Akhir Pekan, Petugas Gabungan Gelar Razia Taksi Ilegal di Traffic Light Exit Tol Parungkuda Sukabumi

Minggu, 19 Jan 2025 17:55
    Bagikan  
Akhir Pekan, Petugas Gabungan Gelar Razia Taksi Ilegal di Traffic Light Exit Tol Parungkuda Sukabumi
Hendi Suhendi

Kendaraan pribadi yang terjaring razia petugas di Parungkuda, Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Gabungan Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, serta Polisi Militer (PM), pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 21:30 WIB, menggelar razia terhadap kendaraan-kendaraan pribadi yang dipakai sebagai angkutan umum di traffic light Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Pelaksanaan razia ini, menurut Kanit Laka Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda Pol. M. Fajar, didasarkan atas banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai maraknya angkutan umum ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi. “Kami sampaikan, bahwa pelaksanaan penindakan atau operasi malam ini (Sabtu, 18 Januari 2025) atas dasar keluhan dari masyarakat, karena maraknya perkembangan taksi gelap atau taksi ilegal,” ujar Fajar.

Baca juga: Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"

“Untuk menegakkan supremasi hukum, kita melakukan tindakan. Tadi juga untuk kendaraan, kita amankan, agar ada efek jera,” kata Fajar, yang memastikan akan melaksanakan kegiatan serupa secara berkesinambungan.

undefinedundefinedundefinedRazia dilakukan karena maraknya kendaraan umum ilegal

“Untuk pelaksanaan penindakan ini, akan berkesinambungan ya. Jadi, tidak hanya untuk saat ini. Ke depan, kita akan melakukan tindakan yang sama, untuk meminimalisir perkembangan taksi gelap, karena membahayakan penumpang, terutama melanggar amanat peraturan perundangan lalulintas dan angkutan jalan,” tutur Fajar.

Baca juga: Eksklusif!!! Foto-foto "Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung" Eltekers Indonesia Sejahtera di Cibinong Bogor

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar menggunakan angkutan umum yang legal. Jadi, jangan menggunakan angkutan yang tidak legal,” ucap Fajar.

undefinedundefinedundefinedRazia akan dilaksanakan berkesinambungan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengatakan, ada sekitar tiga sampai empat kendaraan pribadi yang diamankan dalam razia pada malam itu. “Ada tiga atau empat kendaraan yang sudah diamankan,” tegas Budianto, yang kemudian mengimbau warga untuk mengurus perizinan dan bergabung dengan satu organisasi, bila hendak memakai kendaraan pribadinya sebagai angkutan umum.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 54

“Kalau memang warga mau berusaha dengan menggunakan kendaraannya, mereka bisa melakukan kegiatan-kegiatan tersebut dengan bergabung ke organisasi seperti koperasi atau sejenisnya. Taksi gelap cukup banyak. Informasi dari warga masyarakat cukup banyak. Maka, kami lakukan razia, biar warga masyarakat mengetahui bisa melegalkan kendaraan (miliknya) tersebut,” urai Budianto.

undefinedundefinedundefinedWarga diimbau mengurus izin kendaraan pribadinya

Iwan, warga Cilograng, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang kendaraan pribadinya terjaring razia, mengaku hanya bisa pasrah saat kendaraannya diamankan petugas. “Ya, gimana ya, kaget nggak kaget juga. Emang sudah posisi kita, namanya travel bodonglah istilahnya, travel ilegal gitu. Ya, kita merasakan kepasrahan kita aja. Merasa salah aja gitu. Mau gimana lagi,” ujar Iwan.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 53

Ketika terjaring razia, Iwan mengaku tengah membawa dua penumpang dari Jakarta dengan tujuan ke Cilograng. “Bawa dua orang dari Cilograng, mau ke Cilograng, pulang dari Jakarta. Enggak tiap hari. Kalau misal ada tiga orang, empat orang gitu, ya berangkat. Kalau nggak ada, ya diam,” ucap Iwan.

“Merasa terganggu sih, merasa terganggu, karena yang namanya penumpang kan ada yang pengin cepet pulang. Tapi, emang kita sudah menerima kesalahan kita. Kita ada di posisi yang namanya bodonglah, ilegal, gitu kan. Tapi, dengan kesadaran kita lagi, ya udah mungkin ada jalan beresnya, gitu,” ungkap Iwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Ganti Rugi Tanah Belum Cair, Ahli Waris Labbai Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar Hidup Getir
Di Tanah Lantebung Makassar: SHM Labbai Tidak Ditemukan, tapi Bisa Ditumpangi SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Ditangkap Polres Sukabumi Kota karena Cabuli Perempuan 15 Tahun, Lelaki asal Cisaat Terancam 15 Tahun Penjara

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 9-Jan-2026 18:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 8-Jan-2026 15:19
Info Lowongan Kerja
Adu Sah Alas Hak Tanah di Lantebung Makassar: Ahli Waris Labbai SK Redis-SHM, PT Bumi Karsa-Kalla Grup SHGB
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Maling Nekat!!! Bobol Warung Ketua RT di Lokasi Ramai Cibadak Sukabumi, Kerugian Capai Rp 1 juta
Saling Klaim Tanah Labbai di Lantebung Makassar, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bersengketa dengan Penjaga Empang
Ironi Hukum di Lantebung Makassar: SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditumpangkan Atas Tanah SHM Ahli Waris Labbai
Dikirim ke PN Makassar di Hari Ibu, Eksepsi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dinilai Ahli Waris Labbai Sarat Rekayasa

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 1-Jan-2026 17:35
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 31-Dec-2025 18:05
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 30-Dec-2025 19:39
Info Lowongan Kerja
Dipanggil Kejati Sulsel, Ahli Waris Labbai Ungkap Klaim Janggal PT Bumi Karsa-Kalla Grup Atas Tanah Lantebung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 28-Dec-2025 20:43
Info Lowongan Kerja
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado