SUKABUMITREN.COM - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Dimas Satria Putra, S.H., pada Kamis, 19 Juni 2025, melaksanakan sosialisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Camat Cibadak, Mulyadi, dan jajaran, beserta perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Cibadak.
“Hari ini, Hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025, Alhamdulillah, kami kedatangan Pak Kasi Datun dari Kejari Kabupaten Sukabumi, dalam rangka silaturahmi, sekaligus melakukan sosialisasi tentang penyuluhan kepada para kades dan sekdes di Kecamatan Cibadak,” kata Mulyadi.
Baca juga: Cobi Didamel Wargi Sukabumi: Bawang Bacem
“Materinya (sosialisasi) seputar tentang tugas bidang perdata dan tata usaha negara. Kita sosialisasi saja sih tentang Datun itu, tentang tugas-tugas Datun di Kejaksaan, supaya memang nanti barangkali para kades memerlukan bantuan hukum atau pun pendampingan, itu bisa memanfaatkan atau meminta bantuan terhadap Bidang Datun Kejari (Kabupaten Sukabumi di) Cibadak,” urai Mulyadi.
Sosialisasi diikuti seluruh perangkat pemerintahan di Kecamatan Cibadak
Mulyadi berharap, melalui sosialisasi itu, tata kelola pemerintahan di Kecamatan Cibadak bisa berjalan lebih baik lagi dari waktu-waktu sebelumnya.
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 155
“Saya juga selama di Cibadak ini baru pertama kali ada kegiatan seperti ini. Intinya, saya sangat mengucapkan terima kasih kepada Pak Kasi Datun, yang telah memberikan ruang dan kesempatan kepada kami untuk sosialisasi kepada para kades dan sekdes Kecamatan Cibadak,” ujar Mulyadi.
“Harapan ke depannya, tentunya, pengelolaan pemerintahan di Kecamatan Cibadak, saya harapkan akan menjadi lebih baik lagi,” tegas Mulyadi.
Camat Cibadak, Mulyadi
Baca juga: Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Kasi Datun Kejari Kabupaten Sukabumi, Dimas Satria Putra, S.H., mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan karena ada kesepakatan kerjasama (MoU) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Kejari Kabupaten Sukabumi, terkait dengan masalah perdata dan tata usaha negara.
“Jadi, di Bidang Datun ini kan, kita ada MoU antara Kejari dengan Pemda, berkaitan dengan masalah perdata dan TUN (tata usaha negara). Karena Bidang Datun ini selaku Jaksa Pengacara Negara. Jadi, pemerintah ini punya pengacara. Namanya Jaksa Pengacara Negara. Dan, ini dapat mewakili dari tingkat Pusat, Kementerian, Pemerintahan Provinsi, kemudian Pemkot, Pemkab, bahkan Dinas OPD, BUMN, BUMD, sampai dengan kecamatan dan kelurahan,” ungkap Dimas.
“Jadi, itu yang kami jelaskan, karena memang ini baru dimaksimalkan oleh teman-teman di OPD, di Dinas kan. Kecamatan ini ternyata nggak tahu. Dan memang benar, kita sosialisasi di sini kan (karena peserta) nggak tahu bidang Datun,” tutur Dimas.
“Padahal, ada tupoksi kita di situ, dan itu juga sudah diamanatkan Negara, bahwa di situ gratis. Materinya itu tadi, mengenai tupoksinya. Ada penegakan hukum, ada bantuan hukum, pelayanan hukum gratis, tindakan hukum lainnya,” kata Dimas.
Kasi Datun Kejari Kabupaten Sukabumi, Dimas Satria Putra, S.H.
“Harapan kedepannya, ini teman-teman mengerti, bahwa di Kejaksaan ada Bidang Datun. Hal-hal paling kecil yang dapat dimaksimalkan dari kami, ada permasalahan di tingkat desa, kelurahan, maupun kecamatan, bisa koordinasi, sharing,” ujar Dimas. (*)