangat licin, dan di bawah jembatan mengalir deras air Sungai Cikaso. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 10-Jun-2026 20:46
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 9-Jun-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Jun-2026 21:41
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”