2 Kasus Keracunan Makanan Terjadi Sepekan di Sukabumi, Bupati Marwan Hamami: “Kita Akan Evaluasi”

Kamis, 13 Jun 2024 18:00
    Bagikan  
2 Kasus Keracunan Makanan Terjadi Sepekan di Sukabumi, Bupati Marwan Hamami: “Kita Akan Evaluasi”
Istimewa

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami

SUKABUMITREN.COM - Hanya dalam waktu satu pekan, tanggal 2 dan 9 Juni 2024, terjadi dua kasus keracunan makanan hajatan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pada Minggu, 2 Juni 2024, 132 warga diduga menjadi korban keracunan, seusai  menyantap hidangan di sebuah acara syukuran di Kampung Cikiwul Lebak, RT 01/RW 02, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sepekan kemudian, pada Minggu, 9 Juni 2024, 192 warga diduga mengalami keracunan, setelah menyantap nasi boks yang disajikan di sebuah acara syukuran pra pernikahan di Kampung Cimanggir, RT 002/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Dua diantara korban di kasus keracunan terakhir ini, yakni bocah perempuan berusia sembilan tahun bernama Nasyifa, serta lelaki berumur 55 tahun bernama Nandang, meninggal dunia setelah sempat memperoleh perawatan medis di RSUD Sagaranten.

Baca juga: 192 Korban Dirawat dan 2 Meninggal dalam Keracunan di Sagaranten Sukabumi, Dinkes Jabar Minta Penyelidikan

undefined
Bocah korban keracunan makanan di Kecamatan Sagaranten, Sukabumi

Atas terjadinya dua peristiwa keracunan secara berturut-turut dalam sepekan di wilayah Kabupaten Sukabumi itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, merasa perlu angkat bicara. Kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024, Marwan mengatakan, penyebab kasus tersebut kini tengah diteliti oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). 

“Jadi, kejadian yang hajatan di Sagaranten, kita akan cek di sana. Apakah mereka menggunakan bahan hajatan dari mana. Tapi, hasil lab nanti yang akan menyimpulkan. Sedang diteliti,” ujar Marwan.

Ditambahkan Marwan, ia juga akan melakukan evaluasi atas terjadinya kasus keracunan makanan itu, yang kini mengalami pergeseran wilayah. “Dulu kan sering keracunan terjadi di wilayah Kecamatan Bantargadung, Warungkiara. Kok sekarang bergeser. Apakah ada kelalaian atau juga ada di sumber makanan, kita akan evaluasi lagi,” ungkap Marwan.

Baca juga: 192 Korban Dirawat dan 2 Meninggal dalam Keracunan di Sagaranten Sukabumi, Dinkes Jabar Minta Penyelidikan


Bocah korban keracunan makanan di Kecamatan Cibadak, Sukabumi

Berdasarkan pengalaman dari kasus-kasus keracunan makanan yang pernah terjadi sebelumnya, menurut Marwan, banyak penyebabnya adalah bumbu makanan siap saji yang diduga sudah kadaluarsa, namun tetap dijual.

“Dulu di Bantargadung, keracunan itu sumbernya dari bumbu yang sudah kadaluarsa, yang dijual ulang. Nah, itulah yang jadi (sumber) racun, atau bumbu yang kemakan tikus dan dijual, akhirnya keracunan,” ujar tutur Marwan, yang demi mengantisipasi terulangnya peristiwa serupa, mengaku telah meminta para kepala puskesmas dan aparat kecamatan untuk memperhatikan dan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap acara hajatan warga yang menyuguhkan makanan.

“Sudah diinstruksikan, kepada puskesmas, camat juga, untuk mengedukasi warga, memperhatikan hajatan warga yang ada suguhan makanannya,” tegas Marwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi